• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home SOLIDARITAS Filantropi

Mari Bantu Modal Usaha Korban Riba yang Diincar Misionaris Kristen

18 Jan 2015
in Filantropi
Reading Time: 5 mins read
A A
Mari Bantu Modal Usaha Korban Riba yang Diincar Misionaris Kristen
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, (Panjimas.com) – Salah satu jurus kristenisasi adalah memanfaatkan kesulitan umat Islam yang sedang tertimpa musibah. Kaum dhuafa dipikat dengan bantuan tunai, diiming-imingi pekerjaan dan rumah, lalu digiring pelan-pelan untuk mengikuti ritual kristiani, nyanyian hingga dibaptis dan murtad.

Salah satu saksi hidupnya adalah Pak Abdullah (65 tahun). Awalnya Abdullah bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah institusi pemerintah.

Sebagai anak tertua, meski usia sudah udzur dirinya masih giat bekerja demi membantu saudaranya yang menganggur di kampungnya. Dalam membangun usahanya, Abdullah sempat meminjam modal yang mengandung transaksi riba dengan jaminan sertifikat rumah.

Tak disangka, usahanya gulung tikar. Pria pensiunan PNS pun tak sanggup membayar cicilan pinjaman riba, hingga akhirnya satu-satunya rumah tempat bernaung keluarga dari terik dan hujan pun disita. Dengan berat hati dirundung kesedihan, bersama anak istrinya ia harus angkat kaki dari rumah yang telah dihuninya selama puluhan tahun. Ia pun pindah ke rumah kontrakan di bilangan Bekasi, Jawa Barat.

Di tengah kesulitannya itu, misionaris Kristen datang silih berganti mengincar aqidahnya dengan memanfaatkan kondisinya itu. Awalnya berpura-pura menawarkan bantuan modal usaha.

…Kalau mau tinggal di rumah saya saja Pak. Tapi syaratnya dua hari sekali patung salib di rumah dibersihkan, bujuk sang misionaris…

“Jadi waktu itu teman saya membelikan saya alat-alat untuk produksi, terus dia bilang, ‘kalau mau modal usaha yang lebih besar nanti saya bicarakan dengan dewan gereja’,” ujar Abdullah, kepada relawan IDC di rumah kontrakannya, Sabtu siang (17/1/2015).

Tak hanya itu, misionaris Kristen lainnya juga sempat menawarkan tempat tinggal gratis untuk Abdullah dan keluarganya. “Kalau mau tinggal di rumah saya saja Pak. Tapi ada syaratnya, dua hari sekali patung salib di rumah dibersihkan,” paparnya menirukan sang misionaris.

Meski sedang dalam kondisi terjepit, serba sulit dan sangat membutuhkan bantuan, Abdullah masih punya akidah. Ia tidak mau terjerumus ke jurang kemurtadan. Dosa besar riba yang telah mencelakannya sudah cukup menyakitkan baginya. Ia tidak mau melakukan dosa besar lagi.

…Jangan sampai dijual berapa pun harga diri ini. Jangan sampai ditukar dengan apapun keimanan ini…

“Jangan sampai dijual berapa pun harga diri ini. Jangan sampai ditukar dengan apapun keimanan ini.” Nasihat Bang Haji Rhoma Irama dalam salah satu albumnya ini pas menjadi peringatan hidupnya.

“Tawaran itu saya tolak Mas. Buat apa, saya tidak mau seperti itu,” tegasnya.

Abdullah berani menolak tegas tawaran misionaris Kristen, meskipun saat itu ia sangat membutuhkan. Namun sebagai seorang kepala keluarga, Abdullah menyadari tanggungjawabnya untuk menafkahi keluarganya.

Dari rumah yang dikontrak 8,5 juta pertahun yang dibayar dari pinjam kepada teman-temannya, ia pun merintis usaha kuliner Getuk Khas Purworejo.

Dari sinilah Abdullah banting tulang memproduksi getuk sejak jam 9 malam, hingga menjelang shubuh. Kemudian ia lanjutkan saat itu juga memasarkan Getuk di pengecer dan warung-warung.

“Yah, asalkan bisa menyambung hidup, bisa makan dan bayar anak sekolah, insya Allah sudah cukup,” kata pria tua itu sambil mengucap syukur.

Baginya, masa lalu berhubungan dengan riba telah menjadi pelajaran. Kini dalam hidupnya ia hanya ingin bisa nyaman beribadah dan menafkahi anak istri meski usianya sudah tua.

Melihat kesungguhan Abdullah, Relawan IDC mengapresiasi dengan memberikan suntikan modal usaha kecil yang dijalaninya itu, sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).

“Alhamdulillah, ini sudah lebih dari cukup untuk modal getuk, saya akan gunakan untuk modal usaha. Jika suatu saat nanti usaha saya lancar dan meningkat, saya insya Allah juga akan gantian berinfaq,” tutur Abdullah.

