• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Enggan Komentari Aksi Video Mc Danny, Kuasa Hukum HRS : Gak Level, Karena Itu Sampah !!

18 Oct 2021
in Nasional, NEWS, Uncategorized
Reading Time: 1 min read
A A
Aziz Yanuar : Sangat Berbeda Sekali Ideologi Yang Dimiliki FPI Dengan ISIS
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

JAKARTA, Panjimas.com – Tidak mau mengomentari aksi pengecut dari komika, MC Danny yang dalam salah satu video viral yang beredar menghina Habib Rizieq Shihab (HRS), Tim Kuasa Hukum mengatakan itu sampah dan tidak perlu dikomentari apapun juga karena bukan levelnya.

“Kami itu sebenarnya enggan tanggapi sampah seperti itu.. Karena memang tidak level bagi kami mengomentari hal itu,” ujar Aziz Yanuar SH selaku perwakilan kuasa hukum HRS yang disampaikan ketika Panjimas menanyai video tersebut pada, Senin (18/10/2021).

Seperti diketahui seorang komika tidak terkenal dan kurang job, Dani Jaya Wardhana alias McDanny diduga menghina Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shinab (HRS). Adapun cuplikan video cari sensasi ucapan McDanny yang diduga bermuatan penghinaan itu viral di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut, tampak McDanny terlihat tengah menjadi pemandu musik alis Dj ditemani seorang perempuan yang tidak jelas ikut tertawa seperti orang mabuk dan mengikuti apa yang diucapkan DJ tersebut.

Video Mc Danny yang diduga mengandung ujaran kebencian dan penistaan agama itu juga banyak dihujat dan dibully oleh para netizen di Twitter. Mereka mengatakan apa yang dilakukan oleh komika tidak terkenal dan pansos itu mengandung ujaran kebencian dan sedang dicari-cari keberadaan orang yang ada di dalam video tersebut yang tidak lain adalah MC Danny sendiri.

Aziz Yanuar selaku perwakilan Kuasa hukum HRS itu juga baru mengetahui video viral yang dihujat masyarakat itu dari media saat dimintai komentarnya. Sehingga mereka selaku kuasa hukum pun tidak mau berkomentar lebih lanjut soal sampah yang dilakukan Mc Danny karena itu tidak selevel bagi mereka selaku kuasa hukum Habib.

Tags: Habib Rizieq Syihab (HRS)headlineUjaran Kebencian
ShareTweetSend
Previous Post

DPP Ampuh Meminta Kepada Pemerintah Memperjuangkan Vaksin Sinovac Agar Dapat Diterima Oleh Arab Saudi

Next Post

Tim Kuasa Hukum 6 Laskar FPI Anggap Proses Persidangan Hanya Dagelan dan Formalitas Saja

Next Post
Tim Kuasa Hukum 6 Laskar FPI Anggap Proses Persidangan Hanya Dagelan dan Formalitas Saja

Tim Kuasa Hukum 6 Laskar FPI Anggap Proses Persidangan Hanya Dagelan dan Formalitas Saja

Tim Advokasi Korban Pembunuhan 6 Laskar : Harus Diungkap Juga Siapa Aktor Intelektual yang Memberikan Perintah

Tim Advokasi Korban Pembunuhan 6 Laskar : Harus Diungkap Juga Siapa Aktor Intelektual yang Memberikan Perintah

Rencana Tokoh Sekuler Turki Jadi Nama Jalan, Ulama Solo ini Protes

Rencana Tokoh Sekuler Turki Jadi Nama Jalan, Ulama Solo ini Protes

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Aziz Yanuar : Sangat Berbeda Sekali Ideologi Yang Dimiliki FPI Dengan ISIS

Enggan Komentari Aksi Video Mc Danny, Kuasa Hukum HRS : Gak Level, Karena Itu Sampah !!

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.