SEMARANG (Panjimas.com) – Tidak ada yang menduga, upacara ijab qobul pernikahan putri Edi Lukito, pimpinan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Nisa Nur Latifa dengan Mukhtarom harus berlangsung di masjid Polda Jawa Tengah (Jateng), sabtu (31/12/2016).
Edi Lukito yang ikut diciduk Polda Jateng selasa lalu (20/12/2016) sebab melaporkan pelanggaran Social Kitchen, tidak diijinkan pulang hanya untuk menikahkan putrinya. Terpaksa pihak keluarga dan besan, sekitar 60 orang harus mengorbankan waktu dan biaya pergi ke Polda Jateng untuk menunaikan hajatan tersebut. Tepat pukul 08:30 wib, 2 Bus dan 1 kendaran pribadi meluncur ke Polda Jateng.
Sesampai di Polda sekitar pukul 10:30 wib, rombongan keluarga Edi Lukito terpaksa melewati prosedur yang tak menyenangkan, setiap orang digledah dengan dalih keamanan. Dan pihak Polda pun mengerahkan pengamanan yang ketat, brimob bersenjata laras panjang berjaga memutari masjid.
Dalam acara itu, bertindak sebagai pencatat akta nikah didatangkan dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Semarang Selatan, Muhammad Hasan Basri, SHI. Namun untuk Khutbah Nikah, Edi meminta dibacakan Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Ustadz Dr.Muinudinillah Basri MA.
Di ruang tengah Masjid Polda Jateng yang usai renovasi, mereka berkumpul menyaksikan prosesi acara ijab qobul dengan penuh haru. Tepat pukul 11:00 WIB, Edi Lukito datang menemui rombongan keluarga di masjid sendiri, tanpa ada keempat teman yang bersamaan ditangkap Polda Jateng.
Ustadz Suro Wijoyo, anggota Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) yang datang ikut rombongan menceritakan acara ijab qobul tersebut. Dalam khutbah nikah, ustadz Muin menyampaikan pentingnya tanggug jawab seorang suami. Hanya untuk mencari ridho Allah pernikahan akan menjadi barakah.
“Pentingnya ibadah nikah yang diperintahkan Allah dan ibadah nikah sesuatu yang agung. Maka tanggung jawab setelah seorang suami setelah aqad nikah, menunjukkan betapa besarnya yang akan dia emban. Maka perlu adanya niat yang lurus mencari keridhoan Allah, menjadi seorang pemimpin harus takut kepada Allah Ta’ala, bukan takut pada atasan,” katanya menirukan Ustadz Muin.
Masuk acara ijab qobul, Ustadz Edi menjadi wali aqad nikah untuk putrinya, setelah semua berkas pernikahan dicek pihak KUA Semarang Selatan. Tak berselang lama, jam menunjuk pukul 11:30 WIB acara selesai, sempat rombongan menikmati hidangan alakadarnya. Usai sholat dhuhur, rombongan keluarga Edi pun meninggalkan Polda Jateng. (SY)