• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

MK Tolak Uji Materi UU Pernikahan Beda Agama yang Diajukan Kalangan Liberal

19 Jun 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Berikut Ini Sejumlah Pasal yang Digugat Mahasiswi UI Agar Nikah Beda Agama Dilegalkan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak seluruh permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya mengenai perkawinan beda agama yang diajukan oleh kalangan liberal.

“Mengadili, menyatakan, dan menolak permohonan pemohon secara seluruhnya,” kata Hakim MK, Arief Hidayat saat pembacaan putusan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2015).

Dalam pembacaan putusan itu, sidang dipimpin oleh Arief Hidayat. Kemudian sebagai Hakim anggota dalam sidang tersebut adalah Anwar Usman, Aswanto, Patrialis Akbar, Maria farida, I Gede Paguna, Manahan Sitompul dan Suhartoyo.

Menurut Hakim Arief, permohonan yang diajukan oleh pemohon tidak beralasan menurut hukum. Setelah melakukan pertimbangan, hakim berpendapat agama menjadi landasan bagi komunitas, individu, dan mewadahi hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa. Sementara itu, negara berperan menjamin kepastian hukum serta melindungi pembentukan keluarga yang sah.

“Perkawinan dianggap sah apabila dilakukan menurut masing-masing agama dan dicatat sesuai aturan perundangan, bukan suatu pelanggaran konstitusi,” ujar Hakim Arief.

Menurut para Hakim MK, perkawinan tidak boleh dilihat dari aspek formal saja, tetapi perkawinan juga mempertimbangkan aspek spiritual dan sosial. Hakim mengatakan pernikahan beda agama di Indonesia dianggap tidak sah, seperti diatur dan tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 2 ayat (1).

Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, sikap kontroversial dan tak masuk akal serta tak sesuai fitrah manusia kembali ditunjukkan oleh kalangan liberal di Indonesia. Kelompok SEPILIS (Sekulerisme, Pluralisme, Liberalisme) ini mencoba mengotak-atik konsep dan praktek perkawinan yang sudah baku. (Baca: 5 Mahasiswa UI Gugat UU Perkawinan Soal Tidak Sahnya Nikah Beda Agama ke MK)

Lima (5) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengajukan judicial review Undang-Undang (UU) Perkawinan yang menyatakan bahwa perkawinan beda agama tidak sah. Mereka merasa hak konstitusional mereka berpotensi dirugikan terkait UU itu.

Kelima mahasiswa FH UI yang mengajukan gugatan judicial review UU Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu adalah Damian Agata Yuvens, Rangga Sujud Widigda, Varida Megawati Simarmata, Anbar Jayadi dan Luthfi‎ Sahputra. Perkara ini teregistrasi dengan Nomor 68/PUU-XII/2014. [GA/ROL]

Tags: headlinesKalangan LiberalMahkamah Konstitusi (MK)MK Tolak Uji Materi UU Pernikahan Beda Agama yang Diajukan Kalangan LiberalPernikahan Beda Agama
ShareTweetSend
Previous Post

Buat Kontroversi Lagi, Wapres JK Larang Takmir Masjid Bangunkan Orang Sahur

Next Post

Tak Langgar Konstitusi Jadi Alasan MK Tolak Uji Materi UU Pernikahan Beda Agama

Next Post
Tak Langgar Konstitusi Jadi Alasan MK Tolak Uji Materi UU Pernikahan Beda Agama

Tak Langgar Konstitusi Jadi Alasan MK Tolak Uji Materi UU Pernikahan Beda Agama

Buat Kontroversi Lagi, Wapres JK Larang Takmir Masjid Bangunkan Orang Sahur

Netizen Kritik Wapres JK Soal Larangan Takmir Masjid Bangunkan Orang Sahur

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) di Jogja Akan Dibuka JK & Ditutup Jokowi

Wapres JK Anjurkan Orang Sahur Bangun dengan Jam Beker, Netizen: Nanti China yang Dapat Pahala Dong Pak

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Berikut Ini Sejumlah Pasal yang Digugat Mahasiswi UI Agar Nikah Beda Agama Dilegalkan

MK Tolak Uji Materi UU Pernikahan Beda Agama yang Diajukan Kalangan Liberal

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.