• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

TPM: MUI Papua Diskriminatif

7 Jan 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Private: Persidangan Penting Ustadz Afif, Pendukung Daulah Islamiyah bisa Dijerat Pasal Makar!
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Keputusan MUI Papua yang dinilai diskriminatif terhadap niat baik Ustadz Ja’far Umar Thalib untuk berdakwah di Papua nampaknya mendapat teguran dari Wakil Ketua Dewan Pembina TPM Pusat, Achmad Michdan.

Seperti dilansir arrahmah.co.id, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua akhirnya dengan tegas meminta tokoh Laskar Jihad, Ja’far Umar Thalib untuk hengkang dari bumi Papua.

Ketua MUI, Payage, beralasan bahwa cara Ustadz Ja’far dalam berdakwah tidak relevan dengan kondisi di Papua. Dan keputusan ini diambil karena kerawanan penyebaran ajaran Islam yang radikal yang bisa menjurus pada konflik antar umat beragama di Papua.

Achmad Michdan menilai, bahwa tindakan MUI Papua adalah tindakan yang diskriminatif dan melanggar HAM. Karena, tidak berdasarkan kaidah-kaidah baku sesuai ketentuan NKRI yang berlaku.

“Kalau melarang dakwah harus berdasarkan kaidah-kaidah yang baku berdasarkan ketentuan NKRI. Jika tidak, tentu saja itu menjadi hal yang diskriminatif dan melanggar HAM.” ujar Michdan ketika dihubungi panjimas.com, Rabu (6/1/2016).

Lebih lanjut, Achmad Michdan mengatakan, harusnya baik dari Papua maupun pendatang selama ini ada di negara Indonesia harus diperlakukan sama, tidak boleh ada diskriminasi.

Tidak hanya itu, kekhawatiran yang berlebihan dari pihak MUI Papua terhadap dakwah Ustadz Ja’far pun tidak dapat dibenarkan. Karena, sampai saat ini pihak MUI Papua belum bisa membuktikan apakah benar dakwah yang akan disampaikan oleh Ustadz Ja’far akan menyebabkan konflik umat beragama di Papua. Padahal, Ustadz Ja’far hanya ingin berdakwah sesuai al-Qur’an dan Hadits.

“Menurut hemat saya, tindakan itu adalah tindakan diskriminatif dan pelanggaran hak asasi.” tegas Michdan.

Melihat akan ada upaya tersebut, Achmad Michdan mempertanyakan langkah yang akan ditempuh oleh MUI Papua.

“Kita lihat kesalahannya sudah ada atau belum? Kalau dia dikeluarkan itukan harus jelas, karena apa? Sudah dilakukan atau belum? Selama itu belum ada ya.. tidak bisa!” katanya.

Lebih lanjut, Michdan menegaskan, negara ini presidennya satu. Kecuali, ada Presiden Papua. Undang-undangnya juga yang diberlakukan satu. Semua diterapkan sesuai peraturan yang ada dan tidak boleh diskriminatif selama kita berada di NKRI. Karena, di negara NKRI tidak ada yang boleh dibedakan.[RN]

 

 

Tags: headlinesMUI PapuaTPMUstadz Ja'far Umar Thalib
ShareTweetSend
Previous Post

MUI Papua Minta Bantuan Pemerintah Demi Larang Dakwah Ustadz Ja’far Umar Thalib

Next Post

Fitnah Metro TV Sebut Wahdah Islamiyah Teroris Mendapat Protes Sejumlah Tokoh Islam

Next Post
Fitnah Metro TV Sebut Wahdah Islamiyah Teroris Mendapat Protes Sejumlah Tokoh Islam

Fitnah Metro TV Sebut Wahdah Islamiyah Teroris Mendapat Protes Sejumlah Tokoh Islam

Prihatin Nasib Muslim Rohingya, Biksu Radikal Burma Sebut Pejabat Wanita PBB Sebagai Pelacur

Keterlaluan! Biksu Ektrimis Wirathu Hasut Pemerintah Myanmar Larang Masjid Adakan Kegiatan Keagamaan

Militer Thailand Makin Kejam Terhadap Muslim Pattani

Militer Thailand Makin Kejam Terhadap Muslim Pattani

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Private: Persidangan Penting Ustadz Afif, Pendukung Daulah Islamiyah bisa Dijerat Pasal Makar!

TPM: MUI Papua Diskriminatif

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.