• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Asosiasi Solidaritas Mavi Marmara Sambut Keputusan Pengadilan Spanyol, Tuntut Netanyuhu ke Mahkamah Internasional

18 Nov 2015
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Asosiasi   Solidaritas    Mavi     Marmara    Sambut     Keputusan   Pengadilan   Spanyol,   Tuntut   Netanyuhu   ke  Mahkamah Internasional
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ISTANBUL, (Panjimas.com) – Mavi Mamara Freedom and Solidarity Association [Asosiasi Kebebasan dan Solidaritas Mavi  Marmara]    baru-baru ini telah menyambut    pernyataan   seorang hakim Spanyol atas insiden armada bantuan kemanusiaan Mavi   Marmara tahun 2010 lalu, di mana keputuasan     Pengadilan   Spanyol    mengisyaratkan    kemungkinan   membuka   kembali kasus ini jika  Perdana Menteri Israel memasuki wilayah yuridiksi Spanyol.

“Keputusan ini   sangat  menyenangkan    bagi    kami,” kata   Ismail Yilmaz, pendiri    Asosiasi Kebebesaan dan Solidaritas Mavi Marmara. Lebih lanjut   Yilmaz   menyatakan   bahwa   tindakan Israel  selalu   penuh dengan   pelanggaran   hukum,   dia   pun   menegaskan bahwa    Israel adalah   “negara    penjajah”.  Selain itu Yilmaz juga mengungkap   bahwa    lobi-lobi Israel di   Spanyol telah mencoba    untuk  menghambat   pembukaan    kembali   kasus    armada   kapal   kemanusiaan Mavi Marmara.

Pada    hari    Jumat [13/11/2015], Hakim  Spanyol, Jose de  la  Mata    memerintahkan    polisi setempat  dan  penjaga sipil  untuk   memberitahukan    kapan   Perdana    Menteri Israel  Benjamin   Netanyahu,  mantan Perdana Menteri  Ehud    Barak, mantan  Menteri Luar Negeri Avigdor   Lieberman, Menteri   Pertahanan    Moshe Yaalon, mantan  Menteri Dalam Negeri Eli Yishai, anggota Knesset Benny Begin dan Komandan Angkatan Laut Israel Eliezer Marom masuk ke wilayah yuridiksi Spanyol.

“Ketika   mereka   para   terdakwa   kasus Mavi   Marmara itu masuk ke wilayah yuridksi Spanyol, maka   kasus bisa    kembali   dibuka   serta   diajukan tuntutan terhadap mereka  di    Spanyol   agar   bertanggung   jawab   secara   hukum atas   serangan AL   Israel     terhadap   armada kapal   kemanusiaan   Mavi   Marmara tahun 2010″, pungkasnya.

Tuntut  Netanyuhu ke ICC

Pada    bulan    Juni,  hakim Pengadilan Negara   Spanyol Jose de la Mata   telah menyarankan pemerintah    Spanyol    untuk    menyerahkan   kasus Serangan Israel ke Kapal Turki Mavi Marmara   ke  Mahkamah  Pidana Internasional [International Crimical   Court]. Hakim   akhirnya terpaksa   menutup   penyelidikan    karena     reformasi  legislatif    Spanyol  pada  bulan Maret 2014, yang  membatasi    kekuasaan  Pengadilan  untuk ‘adili   kasus   internasional’.

2   aktivis   Spanyol  dan    1   wartawan,  yang   berada    di kapal    Mavi    Marmara yang kemudian   ditahan    oleh otoritas    Israel, telah   mengajukan   kasus   terhadap Netanyahu, dan 6 pejabat lainnya, para aktivis dan wartawan menuntut mereka    atas penangkapan   ilegal,   penyiksaan  dan   deportasi.

Mahkamah    Pidana    Internasional [International Crimical   Court], yang berbasis   di Den Haag, Belanda,    membuka   penyelidikan   awal Mei   tahun 2013       Israel. Namun, pada bulan   November   2014,    pengadilan   memutuskan    untuk    tidak   menyelidiki, dan mengatakan  kasus ini  “tidak memiliki   cukup  kekuatan untuk  menjustifikasi tindakan lebih lanjut oleh ICC”.

6    kapal   sipil di n armada    bantuan kemanusiaan         di  perairan internasional  oleh pasukan   Israel pada  31 Mei 2010, ketika   mereka   mencoba   untuk    mematahkan blockade Israel  di Jalur Gaza. Seperti diketahui, bahwa 9 warga  Turki    tewas  dan    30 lainnya    luka-luka ,    termasuk 1 yang  meninggal  hampir empat tahun setelah insiden itu, karena kondisi kritis   bertahun-tahun lamanya.[IZ]

Tags: headlinesmavi marmaraPengadilan Spayol
ShareTweetSend
Previous Post

Berantas Perilaku Koruptif!

Next Post

Bapak Para Hafidz Itu Berpulang, Ribuan Umat Islam Sholatkan dr.Tunjung

Next Post
Bapak  Para  Hafidz  Itu  Berpulang,  Ribuan  Umat  Islam  Sholatkan  dr.Tunjung

Bapak Para Hafidz Itu Berpulang, Ribuan Umat Islam Sholatkan dr.Tunjung

Dikecam Umat Islam, M Nur Maulana Dikabarkan telah Meminta Maaf

Dikecam Umat Islam, M Nur Maulana Dikabarkan telah Meminta Maaf

Pengunjung Sidang Tertawa, Sidang Ustadz Basri Seperti Dagelan

Pengunjung Sidang Tertawa, Sidang Ustadz Basri Seperti Dagelan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
Asosiasi   Solidaritas    Mavi     Marmara    Sambut     Keputusan   Pengadilan   Spanyol,   Tuntut   Netanyuhu   ke  Mahkamah Internasional

Asosiasi Solidaritas Mavi Marmara Sambut Keputusan Pengadilan Spanyol, Tuntut Netanyuhu ke Mahkamah Internasional

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.