• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ulama di Makassar Ditangkap Densus 88 dengan Cara Biadab, TPM Datangi MUI Pusat

5 May 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Mustofa Nahrawardaya: Al-Qur’an Jadi Barang Bukti, Media Islam Diblokir, Kini Ulama Diperlakukan Seperti Hewan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Tim Pembela Muslim (TPM) mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta pada Senin (4/5/2015) untuk mengadukan terkait penangkapan Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap ulama di Makassar, ustadz Muhammad Basri MA beberapa waktu lalu dengan cara biadab.

Perwakilan TPM diterima langsung oleh Sekjen MUI Pusat, Dr Amirsyah Tambunan. Dalam kesempatan tersebut, TPM menjelaskan kronologi penangkapan ustadz Basri yang sangat tidak manusiawi. (Baca: Biadab!! Densus 88 Tangkap Ustadz di Makassar Saat Bersama Anaknya yang Masih Kecil)

Menurut keterangan keluarga kepada TPM, ustadz Basri ditangkap Densus 88 pada saat sedang memboncengkan anaknya yang masih kecil. Setelah ditabrak dan terjatuh, Densus 88 langsung memukuli ustadz Basri dihadapan anaknya, dan mengikat kedua tangan ustadz Basri kebelakang dengan kondisi yang babak belur.

Meskipun anak ustadz Basri yang masih kecil terus menangis, Densus 88 seakan-akan tidak perduli. Bahkan tindakan tidak manusiawi Densus 88 berlanjut dengan meninggalkan anak ustadz Basri yang masih kecil tersebut dipinggir jalan.

“Kedatangan kami kemarin ke MUI untuk menyampaikan tentang penangkapan ustadz Basri, dan kronologi penangkapan yang sangat tidak manusiawi yang dilakukan Densus 88 kepada pihak MUI,” ujar Koordinator TPM, Ahmad Michdan kepada Panjimas.com pada Selasa (5/5/2015) pagi.

“Ustadz Basri inikan seorang ulama, tokoh masyarakat dan yang dihormati didaerahnya, jadi kami datang kemari, berharap kepada MUI untuk ikut serta dalam menangani hal ini,” lanjutnya. (Baca: Aktivis Muhammadiyah: Cara Brutal & Sadis Densus 88 Tangkap Tokoh Pesantren Bisa Timbulkan Dendam)

Michdan menambahkan, ustadz Basri merupakan ulama dan tokoh masyarakat yang identitas diri dan alamat rumah serta ponpesnya sangat jelas. Jadi dengan cara-cara Densus 88 dalam menangkap seorang ulama inilah yang menjadi topik pembahasan antara TPM dan MUI.

“Kan bisa terlebih dulu menyurati ustadz Basri jika pihak Densus 88 ingin meminta keterangan dari beliau. Apalagi kondisi ustadz Basri yang sudah tua, mau apa coba? Apa akan melarikan diri? Tapi kan cara yang dipilih Densus lebih ke arah penculikan dan kekerasan,” ujarnya.

“Jadi kan Densus 88 dan Polri ini seorang penegak hukum, maka gunakanlah cara-cara sesuai koridor hukum yang berlaku. Dipanggil dulu, dan sebagainya. Inikan yang terjadi malah penegak hukum, tapi mereka sendiri yang melanggar hukum. Selain itu, sampai saat ini kami juga tidak diperbolehkan bertemu dengan klien kami,” tegas Michdan.

Menurut Michdan, MUI merespon positif pengaduan TPM tersebut. MUI juga berjanji akan membantu semaksimal mungkin dalam kasus tersebut, dengan cara menjalin komunikasi dengan Kapolri. Sementara itu, TPM akan tetap melakukan advokasi dan menjadi kuasa hukum ustadz Basri sebagaimana permintaan pihak keluarga. [GA]

Tags: Ahmad Michdan TPMheadlinesMUI PusatTPM Datangi MUI PusatUlama di Makassar Ditangkap Densus 88 dengan Cara BiadabUstadz Muhammad Basri
ShareTweetSend
Previous Post

Pemimpin Legalkan Maksiat Sama Saja dengan Tebar Kerusakan di Masyarakat

Next Post

Lomba Menggambar Kartun Nabi di Texas Diserang, 1 Polisi Tewas & 2 Penyerang Gugur

Next Post
Lomba Menggambar Kartun Nabi di Texas Diserang, 1 Polisi Tewas & 2 Penyerang Gugur

Lomba Menggambar Kartun Nabi di Texas Diserang, 1 Polisi Tewas & 2 Penyerang Gugur

Inilah 2 Sosok Pemberani Penyerang Lomba Karikatur Nabi di Texas

Inilah 2 Sosok Pemberani Penyerang Lomba Karikatur Nabi di Texas

Sebelum Serang Lomba Karikatur Nabi, Simpson Berharap Khalifah Al Baghdadi Menerima Bai’atnya

Sebelum Serang Lomba Karikatur Nabi, Simpson Berharap Khalifah Al Baghdadi Menerima Bai’atnya

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Mustofa Nahrawardaya: Al-Qur’an Jadi Barang Bukti, Media Islam Diblokir, Kini Ulama Diperlakukan Seperti Hewan

Ulama di Makassar Ditangkap Densus 88 dengan Cara Biadab, TPM Datangi MUI Pusat

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.