• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Terungkap, Begini Cara Polisi Siksa Eko LUIS di Mapolresta Surakarta Hingga Alami Cacat

30 Mar 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Aktivis LUIS Ditangkapi, Bagaimana dengan Pemilik dan Pengelola Social Kitchen?
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG (Panjimas.com) – Sri Asmoro Eko Nugroho alias Eko LUIS, mengungkapkan cara-cara brutal oknum aparat kepolisian yang diduga melakukan penyiksaan saat dirinya ditangkap.

Hal itu disampaikan Eko saat membacakan eksepsi di depan majelis hakim, Pengadilan Negeri Semarang, Jalan Siliwangi 512, Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (29/3/2017).

Berikut ini kutipan pengakuan Eko Nugroho dalam eksepsi yang dutulisanya, sebagaimana didapat dari kuasa hukumnya.

1. Saya (Terdakwa I/ Sri Asmoro Eko Nugroho) mengalamai cacat fisik akibat kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangkap kami pada hari Selasa  27 Desember 2016. Saat itu kami sedang persiapan akan berangkat bekerja tiba-tiba belasan orang polisi berpakaian preman yang membawa senjata lengkap menggedor pintu dan berteriak meminta kami keluar. Saya  tidak paham apa maksud kedatangan mereka, saya pun lantas membuka pintu. Bersamaan pintu terbuka belasan orang yang ternyata polisi itu langsung masuk menangkap saya dan memborgol kedua tangan saya ke belakang dengan suara membentak. Wajah saya saat itu juga dipukul oleh beberapa polisi tersebut. Dan yang lebih menyakitkan lagi muka saya juga diludahi oleh polisi tersebut.

Kedua mata saya selanjutnya ditutup menggunakan lakban dan ditambah dengan plastik berwana  merah. Tak cukup itu,  baju gamis yang saya pakai juga digunakan untuk membungkus kepala saya hingga saya susah untuk bernafas.

Selanjutnya, bagian tubuh saya juga dipukuli mulai dari kepala, dada dan juga perut. Dan kemudian saya dilemparkan ke dalam mobil.

Polisi bermobil itu lantas membawa saya ke sebuah tempat yang ternyata adalah Kantor Polresta Surakarta. Di sana saya kembali disiksa. Usai diminta duduk, secara bergiliran saya ditendang dipukuli hingga tersungkur ke lantai, siksaan tersebut saya alami kurang lebih satu jam.

Akibat penyiksaan berlebihan tersebut telinga, hidung dan mulut saya  mengeluarkan darah. Selain itu dada saya juga terasa sakit, sesak serta susah untuk bernafas sehingga membuat saya hampir pingsan. Takut melihat kondisi saya seperti itu beberapa aparat kepolisian lantas membawa ke sebuah tempat yang ternyata itu adalah sebuah klinik entah itu puskesmas atau rumah sakit. Saya tidak tahu yang pasti saat itu ada seorang dokter yang memeriksa saya di sebuah ruangan.

Dokter tersebut memberi keterangan bahwa saya mengalami sakit sesak nafas dan diberi obat serta diberi dua buah tabung oksigen.

Belum sempat beristirahat saya langsung dipaksa untuk kembali masuk ke mobil lagi dan dibawa berjalan menuju ke Polda Jawa Tengah. Ironisnya sesampainya di halaman Polda Jawa Tengah, lakban, plastik dan baju gamis yang menutup kepala saya baru dilepas. Darah kering yang menempel ditelinga, hidung dan mulut lantas dibersihkah. Hal itu dikarenakan di depan kantor Polda Jateng sudah menunggu wartawan dari berbagai media massa. Sebenarnya saya sempat dibawa ke RS Bhayangkara Semarang dan direkomendasikan untuk rawat inap namun Penyidik tetap memaksa membawa saya pulang untuk dilanjutkan penyidikan.

Saat penyidikan pun saya sempat diancam akan disetrum dan dipukul dengan ikat pinggang. Sehingga kami berharap Irwasda Polda Jateng dan Propam dapat menindaklanjuti informasi tersebut. Demikian juga kami berharap informasi tersebut dapat menjadi catatan majelis  hakim untuk memutuskan nantinya. Karena ibarat manusia, bayinya sudah tidak sempurna.

2. Saya (Terdakwa I/ Sri Asmoro Eko Nugroho) saat ditangkap hari Selasa 27 Desember 2016 mengalami penganiyaan di Polresta Surakarta yaitu punggung dipukuli dengan senapan, dipukuli bagian muka dan depan. Namun yang paling parah  ditampar mengenai telinga sebelah kiri dan ditendang  sepatu bagian wajah serta ketika tangan diborgol dan borgolnya diinjak mengenai tangan saya. Sehingga tangan melepuh membiru.  Ketika ditahan di Polda Jateng telinga sebelah kiri mengalami sakit. [AW/SY]

Tags: EkoEko LUISEko NugrohoheadlinesLUISMapolresta Surakartapenyiksaan polisiPolda Jateng
ShareTweetSend
Previous Post

Sambil Belajar Bikin Sabun, Camelia Malik Serukan Ibu-ibu Pilih Gubernur Muslim

Next Post

Aksi 313 Dilarang Polisi, Umat Islam Desak Jokowi Copot Ahok

Next Post
Aksi 313 Dilarang Polisi, Umat Islam Desak Jokowi Copot Ahok

Aksi 313 Dilarang Polisi, Umat Islam Desak Jokowi Copot Ahok

Sidang Penista Agama ke-16: Saksi Ahli dari Rais Syuriah PBNU Ringankan Ahok

Sidang Penista Agama ke-16: Saksi Ahli dari Rais Syuriah PBNU Ringankan Ahok

Ahli Bahasa dari Universitas Katolik Atma Jaya: “Kata Dibohongi Pake Al Maidah Tidak Penting!”

Ahli Bahasa dari Universitas Katolik Atma Jaya: "Kata Dibohongi Pake Al Maidah Tidak Penting!"

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Aktivis LUIS Ditangkapi, Bagaimana dengan Pemilik dan Pengelola Social Kitchen?

Terungkap, Begini Cara Polisi Siksa Eko LUIS di Mapolresta Surakarta Hingga Alami Cacat

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.