• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Larangan Berambut Gondrong dan Bercadar, Universitas Pamulang Diprotes Mahasiswa

8 Aug 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Larangan Berambut Gondrong dan Bercadar, Universitas Pamulang Diprotes Mahasiswa
0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAMULANG (Panjimas.com) – Universitas Pamulang (Unpam), sebuah kampus di Tangerang Selatan, memberikan pengumuman terkait aturan larangan menggunakan cadar pada para mahasiswinya dan larangan gondrong pada mahasisw pria.

Menanggapi adanya peraturan yang ada di Universitas Pamulang itu, mantan ketua umum Badan Kordinasi (Badko) HMI Se- Jabotabeka dan Banten, Rudi Gani menyatakan, setiap kampus memang memiliki otoritas dalam membuat aturan dalam wilayah civitasnya, Hanya saja, aturan tersebut juga harus memenuhi unsur keadilan dan kepatutan.

Menurutnya, Kalau aturannya itu malah membuat kontroversi, artinya aturan itu tidak memenuhi kedua unsur itu. “Soal rambut dan cadar, ya selama orang tersebut tidak bermasalah dan menganggu aktivitas perkuliahannya, kenapa harus dilarang. Yang penting kan aktivitas perkuliahannya tidak terganggu. Nilainya tidak jeblok, di kampus sopan dan punya etika, ” paparnya kepada beritatangsel.com, Rabu (2/8/2017).

Ia menambahkan, terkait larangan termaksud, menurutnya tidak ada relevansinya dengan sikap si mahasiswa itu sendiri. “Kita Jangan terjebak pada tampilan. Koruptor dan maling uang negara rapih-rapih. Pakai dasi, rambut klimis dan necis, tetapi kelakuan minus dan culas. Jadi tidak ada relevansinya larangan rambut gondrong dengan cadar dalam dunia kampus, ” ujarnya.

“Meskipun itu aturan untuk warga kampus itu sendiri, hak-hak manusia untuk dapat berekspresi juga harus dihormati. Karena negara melindungi hak-hak setiap individu, dan aturan kampus harus tunduk pada konsensus bernegara kita.” Pungkasnya.

Aturan itu seperti diberiakan beritatangsel, Rabu (2/8/2017) lalu, sempat menghilang kemudian mencuat kembali. “Waktu pertama kali spanduk aturan pelarangan itu banyak yang protes, kebanyakan lewat medsos, sempat ada penahanan kartu mahasiswa yang gondrong juga, habis lebaran hilang lagi, eh muncul lagi lewat pengumuman di grup facebook, ” keluh salah satu mahasiwa Fakultas Sastra yang tidak ingin disebutkan namanya, Jumat (4/8/2017) lalu.

Banyak komentar-komentar yang muncul dalam unggahan status itu, banyak yang kontra namun tidak sedikit juga yang pro bahkan ada juga yang nyeleneh.Peraturan tersebut dinilai tindakan yang diskriminatif dari pihak kampus Unpam.

“Perihal tentang SK rektor mengenai larangan mahasiswa berambut gondrong menurut saya ialah suatu kecacatan pengambilan keputusan oleh para petinggi internal kampus. Suatu tindakan keputusan otoriter mengatasnamakan kerapihan. Diambil guna menekan kebebasan mahasiswanya, ” tegas mahasiswa fakultas sastra ini kepada wartawan.
Wakil rektor bidang kemahasiswaan Ir. Sewaka menjelaskan setiap kampus itu mempunyai otoritas dalam membuat peraturan. Peraturan tersebut juga sudah dikaji sebelum diterapkan.

“Unpam ini kan sekolah umum, tidak berlandaskan agama manapun, kita tidak ingin perkuliahan berjalan lancar. Proses komunikasi juga harus lancar, contohlah saya dengan anda berkomunikasi dengan menutup muka (bercadar) buat apa?, ” katanya kala itu kepada wartawan, Jumat (16/6/2017) lalu.

“Kita juga kan ingin tahu ekspresi, apakah serius atau tidak, lebih-lebih dalam proses belajar, soal tidak boleh gondrong ini soal kesopanan berpenampilan saja, ” tambahnya.

Sewaka juga menjelaskan, bahwa sebelumnya ia sudah menekankan pada himpunan-himpunan mahasiswa untuk bersikap netral tidak condong pada suatu golongan, karena anggota-anggota himpunan-himpunan itu sendiri berasal dari berbagai suku, ras bahkan agama. (desastian)

Tags: Larangan Berambut Gondrong dan BercadarUniversitas Pamulang Diprotes Mahasiswa
ShareTweetSend
Previous Post

Menlu Cina Tegaskan Isu Palestina Dasar Kekacauan di Kawasan Timur Tengah

Next Post

Yayasan Turki IHH Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke 3.000 Keluarga Suriah di Al-Bab

Next Post
Yayasan Turki IHH Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke 3.000 Keluarga Suriah di Al-Bab

Yayasan Turki IHH Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke 3.000 Keluarga Suriah di Al-Bab

Serukan Persatuan Nasional Palestina, Hamas Umumkan “Inisiatif Rekonsiliasi”

Serukan Persatuan Nasional Palestina, Hamas Umumkan “Inisiatif Rekonsiliasi”

Umat Islam Ditindas Buddhis, Masjid-Masjid di Burma Sepi  di Bulan Ramadhan

Intoleran, Pemerintah Myanmar Tutup Masjid di Yangon

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Larangan Berambut Gondrong dan Bercadar, Universitas Pamulang Diprotes Mahasiswa

Larangan Berambut Gondrong dan Bercadar, Universitas Pamulang Diprotes Mahasiswa

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.