• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

MUI Dukung Hukuman Mati Bagi Terpidana Narkotika

18 Jan 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
MUI Sampang Tegaskan Tolak PP Aborsi yang Dibuat Menkes Kristen Nafsiah Mboi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni’am menegaskan bahwa MUI mendukung langkah pemerintah untuk memberikan hukuman mati terhadap terpidana narkotika, baik bandar dan pengedar narkoba. Sebab, fatwa MUI terkait hukuman mati itu sudah dikeluarkan pada akhir Desember 2014 lalu.

Demikian disampaikan Asrorun Ni’am kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu (17/1/2015). Dia mengutip ayat dalam Al-Quran dan memperhatikan pendapat para ulama, antara lain Wahbah al-Zahili dalam Fiqh Islam wa Adillatuhu, (Damsyiq: Darul Filr, 2004), juz 7, halaman 5595, yang menyebutkan, maka orang yang kejahatannya di muka bumi tidak dapat dihentikan kecuali dengan dibunuh, maka dia harus dibunuh.

Karena itu kata Ni’am negara dapat menjatuhkan hukuman sangat berat, ta’zir sampai dengan hukuman mati kepada produsen, bandar, pengedar dan panyalahgunaan narkoba sesuai dengan kadar narkoba yang dimiliki atau tindakan tersebut berulang, demi menegakkan kemaslahatan masyarakat.

Menurut Ni’am, memproduksi, mengedarkan, dan menyalahgunakan narkoba tanpa hak hukumnya haram, dan merupakan tindak pidana yang harus dikenai hukuman had dan ta’zir. “Produsen, bandar, pengedar dan penyalahguna narkoba harus diberikan hukuman yang sangat berat karena dampak buruk narkoba jauh lebih dahsyat dibanding dengan khamr (minuman keras),” tegasnya.

“Jadi, Negara tidak boleh memberikan pengampunan dan atau keringanan hukuman kepada pihak yang telah terbukti menjadi produsen, bandar, pengedar dan penyalahguna narkoba, Untuk itu, Fatwa MUI memberi rekomendasi agar program rehabilitasi korban narkoba harus diintegrasikan dengan pertaubatan dari tindakan haram yang dilakukan,” tambah Ni’am.

Karena itu, MUI meminta Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk menjadi pelopor dalam perang terhadap kejahatan narkotika dengan mengeluarkan instruksi yang lebih keras dan intensif terhadap penanggulangan korban penyalahgunaan narkotika serta memberikan hukuman yang keras dan tegas untuk kepentingan penegakan hukum.

Selain itu, MUI meminta agar oknum pejabat dan penegak hukum yang terlibat dalam peredaran narkoba harus diberikan pemberatan hukuman dan hukuman yang hampir sama dengan paa pengedar dan bandar narkoba.

“MUI minta masyarakat agar terlibat aktif dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di kalangan masyarakat. Para kyai, tokoh agama, pendidik, kepada alim-ulama, guru, mubaligh dan pendidik untuk lebih giat memberikan pendidikan dan penerangan terhadap masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta bersama-sama seluruh elemen masyarakat untuk berusaha menyatakan “Perang Melawan Narkotika,” tandas Ni’am. [GA/sonews]

Tags: Asrorun Ni’amBandar & Pengedar Narkotika Wajib Dihukum MatiheadlinesMajelis Ulama Indonesia (MUI)MUI Dukung Hukuman Mati Bagi Terpidana NarkotikaNarkotika Bahayakan Generasi Mudapresiden RI
ShareTweetSend
Previous Post

Mari Bantu Modal Usaha Korban Riba yang Diincar Misionaris Kristen

Next Post

Biadab!! Milisi Kristen Anti-Balaka Telah Membantai 6.000 Muslim di Afrika Tengah

Next Post
Biadab!! Milisi Kristen Anti-Balaka Telah Membantai 6.000 Muslim di Afrika Tengah

Biadab!! Milisi Kristen Anti-Balaka Telah Membantai 6.000 Muslim di Afrika Tengah

MUI: Hukuman Mati Bagi Terpidana Narkotika Agar Bisa Jadi Efek Jera

MUI: Hukuman Mati Bagi Terpidana Narkotika Agar Bisa Jadi Efek Jera

Tumor Mata Nuraini Makin Parah, Dokter Sudah Menyerah. IDC Upayakan Pengobatan Alternatif yang Syar’i

Innalillah!! Balita Nuraini Tutup Usia Setelah 2 Tahun Bertarung Melawan Tumor Mata

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
MUI Sampang Tegaskan Tolak PP Aborsi yang Dibuat Menkes Kristen Nafsiah Mboi

MUI Dukung Hukuman Mati Bagi Terpidana Narkotika

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.