• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kapolri Sebut Kapolda Metro Turut Terseret Rekayasa Kasus Antasari

23 Feb 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Kapolri Sebut Kapolda Metro Turut Terseret Rekayasa Kasus Antasari
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Mantan Ketua KPK Antasari Azhar dalam laporan ke Bareskrim Polri pada 14 Februari 2017, melaporkan dugaan pidana persangkaan palsu atau rekayasa kasus (Pasal 417 KUHP) dan penghilangan barang bukti (Pasal 318 KUHP) atas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang memvonisnya 18 tahun penjara.

Antasari menyampaikan empat item bukti petunjuk untuk menguatkan laporannya dan mengarah kepada penyidik yang menangani kasus pembunuhan Nasrudin pada 2009.

Demikian disampaikan Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

“Yang dilaporkannya Pasal 318, yaitu adanya petugas yang membiarkan, yang seolah-olah melakukan rekayasa, atau mneghilangkan barang bukti. Adaa empat item yang dilaporkannya,” kata Tito.

Baca: Kapolri Beberkan Ketua GNPF MUI Kirim Dana dari Aksi Bela Islam II dan III ke ISIS

Tito menyebutkan empat item yang dilaporkan Antasari itu adalah tentang baju dan celana korban, tembakan peluru ke korban, SMS dan keterangan dua orang saksi.

Tito menjelaskan, Antasari dalam laporan malaporkan, penyidik tidak menjadikannya baju korban, Nasrudin Zulkarnaen, sebagai barang bukti di persidangan.

Oleh karena itu, penyidik dianggapnya menghilangkan barang bukti.

Tentang peluru, Antasari mempertanyakan dalam penyidikan dan dakwaan jaksa disebutkan ada tiga tembakan kepada korban.

Namun, kenyataanya hanya ada dua tembakan dalam fakta persidangan.

Selanjutnya, tentang adanya pesan singkat atau SMS dari Antasari kepada Nasrudin sekitar dua bulan sebelum tewas ditembak.

Saat persidangan perkara Antasari, jaksa menyebutkan SMS tersebut berbunyi peringatan dari Antasari kepada Nasrudin.

Namun, Antasari tidak merasa pernah mengirimkan SMS tersebut dan hingga kini tidak dapat dibuktikan.

Selain itu, dua saksi yang dihadirkan, Etza Imelda Fitri dan Jeffry Lumempouw, yang mengaku pernah melihat isi SMS tersebut dari telepon genggam Nasrudin Zulkarnaen.

Namun, dalam persidangan, data record pesan tersebut di folder SMS maupun di telepon genggam tersebut tidak ada.

“Sehingga menurut yang bersangkutan (Antasari Azhar), ini penyidik itu merekayasan SMS tersebut,” jelas Tito.

Menurut Tito, secara keseluruhan materi maupun empat item yang dilaporkan oleh Antasari Azhar ke Bareskrim Polri menyasar para penyidik yang dulu menangani perkara Antasari, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan selaku Direskrimum Polda Metro Jaya.

Ia membantah Polri terlibat settingan untuk menyerang mantan presiden SBY. Sebab, justru pihak Polri yang disasar oleh Antasari terkait laporan tersebut.

“Jadi, tidak ada kami setting apapun. Justri Polri yang dirugikan karena yang diserang adalah penyidik. Sedangka serangan ke Pak SBY enggak ada, serangan secara laporan tidak ada, tertulis pum tidak ada,” tandasnya. [AW/Tribunnews]

Tags: AntasariheadlinesIriawanKapolda Metro JayaKapolriTito Karnavian
ShareTweetSend
Previous Post

Tantangan Ahok Dijawab Tuhan

Next Post

Dana Umat Dipidanakan, Dana Teman Ahok Dibiarkan, Wakil Ketua MPR: Ini Kriminalisasi

Next Post
DPR Usulkan Agar Pemerintah Menyusun UU Tentang Umroh

Dana Umat Dipidanakan, Dana Teman Ahok Dibiarkan, Wakil Ketua MPR: Ini Kriminalisasi

Direktur Eksekutif INSIST: Memahami Islam harus Radikal tapi Tidak Boleh Ekstrim

Adnin Armas: “Saya Tak Akan Diam”

Pertanyaan Kritis Munarman: Jika Ulama Fatwakan Khilafah ISIS tidak Sah, Apakah Negara Mereka juga Sah Menurut Syariah?

Disebut Jadi Pengacara Freeport, Munarman: "Hoax Tuh!"

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Kapolri Sebut Kapolda Metro Turut Terseret Rekayasa Kasus Antasari

Kapolri Sebut Kapolda Metro Turut Terseret Rekayasa Kasus Antasari

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.