• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pelanggaran HAM Dalam Masa Penangkapan Berpotensi Lahirkan Teroris baru

19 Jun 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Larang Potong Hewan Kurban, Mustofa Nahra: Ahok Menghina Ibadah Umat Islam
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Kesepakatan antara DPR dan Pemerintah atas perpanjangan masa penahanan dan masa penangkapan menuai kritik. Aktivis Muhammadiyah Musthofa Nahrawardaya mensinyalir bahwa lahirnya teroris-teroris baru disebabkan karena tidak adanya keadilan atas pelanggaran HAM yang terjadi pada saat masa penangkapan.

“Jadi musuh utama teroris itu adalah aparat bukan masyarakat. Mereka ingin membalas (dendam) ‘wong suami saya tidak bersalah kok ditembak mati, suami saya lagi sholat kok ditangkep tanpa surat,” kata Musthofa Nahrawardaya kepada Panjimas.com, Sabtu (18/6/2017).

Menurutnya, kalau suatu penangkapan itu tidak transparan apalagi tertutup sekali (tidak memberi akses kepada keluarga) akhirnya pamannya, istrinya, kakaknya, adiknya serta keluarga dan teman-temannya yang merasa tidak mendapatkan keadilan bisa saja menjadi teroris baru. “Bukan teroris palsu tapi teroris asli,” lanjut Musthofa.

Seperti diketahui, masa penahanan untuk tersangka teroris dari sebelumnya 710 hari menjadi 781 hari dalam ketentuan di RUU Terorisme yang telah disepakati DRP dan Pemerintah.

Tidak hanya itu, masa penangkapan yang dalam ketentuan sebelumnya seseorang ditahan dengan dugaan tindak pidana terorisme selama 7 hari tetapi dalam ketentuan di RUU Terorisme DRP dan Pemerintah setuju untuk memperpanjang menjadi 14 hari. Bila tidak cukup, polisi bisa meminta perpanjangan waktu selama 7 hari dengan pertimbangan kejaksaan. Maka total masa penangkapan menjadi 21 hari.

Oleh karena itu, Aktivis Muhammadiyah Musthofa Nahrawardaya menduga kuat terjadinya penyiksaan dalam masa penangkapan.

“Jadi kalo 7×24 jam menjadi 21 hari itu namanya penangkapan incommunicado (penanganan tanpa akses dunia luar) artinya seseorang ditangkap kemudian ditutup aksesnya 7×24 jam, apalagi 21 hari, sudah pasti berpotensi pada penyiksaan.” Tandasnya.[DP]

 

Tags: headlinesMustafa B NahrawardayaRUU Terorismeteroris
ShareTweetSend
Previous Post

Terkait Temuan Mie yang Mengandung Babi, IHC Akan Siapkan Perlindungan Konsumen Muslim

Next Post

Perpanjangan Masa Penahanan di RUU Terorisme Tunjukkan Kinerja Densus 88 Buruk?

Next Post
Diciduk Densus 88, Hamzah Dituduh Terlibat Syari’at I’dad Aceh & CIMB Medan

Perpanjangan Masa Penahanan di RUU Terorisme Tunjukkan Kinerja Densus 88 Buruk?

Pakar Telematika: Editor Foto Firza Husein Amatiran

Pakar Telematika: Editor Foto Firza Husein Amatiran

Keceriaan Anak Yatim Solo Ketika Mendapat Bingkisan Lebaran

Keceriaan Anak Yatim Solo Ketika Mendapat Bingkisan Lebaran

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Larang Potong Hewan Kurban, Mustofa Nahra: Ahok Menghina Ibadah Umat Islam

Pelanggaran HAM Dalam Masa Penangkapan Berpotensi Lahirkan Teroris baru

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.