• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Jika Putusan MK Dilanjutkan MUI Khawatir Akan Timbul Kekacauan

18 Nov 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
[VIDEO] MUI Sebut Aksi Anarkis Membakar Manusia Sebagai Penyimpangan Agama
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin khawatir terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan gugatan uji materi (judicial review) terkait Pasal 61 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 64 Ayat (1) dan (5) UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan juncto UU No 24 Tahun 2013 tentang UU tentang Administrasi Kependudukan, akan melahirkan pembela MUI baru.

“Kalau hal ini dilanjutkan akan menimbulkan kekacauan, penolakan-penolakan yang luar biasa,” ujar KH. Ma’ruf Amin, di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2017).

Menurutnya, apa yang yang sudah tercantum dalam KTP adalah sebuah kesepakatan politik. “Kesepakatan politik itulah yang menyelesaikan persoalan-persoalan perbedaan,” katanya.

Hal serupa disampaikan oleh Direktur Kepercayaan kepada Ketuhanan yang Maha Esa dan Tradisi, Sri Hartini mengatakan, memang benar adanya kesepakatan politik sebagaimana yang dikatakan oleh presiden ketika itu berpidato.

“Betul ada kesepakatan politik yang pada saat itu presiden berpidato pada 16 Agustus 1978 menyatakan bahwa kepercayaan terhadap Ketuhanan yang Maha Esa adalah kekayaan ruhaniah di dalam spiritual,” jelasnya.

Maka, KH. Ma’ruf Amin memandang kalau putusan MK tersebut kekeh dilanjutkan, agama yang selama ini belum tercantum akan menuntut. Agama Bahai, agama Yahudi, macem-macem nanti agama itu akan menuntut.

Oleh karena itu, jangan sampai masalah KTP ini menimbulkan pembela MUI baru. “Kita ingin mencegah terjadinya itu,” imbuhnya.

Menyinggung soal anggapan yang mengatakan bahwa penghayat kepercayaan sulit dikuburkan lantaran agamanya tidak dicantumkan di KTP. Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu menegaskan bahwa hal itu mudah jika ditelusuri.

“Kalau ada yang mati ya liat aja KTP-nya, diusut nanti juga ketemu. Jadi kalau untuk hak-haknya nanti bisa terpenuhi walaupun tidak dicantumkan dalam KTP” pungkasnya. [DP]

 

Tags: Aliran KepercayaanheadlinesKyai Ma'ruf AminMahakamah Konstitusi
ShareTweetSend
Previous Post

Ada Banyak Masalah di Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Next Post

Reklamasi, Pencemaran dan Pertahanan

Next Post
Fahira Idris: Pulau Reklamasi Harus “Disita”

Reklamasi, Pencemaran dan Pertahanan

Turki-Qatar Bangun Pemukiman Baru untuk 100 Keluarga Korban Perang Suriah

Turki-Qatar Bangun Pemukiman Baru untuk 100 Keluarga Korban Perang Suriah

Rusia Veto Mandat Perpanjangan Penyelidikan Dugaan Penggunaan Senjata Kimia di Suriah

Rusia Veto Mandat Perpanjangan Penyelidikan Dugaan Penggunaan Senjata Kimia di Suriah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
[VIDEO] MUI Sebut Aksi Anarkis Membakar Manusia Sebagai Penyimpangan Agama

Jika Putusan MK Dilanjutkan MUI Khawatir Akan Timbul Kekacauan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.