BEKASI, (Panjimas.com) – Kapolres Kabupaten Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra kecam tindakan main hakim sendiri yang menewaskan Muhammad Al-Zahra (MA), tukang service spesialis soundsystem dan amplifier yang dituduh sebagai pelaku pencuri ampli Mushollah Al Hidayah Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Bekasi.
“Kami dari pihak kepolisian dan masyarakat pasti mengecam tindakan seperti ini,” kata Kapolres Kabupaten Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra, di Polres Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara, Bekasi, Senin (7/8/2017).
Dia berjanji akan terus mengejar para pelaku pembakaran tukang service spesialis soundsytem dan amplifier tersebut. “Kita tidak mentoleransi perbuatan seperti ini dan kami komitmen untuk terus mengejar pelakunya supaya tertangkap,” tegasnya.
Setiap orang dengan kedudukan apapun punya hak asasi yang sama. “Pesan kami, masyarakat tidak boleh bertindak atau main hakim sendiri,” lanjutnya.
“Kita juga bersimpati kepada keluarga korban dan kita juga sudah berkunjung ke keluarga korban dua kali dalam rangka menyampaikan rasa simpati kita.” pungkasnya. [DP]