JAKARTA (Panjimas.com) – Menyikapi kejadian aksi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota DPD pada saat sidang paripurna DPD kemarin (3/4/17) membuat keprihatinan dari Lembaga otonom Muhammadiyah Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM).
Bersama lembaga lain dan beberapa tokoh yang peduli pada penegakan citra parlemen di Indonesia, mereka berkumpul pada hari Selasa (4/4/17) di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng Jakarta Pusat. Pertemuan itu guna memberikan tuntutan kepada pemerintah agar memperbaiki citra parlemen yang buruk saat ini,di mata masyarakat.
Mashuri Mashuda sebagai Ketua KOKAM sekaligus juru bicara koalisi mengatakan pemerintah sebaiknya membubarkan DPD.
“Kami meminta dibubarkan saja DPD, jika saat ini dikuasai partai dan jadi alat kekuasaan partai untuk kepentingan politik kekuasaan,” kata Mashuri Mashuda kepada Panjimas.com, Selasa (4/4/2017).
Mashuri juga mengatakan bahwa semua pihak khususnya pemerintah harus menegakan dan melaksanaksn putusan Mahkamah Agung yang mengatakan bahwa Pimpinan DPD berlaku lima tahun dan akan berganti setelah anggota DPD yang baru terbentuk nanti.
Terakhir Mashuri juga mendesak pihak berwajib agar memberikan sanksi kepada anggota DPD yang melakukan kekerasan.
“Harus diberikan sanksi pidana kepada anggota DPD yang melakuksn tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota DPD pada sidang paripurna DPD kemarin,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan berbagai media, seorang anggota DPD asal Yogyakarta, Afnan Hadikusumo mengalami tindakan kekerasan dengan cara dibanting oleh anggota DPD lainnya yang berinisial BR karena sikap BR dan anggota DPD yang satu partai dengannya berusaha memaksakan kehendak dengan cara mendukung ketua partainya untuk menjadi Pimpinan DPD saat ini. Padahal hal ini menyalahi keputusan Mahkamah Agung tentang masa jabatan Ketua DPD adalah lima tahun dan bisa dilakukan nanti pada saat anggota DPD yang baru sudah terpilih pada pemilu tahun depan. [AW/Edi]