Palestina(Panjimas.com) – Angkatan Laut Israel pada Selasa 9/9/2014 pagi menangkap 4 nelayan Palestina di lepas pantai Beit Lahia di Jalur Gaza utara, melanggar kesepakatan gencatan senjata antara Palestina dan Israel.
Nizar Ayyash-kapten(ketua) nelayan Palestina di Jalur Gaza- mengatakan “keempat nelayan yang berasal dari satu keluarga ditangkap saat sedang melakukan kegiatan menangkap ikan di lepas pantai Beit Lahia kemudian dibawa ke tujuan yang kami (warga Palestina) tidak tahu tempatnya.”
Ayyash mengatakan bahwa tentara Zionis mengklaim keempat nelayan tersebut telah melewati wilayah yang diizinkan untuk berlayar yaitu sekitar 6mil dari lepas pantai
Ayyash mengatakan bahwa penangkapan keempat nelayan tersebut bukanlah yang pertama kalinya dilakukan Angkatan Laut Israel, seminggu yang lalu Angkatan Laut Israel juga menangkap 2 nelayan Palestina di lepas pantai Beit Lahia.[HF]