• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ternyata OPM Tolak Klaim Deklarasi Pemerintahan Papua Barat Benny Wenda

3 Dec 2020
in Nasional, NEWS, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Ditantang Perang Teroris Separatis OPM, Dimana Densus 88 & Pasukan Brimob??
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua – ULMWP), gerakan prokemerdekaan Papua yang mengkoordinir langkah-langkah politik di luar negeri, mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat, yang bertujuan untuk memobilisasi rakyat Papua Barat untuk mencapai referendum kemerdekaan.

Ketua ULMWP Benny Wenda menyebut pembentukan pemerintahan sementara ini adalah “satu-satunya jalan menuju kebebasan”.

“Kami siap untuk mengambil alih wilayah kami, dan kami tidak akan lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami,” ujar Benny Wenda dalam keterangan tertulis yang diterima BBC News Indonesia.

Benny Wenda, yang dalam pengasingan di Inggris, akan berperan sebagai presiden pemerintahan sementara Papua Barat. Sementara kabinet akan diumumkan dalam beberapa bulan mendatang.

“Kami memiliki konstitusi kami sendiri, hukum kami sendiri, dan pemerintahan kami sendiri sekarang. Sudah saatnya negara Indonesia pergi,” tegas Benny Wenda, seraya menegaskan pihaknya menolak perpanjangan otonomi khusus di Papua.

ULMWP mengklaim pemerintahan sementara tersebut didukung oleh semua kelompok pro-kemerdekaan yang mewakili mayoritas rakyat.

Akan tetapi, sayap militer organisasi Papua merdeka, TPNPB-OPM, menolak klaim Benny Wenda atas pemerintahan sementara Papua Barat.

Mosi tidak percaya kepada Benny Wenda

“TPNPB tidak akui klaim Benny Wenda, karena Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi,” ujar juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.

“TPNPB-OPM juga tidak bisa akui klaim Benny Wenda, karena Benny Wenda adalah warga negara Inggris dan menurut hukum international bahwa warga negara asing tidak bisa menjadi presiden republik Papua Barat,” tegasnya.

Ia justru beranggapan klaim Benny Wenda tidak akan menguntungkan keinginan warga Papua untuk merdeka penuh dari apa yang disebutnya sebagai “pemerintah kolonial Indonesia”. Maka dari itu, pihaknya mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda.

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom (kanan) beranggapan klaim Benny Wenda tidak akan menguntungkan keinginan warga Papua untuk merdeka penuh dari Indonesia.

“Jelas-jelas Benny Wenda merusak persatuan dalam perjuangan bangsa Papua,” ujar Sebby, seraya menambahkan “hal ini pertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi untuk kemerdekaan bagi bangsa Papua.”

Ketika dikonfrontir terkait penolakan TPNPB-OPM atas klaim Benny Wenda, ULMWP enggan berkomentar.

Tidak mendapat dukungan penuh

Peneliti Tim Kajian Papua pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rosita Dewi menjelaskan bahwa pemerintahan sementara Papua Barat ini merupakan kampanye ULMWP di luar negeri, namun dia memandang itu tak akan berdampak banyak dengan apa yang terjadi di Papua.

“Keberadapan ULMWP, Benny Wenda sebagai ketua ULMWP tidak diakui secara penuh juga di Papua, tidak mendapat dukungan penuh. Apalagi gerakan bersenjata seperti OPM jelas tidak mendukung keberadaan gerakan ini.”

“Ini juga tidak akan berdampak besar pernyataannya Benny Wenda terkait dengan dia mendeklarasikan diri sebagai presiden,” ujar Rosita.

Lebih jauh Rosita menegaskan bahwa kendati banyak organisasi di Papua yang sama-sama mendukung kemerdekaan Papua, namun memiliki jalan yang berbeda-beda.

“Banyak sekali faksi-faksi, organisasi-organsiasi pro-merdeka. Itu juga yang kemudian belum tentu sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Benny Wenda,” cetusnya.

OPM mengklaim sebagai kelompok pro-kemerdakaan Papua tertua, yang didirikan pada 1965 untuk memisahkan diri dari Indonesia yang menguasai Papua sejak 1963.

Sementara itu, ULMWP dibentuk pada 2014 untuk menyatukan tiga gerakan pro-kemerdekaan Papua, yakni Republik Federal Papua Barat (NRFPB), Koalisi Pembebasan Nasional Papua Barat (WPNCL) dan Parlemen Nasional Papua Barat melalui Deklarasi Saralana. [AW/BBC]

Tags: Benny WendaheadlinesOPMPapua Barat
ShareTweetSend
Previous Post

Kisah Unik Ustadz Kampung yang Kritis terhadap “Ketua yang Dipejabatkan”

Next Post

FPI Desak Polisi Usut Penyebar Hasil Tes PCR Palsu Habib Rizieq

Next Post
Polda Metro Jaya Panggil Habib Rizieq dan Munarman terkait Kasus Ahmad Dhani

FPI Desak Polisi Usut Penyebar Hasil Tes PCR Palsu Habib Rizieq

Zionis Israel Larang Menlu RI Masuk Ramallah Palestina

Calling Visa Israel Ternyata Sudah Diberikan Sejak 2012

Ditangkap Polisi, Ustadz Maaher At-Thuwailibi Dijerat UU ITE

Ditangkap Polisi, Ustadz Maaher At-Thuwailibi Dijerat UU ITE

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Ditantang Perang Teroris Separatis OPM, Dimana Densus 88 & Pasukan Brimob??

Ternyata OPM Tolak Klaim Deklarasi Pemerintahan Papua Barat Benny Wenda

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.