• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Pasca Serangan Nice, Parlemen Prancis Setujui Perpanjangan Status Darurat Selama 6 Bulan

22 Jul 2016
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Pasca Serangan Nice, Parlemen Prancis Setujui Perpanjangan Status Darurat Selama 6 Bulan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PARIS, (Panjimas.com) – Parlemen Prancis telah menyetujui perpanjangan selama enam bulan terkait status pemerintahan darurat pada hari Rabu (20/07/2016), setelah serangan truk di Nice pekan lalu yang merupakan serangan ketiga paling mematikan di Prancis dalam 18 bulan terakhir, dilansir Reuters.

Pemerintahan Sosialis Presiden Francois Hollande, telah dituduh oleh lawan-lawan politiknya, bahwa kabinetnya hanya melakukan sedikit usaha untuk mencegah serangan yang menewaskan 84 jiwa itu, Hollande juga berjanji untuk meningkatkan intensitas serangan militer Prancis terhadap kelompok Islamic State (IS) di Irak maupun Suriah.

Satu tahun menjelang pemilu Prancis, Presiden Hollande berada di bawah tekanan kuat dari lawan-lawan politiknya yang menuduh pemerintahanya dan pihak Kepolisian telah gagal atas tragedi itu. Seorang pria berkebangsaan Tunisia mampu menyetir sebuah truk dengan berat 19 ton di sepanjang daerah promenade, ia menabrakkan truk itu ke arah kerumunan orang dalam perayaan Bastille Day, sebelum kemudian ia ditembak mati oleh petugas polisi.

Perpanjangan status darurat negara selama 6 bulan akan berimbas pada kekuasaan bagi pemerintah Prancis untuk melakukan operasi pencarian dan penangkapan yang luar biasa. Keputusan perpanjangan status darurat negara ini telah disetujui oleh 489 anggota Parlemen pada waktu sebelum fajar di Majelis Nasional Perancis, Majelis Rendah Parlemen.

Christian Estrosi, Kepala Pemerintah Daerah Nice, mengatakan kebijakan perpanjangan itu lebih ringan dari yang telah dijanjikan oleh Perdana Menteri Manuel Valls.

Hollande Berada Dalam Tekanan

Status keadaaan darurat telah diterapkan sejak serangan Paris November lalu di mana sekelompok gerilyawan menewaskan 130 jiwa. Sementara itu 17 orang lainnya tewas pada bulan Januari 2015 dalam serangan yang dimulai dengan penembakan wartawan yang bekerja untuk media anti-Islam Charlie Hebdo, yang sebelumnya telah seringkali menerbitkan kartun-kartun yang mengejek Islam.

Menanggapi tuntutan dari kubu oposisi sayap kanan, Les Republicains, status pemerintahan darurat akan diperpanjang selama enam bulan, sampai akhir Januari tahun 2017, bukan selama tiga bulan yang sebelumnya diusulkan oleh pemerintahan Hollande.

Rezim pemerintahan darurat, sebelumnya akan melalui pemeriksaan dari Majelis Tinggi Senat Prancis pada Rabu sebelum kemudian ditetapkan menjadi hukum. Kebijakan ini memungkinkan pihak Kepolisian untuk melakukan operasi penggrebekan rumah-rumah dan penangkapan warga tanpa persetujuan terlebih dahulu dari hakim. Hal ini juga memungkinkan Kepolisian untuk melakukan penyadapan komputer dan telepon, serta saluran komunikasi secara lebih leluasa.

Serangan Nice ini dapat menghancurkan peluang Presiden petahana Hollande untuk terpilih kembali tahun depan, karena Hollande juga telah dinilai gagal untuk mengurangi angka pengangguran di Prancis.

Tampak membela pemerintahannya, Menteri Dalam Negeri, Bernard Cazeneuve mengatakan kepada surat kabar Le Monde dalam sebuah wawancara bahwa ia tidak berniat mengundurkan diri dan bahkan dengan semua tindakan yang telah diambil, “tidak pernah akan ada nol risiko.”

Sementara kelompok Islamic State (IS) telah mengaku bertanggung jawab atas serangan di Nice, hingga kini tidak ada bukti kuat yang muncul bahwa penyerang berusia 31 tahun, Bouhlel, memiliki kontak langsung dengan kelompok IS.

Bouhlel dalam catatan Kepolisian diketahui pernah melakukan kejahatan kecil tapi dirinya tidak ada dalam daftar diduga tersangka militan garis keras. Bouhlel memiliki punya satu daftar kriminal karena aksi kemarahannya di jalan, ia kemudian telah dijatuhi hukuman percobaan tiga bulan lalu akibat telah melemparkan palet kayu ke supir mobil lain di jalanan.

Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri Perancsi berada di Amerika Serikat pada hari Rabu (20/07) untuk melakukan pembicaraan dengan anggota lain dari koalisi pimpinan AS memerangi IS, dengan tujuan meningkatkan intensitas serangan terhadap IS.

Sementara itu di dalam negeri, Menteri Ekonomi Emmanuel Macron mengatakan bisnis pariwisata di daerah Nice terkena imbas dan telah mengalami penurunan sekitar 20-30 persen setelah serangan itu, Macron juga menyoroti risiko konfrontasi untuk pemulihan  di negara yang termasuk dalam salah satu ekonomi top dunia. [IZ]

Tags: headlinesParlemen PerancisPerancis
ShareTweetSend
Previous Post

Taliban: Komandan AS dan Pemimpin Boneka Afghanistan Salah Sangka, Kami tidak Melemah!

Next Post

Setujui Permintaan Israel, UNESCO Tunda Pemungutan Suara Resolusi Terkait Masjidil Al Aqsa

Next Post
Setujui Permintaan Israel, UNESCO Tunda Pemungutan Suara Resolusi Terkait Masjidil Al Aqsa

Setujui Permintaan Israel, UNESCO Tunda Pemungutan Suara Resolusi Terkait Masjidil Al Aqsa

Jerman Siagakan Aparat, Hadapi Kemungkinan Serangan “Lone Wolf” Lebih Lanjut

Jerman Siagakan Aparat, Hadapi Kemungkinan Serangan “Lone Wolf” Lebih Lanjut

Terkait Revisi Undang-Undang Anti Terorisme, ISAC Sampaikan 12 Catatan kepada Pansus DPR RI

Terkait Revisi Undang-Undang Anti Terorisme, ISAC Sampaikan 12 Catatan kepada Pansus DPR RI

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pasca Serangan Nice, Parlemen Prancis Setujui Perpanjangan Status Darurat Selama 6 Bulan

Pasca Serangan Nice, Parlemen Prancis Setujui Perpanjangan Status Darurat Selama 6 Bulan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.