• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Lecehkan Al Quran, MUI DKI Jakarta Tegur Keras Ahok

10 Oct 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Lecehkan Al Quran, MUI DKI Jakarta Tegur Keras Ahok
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – MUI DKI Jakarta meberikan teguran keras terkait pernyataan Ahok yang telah mengina Al quran. Berikut ini peryataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum KH Syarifuddin Abdul Gani dan KH Zulfa Mustofa di Jakarta, Ahad (9/10)

 MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) 

PROVINSI DKI JAKARTA

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim

 

“Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya seorang Kepala Daerah merupakan seseorang yang diamanahkan oleh masyarakat untuk memberikan kebaikan, kemaslahatan dan kesejahteraan kehidupan masyarakat yang dipimpinnya.

Seorang Kepala Daerah juga diamanahkan untuk memelihara kerukunan umat beragama dalam rangka kerukunan nasional sebagai wujud pengamalan sila ketiga Pancasila:  Persatuan Indonesia. 

Maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah diberi tugas dan kewajiban, yakni memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, juga ditugaskan untuk menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat. 

Selain itu, Kepada Daerah juga berkewajiban untuk menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Setelah memperhatikan kondisi sosial, politik dan keagamaan yang terjadi belakangan ini di DKI Jakarta, khususnya terkait dengan pernyataan Saudara selaku Gubernur DKI Jakarta yang berkenaan dengan Alquran sebagai kitab suci umat Islam dan ajaran serta keyakinan umat Islam,  telah menimbulkan keresahan dan suasana kerukunan umat bergama yang tidak kondusif serta berpotensi mengancam kehidupan berbangsa di DKI Jakarta khususnya, dan di Indonesia umumnya, maka  dengan ini Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta menyatakan MENEGUR DENGAN KERAS kepada Saudara Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta, dan meminta kepada yang bersangkutan untuk:

  1. Tidak melakukan perbuatan dan pernyataan atau komentar yang dapat meresahkan  kehidupan masyarakat DKI Jakarta umumnya, dan kaum Muslimin khususnya.
  2. Tidak masuk ke area perbincangan yang bukan menjadi kewenangan tugasnya, seperti pernyataan yang dikategorikan penghinaan dan hasutan serta penyebaran kebencian di kalangan umat Islam khususnya, dan warga DKI Jakarta umumnya.
  3. Gubernur tidak lagi melakukan tindakan atau menyampaikan perkataan yang dianggap meremehkan umat Islam atau para ulamanya, seperti menyatakan bahwa umat Islam dibohongi dengan Alquran Surah al-Maidah ayat ke- 51. Para Ulama atau Pendakwah telah menyampaikan apa yang digariskan oleh Al Qur’an yang tafsirnya disepakati oleh mayoritas Ulama, sehingga tidak dapat dipandang sebagai pembohongan atau pembodohan serta bukan bentuk politisasi ayat, tetapi bagian dari tugas para ulama untuk menyampaikan kebenaran Alquran.
  4. Menarik perkataannya yang menganggap bahwa Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) sebagai pelecehan yang dilakukan umat Islam.
  5. Agar Gubernur lebih fokus kepada tugas utama yang diembannya untuk memajukan Kota DKI Jakarta, dan meningkatkan kesejahteraan warga DKI Jakarta, jasmaninya maupun rohaninya.

Demikian hal ini ini disampaikan agar menjadi perhatian serius bagi Saudara untuk kebaikan semua.”

 

Tags: ahok lecehkan al-qur'anahok lecehkan islamheadlinesMUIMUI DKI Jakarta
ShareTweetSend
Previous Post

Pemuda Sulawesi Tengah Minta Polri Penjarakan Ahok

Next Post

Ketua DPR Sayangkan Pernyataan Ahok

Next Post
DPR: Penculikan Tujuh WNI Bukan Oleh Abu Sayyaf

Ketua DPR Sayangkan Pernyataan Ahok

Ahok Minta Maaf, Tapi Minta Warga tak Salah Tafsirkan Surat Al-Maidah 51

Ahok Minta Maaf, Tapi Minta Warga tak Salah Tafsirkan Surat Al-Maidah 51

Ombat: Asal Tembak, Densus 88 Lakukan Aksi Biadab dan Melanggar Hukum!

Sejak Awal PUSHAMI Tegaskan tak Cukup Hanya Meminta Maaf, Ahok Harus Ditangkap!

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Lecehkan Al Quran, MUI DKI Jakarta Tegur Keras Ahok

Lecehkan Al Quran, MUI DKI Jakarta Tegur Keras Ahok

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.