• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Aneh, Vidio Cemarah Ustadz Alfian yang Dijadikan Barang Bukti Rusak

26 Oct 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Perkara Zombie, JPU Ajukan Dakwaan Baru atas Ustadz Alfian
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, (Panjimas.com) – Vidio ceramah Ustadz Alfian Tanjung di masjid mujahidin (26/2) yang dijadikan barang bukti oleh Sudjatmiko di Polda Jatim yang kemudian dijadikan barang bukti di PN Surabaya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat diputar seluruhnya.

“Ketika Sudjatmiko (saksi pelapor) dipertunjukkan vidio ceramah Ustadz Alfian tiba-tiba vidio tersebut terhenti, hanya dapat berjalan baik kurang lebih 5 menit, padahal total durasi vidionya 56 menit. Setelah dicoba berulang-ulang oleh JPU tetap saja vidio itu tidak dapat ditayangkan seluruhnya alias rusak.” Ujar Abdullah Al Katiri Senin, (23/10) selaku koordintarot TAAT.

Pada persidangan selanjutnya Senin, (23/10) JPU menghadirkan saksi polisi 4 orang. Ketika saksi pertama diperiksa Penasehat Hukum meminta agar vidio ceramah Ustadz Alfian ditayangkan lagi agar keterangan yang diberikan saksi sesuai barang bukti. Namun, Penasehat Hukum meminta kepada Majelis Hakim agar tidak menggunakan laptop yang disediakan oleh JPU, karena di laptop JPU tersebut sudah ada vidio ceramah Ustadz Alfian yang bukan menjadi barang bukti.

Kemudian vidio tersebut ditayangkan menggunakan laptop yang dibawa Penasehat Hukum, sedangkan barang bukti vidio di dalam Flasdisc yang masih disita Hakim kemudian ditayangkan, tetapi hasilnya tetap saja vidio ceramah Ustadz Alfian hanya bisa berjalan kurang lebih menit 5 menit.

Karena vidio yang menjadi barang bukti tersebut rusak, maka Penasehat Hukum meminta agar persidangan Ustadz Alfian dihentikan atau tidak dilanjutkan lagi. Namun Majelis Hakim memutuskan persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi sesuai hukum acara pidana dan memutuskan barang bukti vidio tersebut yang bisa digunakan JPU sebagai bukti hanya ceramah yang 5 menit.

“Kasus ini sangat unik, seperti halnya kasus Ahok, ketika Penasehat Hukum Ahok memutar vidio bukti Ahok tetapi yang muncul malah ceramahnya Habib Rizieq. Semoga ini adalah pertolongan dari Allah untuk Ustadz Alfian yang sedang dizalimi.” Pungkasnya. [RN]

Tags: Abdullah Al KatiriheadlinesSidang Ustadz Alfian Tanjung
ShareTweetSend
Previous Post

Busro Muqodas: Sikap Muhammadiyah Tidak Berubah Soal Perjuangan Menolak Perppu Ormas

Next Post

Keterangan Saksi Banyak yang Tidak Sesuai dengan BAP

Next Post
Ahmad Michdan: Tak Pantas Seorang Ulama Diborgol

Keterangan Saksi Banyak yang Tidak Sesuai dengan BAP

Eksepsi Diterima Majelis Hakim, Ustadz Alfian Tanjung Bebas

Saksi Polisi Sebut Ceramah Ustadz Alfian Tidak Ada Dampak Kerusuhan, Kekacauan dan Keributan

Kasus Mario dan Aktivis Islam Lahirkan Banyak Kejanggalan

Kasus Mario dan Aktivis Islam Lahirkan Banyak Kejanggalan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Perkara Zombie, JPU Ajukan Dakwaan Baru atas Ustadz Alfian

Aneh, Vidio Cemarah Ustadz Alfian yang Dijadikan Barang Bukti Rusak

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.