• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Putuskan Sela Perkara Ustadz Alfian di PN Surabaya Kembali Digelar

16 Oct 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Putuskan Sela Perkara Ustadz Alfian di PN Surabaya Kembali Digelar
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA (Panjimas.com) – Pengadilan Negeri Surabaya hari ini Senin (16/10) akan kembali menggelar sidang perkara ust. Alfian Tanjung dengan agenda Putusan Sela. Majelis Hakim yang diketuai oleh Dedi Fardiman akan memutuskan apakah keberatan hukum (eksepsi) Penasehat Hukum Alfian Tanjung diterima atau tidak.

“Jika majelis Hakim mengabulkan eksepsi kami maka praktis perkara Ust. Alfian Tanjung tidak dapat disidangkan kembali di PN Surabaya, dan JPU wajib patuh dan taat pada putusan hakim,” kata Koordinator Media Center Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung (TAAT), Drs. Abdullah Al Katiri, S.H, dalam siaran pers yang diterima Panjimas.

“Hari ini kami dari Tim Advokasi Ust. Alfian Tanjung telah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Majelis Hakim, semoga Eksepsi kami diterima, karena kami memiliki keyakinan hukum bahwa dasar hukum diajukannya,” ujar Abdullah.

Menurut tim advokasi, dakwaan baru dengan nomor Surat Dakwaan: PDM-321/Tg.Perak/07/2017 tersebut cacat hukum, tidak berdasar hukum, dan bahkan melanggar Pasal 156 KUHAP. Majelis Hakim pasti memutuskan secara objektif dan adil, bahwa perkara Ust. Alfian ini adalah murni pemaksaan hukum agar diadili.

“Terdakwa yang sudah diputus bebas oleh Hakim pada tanggal 6 september 2017, tapi mengapa JPU malah mengajukan dakwaan baru, bukannya mengajukan banding? Ini bentuk pelanggaran hukum lainnya karena itu Majelis Hakim semoga mengabulkan eksepsi kami demi hukum dan keadilan agar tidak terulang lagi kasus yang dipaksakan ini,” ungkap Abdullah al Katiri. (desastian)

Tags: kasus Ustadz Alfian TanjungPengadilan Negeri Surabayaustadz alfian tanjung
ShareTweetSend
Previous Post

Menyambut Gubernur DKI Jakarta Baru Pilihan Umat Islam

Next Post

Din Syamsudin Menyayangkan Atas Batalnya Ustadz Bachtiar Nasir Mengisi Acara di MTQ

Next Post
Din Syamsudin Menyayangkan Atas Batalnya Ustadz Bachtiar Nasir Mengisi Acara di MTQ

Din Syamsudin Menyayangkan Atas Batalnya Ustadz Bachtiar Nasir Mengisi Acara di MTQ

Mahkamah Agung India Tangguhkan Rencana Pemerintah Deportasi 40.000 Pengungsi Rohingya

Mahkamah Agung India Tangguhkan Rencana Pemerintah Deportasi 40.000 Pengungsi Rohingya

Pemimpin Partai Kebebasan (FPOe) Bertekad Cegah Pertumbuhan Populasi Muslim di Austria

Pemimpin Partai Kebebasan (FPOe) Bertekad Cegah Pertumbuhan Populasi Muslim di Austria

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Putuskan Sela Perkara Ustadz Alfian di PN Surabaya Kembali Digelar

Putuskan Sela Perkara Ustadz Alfian di PN Surabaya Kembali Digelar

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.