• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home ISLAMIA Fiqih

Perlukah Kita Bermadzhab ?

6 Jul 2014
in Fiqih, ISLAMIA
Reading Time: 2 mins read
A A
Perlukah Kita Bermadzhab ?
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANJIMAS.COM – Pertanyaan : Assalamu’alaikum, Apakah wajib bermadzhab? (Angga)

Jawab:

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Rab semesta alam, shalawat beriring salam kita haturkan kepada nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta keluarga, sahabat, serta pengikut beliau hingga akhir zaman, Amma ba’du.

Sebelumnya menjawab pertanyaan di atas baiknya diketahui terlebih dahulu hakikat dari madzhab,

Mazhab pada hakikatnya adalah pendapat. Penjelasannya adalah bahwa tidak semua hukum-hukum syariah bisa dengan jelas ditemukan dasar dalilnya di dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Ada begitu banyak hukum yang tidak mudah ditemukan dalilnya, bahkan boleh dikatakan bahwa justru sebagian besarnya justru tidak bisa dengan mudah didapat dalilnya dengan cara yang gamblang pada nash-nash syariah itu.

Untuk itu para fuqaha, yaitu ulama yang ahli di bidang istimbath hukum, perlu melakukan berbagai upaya ijtihad untuk dapat mengeluarkan kesimpulan. Dalam prosesnya, memang tidak bisa dipungkiri bahwa kemudian muncul perbedaan-perbedaan antara satu dengan yang lain. Hal itu tentu terjadi karena banyak faktor yang mempengaruhinya.

Mazhab pada hakikatnya adalah sebuah kesimpulan hukum yang diambil.

Perbincangan masalah, apakah perlu bermadzhab di dalam Islam,memang menjadi perhatian dikalangan ulama’, kalau kita lihat di Indonesia, maka akan kita temukan dua kubu yang berseberangan, di satu sisi mengatakan bahwa madzhab itu adalah bid’ah yang harus ditinggalkan, disisi lain mengatakan madzhab suatu keharusan dalam agama, lalu bagaimana kita menyikapi hal ini, karena keterbatasan ilmu kami, maka kami sajikan kepada para pembaca tulisan DR. Ahmad Zain An-Najah.

“Mazhab itu sebuah madrasah (sekolah) untuk mempelajari Islam, mazhab adalah metode yang sistimatis untuk mempelajari Islam. Sehingga, dengan jalan ini orang akan mudah memahami agama dan tidak kebingungan (confuse). Yang tidak boleh adalah fanatik buta terhadap mazhab.” Ungkap DR. Zain An-Najah.

Bahwa para ulama yang muktabar, meski mereka bermazhab, tetap kritis dengan mazhab yang dianutnya. Ia mencontohkan Imam Muzani yang bermazhab Syafi’i, namun tetap kritis terhadap pendapat Imam Syafi’i. Demikian pula Ibnu Taimiyah, meski bermazhab Hambali, tetap kritis terhadap mazhab yang dianutnya.

Adapun orang yang tidak bermazhab, menurut doktor ilmu fiqh dari Universitas Al-Azhar, Kairo, ini, boleh-boleh saja asal memiliki ilmu yang memadai mengenai cara memahami al-Qur`an dan Sunnah. Sedang untuk memahami keduanya harus menguasai perangkat yang dibutuhkan. Bila tidak, dikhawatirkan mereka seenaknya mengartikan kedua sumber hukum tersebut.

“Setidaknya ia harus menguasai bahasa Arab dengan baik, karena al-Qur`an dan Sunnah berbahasa Arab,” jelasnya lagi.

Selain itu mereka harus memahami penafsiran para sahabat tentang kedua kitab tersebut. Karena merekalah orang yang paling paham isi al-Qur`an dan Sunnah, sebagaimana yang mereka terima langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW). “Persyaratan ini harus dipenuhi supaya tidak terjerumus kepada penafsiran yang ngawur,” tegasnya.

Risiko dari penafsiran yang ngawur itu, menurut Zain lagi, bisa mengantarkan seseorang ke dalam neraka. Hadits Rasulullah SAW yang diriwiyatkan Imam Turmudzi berbunyi: ”Siapa yang menafsiri al-Qur`an dengan ra’yunya (akalnya), siap-siaplah untuk menempati tempat duduknya di neraka.”[AH]

Sumber: www.ahmadzain.com

Tags: fiqhheadlinesmadzhab
ShareTweetSend
Previous Post

Pimred Arrahmah :Abaikan Saja, kalau macam-macam kita hadapi!!

Next Post

Hukum Mencicipi Makanan Ketika Berpuasa

Next Post
Hukum Mencicipi Makanan Ketika Berpuasa

Hukum Mencicipi Makanan Ketika Berpuasa

Tempat Terbaik Bagi Wanita Muslimah untuk Shalat Tarawih

Tempat Terbaik Bagi Wanita Muslimah untuk Shalat Tarawih

Nasehat dan Ucapan Selamat AQIM atas Kemenangan ISIS di Irak

Nasehat dan Ucapan Selamat AQIM atas Kemenangan ISIS di Irak

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Perlukah Kita Bermadzhab ?

Perlukah Kita Bermadzhab ?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.