• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

TPM: Surat Dakwaan JPU terhadap Ustadz Basri Tidak Jelas, Tidak Cermat dan Tidak Lengkap

28 Oct 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
TPM: Surat Dakwaan JPU terhadap Ustadz Basri Tidak Jelas, Tidak Cermat dan Tidak Lengkap
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Senin (27/10/2015) siang, Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar persidangan Ustadz Muhammad Basri. Ustadz Basri selaku terdakwa siang itu terlihat tampak sehat.

Sidang lanjutan yang digelar PN Jakarta Barat, sudah sampai pada agenda pembacaan eksepsi dari pihak penasihat hukum.

Dalam pembacaan eksepsinya, pihak Penasihat Hukum dalam hal ini Tim Pengacara Muslim (TPM), mengatakan, bahwa dakwaan yang didakwakan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap dalam menguraikan unsur-unsur pasal yang didakwakan.

Ustad Basri, sebelumnya dituduh melakukan tindak pidana terorisme berkaitan dengan rencana pembunuhan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, seperti yang dikatakan Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya.

Tidak hanya itu, Ustadz Basri juga dituduh sebagai simpatisan ISIS oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. Hal ini dikaitkan dengan pemberangkatan 2 anaknya ke Suriah.

Hal-hal itulah yang menyebabkan Ustadz Basri dianggap pelaku terorisme, karena kedua hal tersebut dikaitkan dengan Undang-undang Terorisme.

Menanggapi tuduhan JPU, kuasa hukum Ustadz Basri dari TPM menampiknya. Sebab selama ini Ustadz Basri hanya beraktifitas sebagai pengasuh pondok pesantren.

“Karena kaitannya dengan undang-undang terorisme. Beliau dianggap sebagai pelaku terorisme. Itu yang kita tidak sepaham. Bahwa yang nyata itu adalah dia hanya tokoh pondok.” ujar Ahmad Michdan selaku Penasihat Hukum Ustad Basri di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2015).

Memang pada kenyataannya, kaum Muslimin di Makassar yang mengenal Ustadz Basri pun mengetahui, bahwa ia hanyalah seorang tokoh pondok.

Lebih lanjut, Ahmad Michdan mengatakan, dakwaan terhadap Ustadz Basri yang mengaitkan dengan ISIS juga tidak benar.

Pasalnya, kepergian kedua anak Ustadz Basri adalah sesuai dengan hak asasi manusia untuk memilih tempat tinggal dan kewarganegaraan.

“Kita tidak sependapat bahwa dapat dikategorikan sebagai tindak pidana terorisme. Karena keinginan imigrasi anaknya ke Suriah adalah hak asasinya. Apalagi pada saat itu belum ada resolusi PBB. Jadi, hal itu belum bisa dianggap sebagai suatu kegiatan terorisme,” imbuhnya.

Persidangan Ustadz Basri akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan di PN Jakarta Barat. [AW/Iyan]

Tags: Achmad MichdanheadlinesIsisPN jakarta baratterorismeTPMustadz basri
ShareTweetSend
Previous Post

Dibully Kaum Liberal, Walikota Bogor: Penilaian yang Hakiki Hanya Datang dari Allah Ta’ala

Next Post

Masyarakat Makin Paham Bahaya Aliran Sesat Syiah Karena Berkaca dari Tragedi Pembantaian di Suriah

Next Post
Masyarakat Makin Paham Bahaya Aliran Sesat Syiah Karena Berkaca dari Tragedi Pembantaian di Suriah

Masyarakat Makin Paham Bahaya Aliran Sesat Syiah Karena Berkaca dari Tragedi Pembantaian di Suriah

Dr Aidul Fitriciada Azhari : Harusnya Kemendagri Menindak Tegas GIDI

Pakar Hukum Tata Negara: Secara Konstitusi Bima Arya Berhak Mengeluarkan Surat Edaran

Pemuda Mandiri, Bangsa Berdikari

Pemuda Mandiri, Bangsa Berdikari

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
TPM: Surat Dakwaan JPU terhadap Ustadz Basri Tidak Jelas, Tidak Cermat dan Tidak Lengkap

TPM: Surat Dakwaan JPU terhadap Ustadz Basri Tidak Jelas, Tidak Cermat dan Tidak Lengkap

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.