Dirinya merasa senang dan mengucapkan terima kasih kepada muhsinin, karena masih ada kaum Muslimin yang tetap peduli dengan saudaranya yang mengalami kesulitan.

Semoga kisah Abdullah menjadi pelajaran bagi kaum Muslimin agar meninggalkan transaksi riba yang akhirnya hanya menghasilkan kerugian baik di dunia dan di akhirat. Usai menyerahkan bantuan relawan IDC berpamitan untuk bergegas melanjutkan tugas berikutnya.

Bagi kaum muslimin yang terpanggil untuk membantu biaya kontrak rumah Pak Abdullah bisa zakat, infaq dan shadaqahnya melalui Infaq Dakwah Center (IDC):

  • Bank Muamalat, No.Rek: 34.7000.3005 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  • Bank BNI Syariah, No.Rek: 293.985.605  a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  • Bank Mandiri Syar’iah (BSM), No.Rek: 7050.888.422  a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  • Bank Mandiri, No.Rek: 156.000.728.7289  a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  • Bank BRI, No.Rek: 0139.0100.1736.302  a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  • Bank CIMB Niaga, No.Rek: 675.0100.407.006  a.n Yayasan Infak Dakwah Center.
  • Bank BCA, No.Rek: 631.0230.497  a.n Budi Haryanto (Bendahara IDC)

INFO: 08999.704050, 08567.700020; PIN BB: 2AF8061E; BBM Channel:  C001F2BF0

RESOLUSI PERANG MELAWAN RIBA DAN RENTENIR

Mari kita jaga diri dan keluarga dari dosa besar riba. Satukan langkah untuk memerangi rentenir. Bila ada korban rentenir silahkan laporkan kepada Laskar GARR (Gerakan Anti Rentenir Kristenisasi).

GARR Centre: 085.200000.155, 085.700000.155, [email protected]

 

1. Riba adalah perbuatan dosa yang diharamkan Allah SWT.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan” (Qs Ali Imran 130).

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa” (QS. Al-Baqarah 276).

 

2. Riba diperangi oleh Allah dan Rasul-Nya

“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya” (Qs Al-Baqarah 279).

 

3. Orang yang memakan riba berdirinya seperti orang yang kerasukan setan

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah…” (Qs Al-Baqarah 275).

 

4. Orang yang memakan riba adalah penghuni neraka yang kekal

“…Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya” (Qs Al-Baqarah 275).

 

5. Allah mengutuk semua orang yang terlibat dalam transaksi riba

“Dari Jabir RA beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Allah mengutuk orang yang memakan (menerima) riba, orang yang membayar riba, pencatat (dalam transaksi riba), dan dua orang saksi. Mereka itu semuanya sama saja” (HR. Muslim dan Ahmad).

 

6. Riba adalah salah satu dosa besar (kaba‘ir) yang lebih berat daripada dosa zina dengan ibu kandung

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: “Riba terdiri atas 70 jenis yang berbeda-beda, yang paling ringan dosanya ialah setara dengan seorang lelaki berzina dengan ibu kandungnya di Masjidil Haram” (HR Ibnu Majah dan Baihaqi).

7. Riba adalah salah satu dosa besar (kaba‘ir) yang mencelakakan, sejajar dengan syirik, sihir, makan harta anak yatim, dan membunuh.

Dari Abu Hurairah RA diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah tujuh dosa besar yang mencelakakan! Kepada Rasulullah ditanyakan, “Apakah dosa-dosa besar yang dimaksud itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Menyekutukan Allah, melakukan sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya tanpa hak, makan harta anak yatim, makan riba, lari dari medan perang, dan mencemarkan nama baik wanita mukmin yang lengah” (HR Bukhari dan Muslim). [mux, ahmed widad]

Tags: Gethuk Khas PurworejoheadlinesInfaq Dakwah Center (IDC)Infaq Dakwah Center (IDC) Bantu Modal Usaha untuk Korban RibaRiba HaramSelamatkan Umat dari Riba
ShareTweetSend
Previous Post

Ini Pangkalan Udara Salibis AS di Yordania dalam Misi Perang Melawan Mujahidin

Next Post

MUI Dukung Hukuman Mati Bagi Terpidana Narkotika

Next Post
MUI Sampang Tegaskan Tolak PP Aborsi yang Dibuat Menkes Kristen Nafsiah Mboi

MUI Dukung Hukuman Mati Bagi Terpidana Narkotika

Biadab!! Milisi Kristen Anti-Balaka Telah Membantai 6.000 Muslim di Afrika Tengah

Biadab!! Milisi Kristen Anti-Balaka Telah Membantai 6.000 Muslim di Afrika Tengah

MUI: Hukuman Mati Bagi Terpidana Narkotika Agar Bisa Jadi Efek Jera

MUI: Hukuman Mati Bagi Terpidana Narkotika Agar Bisa Jadi Efek Jera

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Mari Bantu Modal Usaha Korban Riba yang Diincar Misionaris Kristen

Mari Bantu Modal Usaha Korban Riba yang Diincar Misionaris Kristen

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.