• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Terkait Temuan Mie yang Mengandung Babi, IHC Akan Siapkan Perlindungan Konsumen Muslim

19 Jun 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
BPOM Nyatakan Mi Instan Ini Mengandung Babi dan Perintahkan Penarikan Produk
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Terkait informasi resmi yang datang dari temuan BPPOM  yang mengatakan bahwa pihaknya menemukan ada 4 jenis produk produk dari mie instan yang positif terdapat fragmen DNA Babi dalam kandungan produknya membuat Indonesia Halal Watch mengambil sikap lembaga dalam menyikapi kasus tersebut.

Ikhsan Abdullah selaku Direktur Lembaga Advokasi Halal, Indonesia Halal Watch (IHC) mengatakan lembaganya akan menyiapkan beberapa langkah prosedur yang tepat bagi perlindungan konsumen muslim yang paling tepat dan paling baik dari sisi perindungan konsumen.

“Perusahaan-perusahaan dari produk produk itu sangat disayangkan tidak mencantumkan komposisi kandungan produk bahan baku di dalam kemasannya. Apalagi saat ini kaum muslimin sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan,” ujar Ikhsan pada media di Jakarta, Ahad (18/6/2017).

Padahal di tahun 2016 lalu, IHC juga sudah merilis ada 32 jenis produk kemasan asal China dan produk mie asal Korea yang mencantumkan lebel halal yang bukan label halal dari resmi LPPOM MUI. Bahkan ada juga yang sama sekali tidak mencantumkan label halal di kemasannya.

“Padahal itu jelas sebuah pelanggaran hukum. Karena Indonesia sudah memiliki UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang sudah menjadi Undang-Undang pada Oktober 2014,  seharusnya ini sudah diberlakukan dan khususnya bagi produk makanan dan minuman kemasan asing,” tutur Ikhsan.

Indonesia Halal Watch juga sudah memberi teguran kepada distributornya yang ada di Jakarta dan Batam. Beberapa diantaranya bahkan sudah masuk laporannya ke Polda Metro Jaya Direktorat Industri dan Perdagangan.

“Kami juga meminta kepada Pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai Peraturan Pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal dan segera menetapkan Kepala Badan Penyelenggara Produk Halal bekerja dan melaksanakan kewajibannya,” pungkas Ikhsan. [RN]

 

Tags: babiheadlinesIndonesia Halal Watch (IHW)LPPOM MUI
ShareTweetSend
Previous Post

Hidayatullah Tebar Bingkisan Lebaran Dhuafa di Lerang Merapi

Next Post

Pelanggaran HAM Dalam Masa Penangkapan Berpotensi Lahirkan Teroris baru

Next Post
Larang Potong Hewan Kurban, Mustofa Nahra: Ahok Menghina Ibadah Umat Islam

Pelanggaran HAM Dalam Masa Penangkapan Berpotensi Lahirkan Teroris baru

Diciduk Densus 88, Hamzah Dituduh Terlibat Syari’at I’dad Aceh & CIMB Medan

Perpanjangan Masa Penahanan di RUU Terorisme Tunjukkan Kinerja Densus 88 Buruk?

Pakar Telematika: Editor Foto Firza Husein Amatiran

Pakar Telematika: Editor Foto Firza Husein Amatiran

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
BPOM Nyatakan Mi Instan Ini Mengandung Babi dan Perintahkan Penarikan Produk

Terkait Temuan Mie yang Mengandung Babi, IHC Akan Siapkan Perlindungan Konsumen Muslim

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.