• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Dewan Pertimbangan MUI: KH Ma’ruf Amin Diperlakukan tak Pantas dalam Sidang Ahok

31 Jan 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Dewan Pertimbangan MUI: KH Ma’ruf Amin Diperlakukan tak Pantas dalam Sidang Ahok
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Din Syamsuddin menilai ada yang tidak pantas dalam persidangan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini (31/1).

Sebab, lanjut Din, Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dimintai keterangannya selama tujuh jam. Padahal, para saksi terdahulu tidak sampai menghabiskan waktu sedemikian lama. (Baca: Ahok Ancam Laporkan dan Permalukan Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin)

“Tanpa bermaksud mengintervensi proses peradilan, saya sangat menyayangkan perlakuan atas beliau (KH Ma’ruf Amin) yang menjadi saksi sampai tujuh jam. Pada hemat saya, hal itu kurang manusiawi. Apalagi, mengingat beliau kan orang tua,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (31/1).

Din mempertanyakan mengapa KH Ma’ruf Amin harus menjadi saksi sampai tujuh jam lamanya. Padahal untuk saksi-saksi lain, ia mencatat paling lama bersaksi dua hingga tiga jam saja.

“Kalaupun kurang cukup waktunya, kan bisa diundang pada kesempatan lain. Ini terkesan ada tendensi memberikan tekanan psikologis atas Kiai Ma’ruf Amin. Apalagi, pertanyaannya berputar-putar saja. Tidak mengangkat substansi baru,” tegasnya.

Menurut Din, seharusnya dalam persidangan tersebut fokus pada peran saksi sebagai ketua umum MUI. Misalnya, bagaimana pendapat keagamaan lembaga tersebut tentang kasus penistaan Alquran.

Karena itu, dia berharap, majelis hakim dapat mengadili kasus Ahok ini dengan memerhatikan rasa keadilan masyarakat. Dewan Pertimbangan MUI Pusat telah memutuskan untuk mengawal perkembangan kasus ini agar diproses secara berkeadilan. Dewan ini terdiri atas para ketua umum ormas-ormas Islam,

“Apalagi, kasus ini diikuti masyarakat. Jangan sampai, kalau tak berkeadilan, justru akan mengundang reaksi, protes terhadap kezaliman,” tegasnya lagi.

Dalam persidangan hari ini di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, KH Ma’ruf Amin hadir sebagai saksi. Pada sebuah kesempatan, tim penasihat hukum Ahok antara lain mencoba menghubung-hubungkan tokoh PB Nahdlatul Ulama tersebut dengan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). [AW/Republika]

Tags: AhokDin Syamsudinheadlinesketua MUIKH Ma’ruf AminMUISidang Ahok
ShareTweetSend
Previous Post

Beredar Surat Ditreskrimsus Polda Bali terkait Web FPI yang Dikabarkan Diambil Alih

Next Post

MUI Tanggapi Tim Advokasi Ahok yang Terkesan Politis

Next Post
MUI Tanggapi Tim Advokasi Ahok yang Terkesan Politis

MUI Tanggapi Tim Advokasi Ahok yang Terkesan Politis

Kiai NU Dilecehkan Ahok, GP Ansor Berang

Kiai NU Dilecehkan Ahok, GP Ansor Berang

Kesaksian DR. KH. Ma’ruf Amin: Energi Bagi Pejuang Islam

Kesaksian DR. KH. Ma’ruf Amin: Energi Bagi Pejuang Islam

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dewan Pertimbangan MUI: KH Ma’ruf Amin Diperlakukan tak Pantas dalam Sidang Ahok

Dewan Pertimbangan MUI: KH Ma’ruf Amin Diperlakukan tak Pantas dalam Sidang Ahok

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.