• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Terkait Revisi Undang-Undang Anti Terorisme, ISAC Sampaikan 12 Catatan kepada Pansus DPR RI

22 Jul 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Terkait Revisi Undang-Undang Anti Terorisme, ISAC Sampaikan 12 Catatan kepada Pansus DPR RI
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO, (Panjimas.com) – Demikian isi surat resmi The Islamic Study and Action Center (ISAC) kepada Nashir Jamil anggota Pansus DPR RI terkait Revisi undang-undang Anti Terorisme disela-sela studi lapangan ke pondok Al Mukmin Ngruki Kamis siang (21/7).

Anggota pansus yang hadir adalah Syaiful Bahri Anshori dari PKB, Nashir Jamil dari PKS,
Asrul Sani dari PPP dan Dzaki Syirad dari Golkar.

Sedangkang dari pondok Ngruki hadir Direktur KH. Ibnu Chanifah, M.Ag dan Wakil Direktur Sholeh Ibrahim, Yahya Abdurrahman dan Hamim Sofyan. Acara berlangsung singkat mulai sekitar pukul 13.40-15.00 WIB

“Adapun masukan yang diberikan kepada Pansus adalah 12 Catatan Penindakan Oleh Densus 88” ujar Endro Sudarsono selaku Sekjend ISAC.

Berikut 12 Catatan ISAC untuk Pansus DPR RI untuk Revisi Undang Undang Terorisme,

  1. Utamakan pendekatan persuasif dengan mengetahui latar belakangan atau akar persoalan.
    Persoalan umum:
    a. Ketidakadilan
    b. Pendholiman
    c. Politik
    d. Ekonomi
    e. Rekayasa (pesanan asing)
  2. Jika terpaksa penindakan maka asas praduga tak bersalah dikedepankan, hindari:
    a. Penyiksaan
    b. Pembunuhan
    c. Intimidasi
    d. Upaya mematikan
  3. Batasi persoalan hanya pada terduga yang terlibat saja dan barang bukti yang terkait saja jangan sampai membias pada orang lain atau barang bukti lain yang kontra produktif dengan penindakan terhadap terduga. Seringkali Alquran digunakan Barang Bukti tanpa ada relevansinya
  4. Jangan kriminalisasi dan stigma agama sebagai peran pendukung atau ciri ciri teroris yang berdampak penilaian negatif terhadap Densus;
    Misal, ciri terduga teroris:
    a. Berjenggot
    b. Celana cengkrang
    c. Rajin ke masjid
    d. Barang bukti Alquran
    e. Barang bukti bendera tauhid
    f. Pesantren sarang teroris
  5. Berikan prosedur penangkapan, penggeledahan dan penyitaan yang benar, cepat dan tepat. Hindari perilaku yang tidak perlu seperti:
    a. Anak dibawah umur
    b. Perlakuan kasar terhadap istri atau keluarga lain
  6. Waktu 7×24 jam sering terjadi penganiayaan bahkan hingga terjadinya kematian
  7. Kasus yang melibatkan WNI yang pulang keluar negri hanya bisa dimintai keterangan bagi yang diduga melanggar tindak pidana dan dikuatkan dengan 2 alat bukti yang cukup
  8. Korban salah tangkap harus diperhatikan hal:
    a. Permintaan maaf
    b. Rehabilitasi
    c. Kompensadi
  9. Setiap jenazah terduga teroris disegerakan pemakaman dengan diserahterimakan ke keluarga dalam keadaan jenazah siap sudah dimandikan dan dikafani. Jenazah tidak boleh ditelantarkan
  10. Densus harus membebaskan tersangka memilih penasihat hukum, bukan pengacara paket dari polisi
  11. Oknum Densus yang melakukan penganiayaan ataupun turut serta terlibat dalam hilangnya nyawa seseorang harus diberi sanksi atau diproses hukum, kecuali mengancam atau melawan aparat
  12. Densus 88 sering melakukan target operasi terorisme sebagian pada aktivis muslim, sedangkan OPM tidak diperlakukan sebagaimana kasus terorisme padahal banyak yang membunuh TNI dan Polri.

Menerima masukan dari ISAC, Nasir Jamil menyampaikan terimakasihnya.

Hadir juga dalam pertemuan ini adalah Wakapolres Sukoharjo, Kapolsek Grogol, Jajaran Kodim Sukoharjo, Danramil Grogol, Sekretariat Pansus, Camat Grogol dan terlihat sebagian dari pemkot Surakarta. Acara dilanjutkan ke komplek putri dan diakhiri dengan sholat Ashar berjamaah. [RN]

 

Tags: headlinesISACPansus DPR RIRUU Anti Terorisme
ShareTweetSend
Previous Post

Jerman Siagakan Aparat, Hadapi Kemungkinan Serangan “Lone Wolf” Lebih Lanjut

Next Post

Khadijah, Sang Wanita Fenomenal [Bagian 2]

Next Post
Khadijah, Sang Wanita Fenomenal [Bagian 2]

Khadijah, Sang Wanita Fenomenal [Bagian 2]

Anggota DPR: Pencabutan Perda Harus Perhatikan Segala Aspek

Almuzzamil Yusuf: Harus tidak Ada Lagi Kasus Salah Tangkap dan Salah Tembak

DPR: Penculikan Tujuh WNI Bukan Oleh Abu Sayyaf

Ketua DPR: Tak Perlu Indonesia Taati Putusan IPT 1965 dan Meminta Maaf

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Terkait Revisi Undang-Undang Anti Terorisme, ISAC Sampaikan 12 Catatan kepada Pansus DPR RI

Terkait Revisi Undang-Undang Anti Terorisme, ISAC Sampaikan 12 Catatan kepada Pansus DPR RI

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.