• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Gugat Pasal Kumpul Kebo, Cabul dan LGBT, AILA: Menang, Kalah Kami Tak Akan Mundur!

20 Mar 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Gugat Pasal Kumpul Kebo, Cabul dan LGBT, AILA: Menang, Kalah Kami Tak Akan Mundur!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Rita Hendrawaty Soebagio menegaskan bahwa kalah dan menangnya uji materi Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 KUHP di Mahkamah Konstitusi, tidak akan membuatnya mundur.

“Kalah dan menang, tidak akan membuat kami mundur, kami akan terus maju!” kata Ketua AILA, Rita Hendrawaty Soebagio, di Bangi Kopi, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017).

AILA dalam acara konferensi persnya yang digelar di Bangi Kopi, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017) siang, guna memberikan penjelasan terkait perkembangan terkini tentang Judicial Riview (Uji Materi) Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 KUHP, menguraikan secara detail mulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga berbagai argumentasi para ahli dari pihak terkait baik yang pro maupun kontra ketika di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi.

Rita mengakui bahwa untuk melakukan uji materi terhadap tiga pasal-pasal delik kesusilaan pada KUHP (yaitu Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 KUHP) tidaklah mudah, “Kita berhadapan dengan kekuatan yang ada politik besar di dalamnya,” tutur Rita Hendrawaty Soebagio.

Berulang kali Rita menegaskan bahwa Aliansi Cinta Keluarga (AILA) melakukan uji materi tersebut bukanlah atas dasar benci, tetapi karena sayang.

“Atas dasar kasih sayang bukan karena benci atau ingin mengkriminalisasi,” tegasnya.

Oleh karenanya, Rita Hendrawaty Soebagio selaku Ketua AILA sekaligus tim pemohon meminta doa kepada rakyat Indonesia agar diberikan yang terbaik.

“Kami mendedikasikan diri di tempat yang sebenarnya sepi dari dukungan, tapi memang ini jalan yang kami tempuh, karena tidak ada yang mengerjakan.” tandasnya.

Untuk diketahui, Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia Pasal 284, 285 dan 292 KUHP terhadap UUD 1945 pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dilatarbelakangi oleh temuan para pemohon bahwa ketiga pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945.

Adanya pertentangan tersebut, menurutnya, karena KUHP adalah warisan Penjajah Belanda yang menerapkannya sebagai hukum kolonial untuk kepentingan penjajahannya di bumi Nusantara.  (Baca: Berikut Alasan AILA Ajukan Uji Materiil Pasal 284, 285 dan 292 KUHP ke MK)

Pasal 284 KUHP adalah pasal yang membebaskan orang untuk kumpul kebo alias berzina sepanjang tidak terikat pernikahan, Pasal 285 adalah Pasal yang membebaskan orang untuk bertindak cabul, memperkosa laki-laki, dan Pasal 292 KUHP adalah pasal yang membebaskan hubungan sesama jenis alias LGBT, selain jika pelakunya orang dewasa terhadap orang berusia kurang dari 15 tahun. [DP]

Tags: AILAcabulheadlinesLGBTMahkamah KonstitusiMK
ShareTweetSend
Previous Post

Besok, Sidang Ahok ke-15, Hadirkan Kiai NU Sebagai Saksi

Next Post

Judul Berita Okezone Dipersoalkan: Dewan Pers dan Dewan Kehormatan PWI Beda Pendapat

Next Post
Judul Berita Okezone Dipersoalkan: Dewan Pers dan Dewan Kehormatan PWI Beda Pendapat

Judul Berita Okezone Dipersoalkan: Dewan Pers dan Dewan Kehormatan PWI Beda Pendapat

Sikap Forjim Atas Judul Berita Okezone yang Ditegur Dewan Pers

Sikap Forjim Atas Judul Berita Okezone yang Ditegur Dewan Pers

Kabar Mujahid Media dari Balik Penjara

Wartawan Ranu Muda dan Tokoh LUIS akan Jalani Sidang Perdana di PN Semarang

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
Gugat Pasal Kumpul Kebo, Cabul dan LGBT, AILA: Menang, Kalah Kami Tak Akan Mundur!

Gugat Pasal Kumpul Kebo, Cabul dan LGBT, AILA: Menang, Kalah Kami Tak Akan Mundur!

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.