• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Reklamasi, Pencemaran dan Pertahanan

10 Mar 2024
in Uncategorized
Reading Time: 3 mins read
A A
Fahira Idris: Pulau Reklamasi Harus “Disita”
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(Panjimas.com) – Dari sekian banyak perhatian publik kepada Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru, isu pulau reklamasi adalah yang terbesar. Janji mereka untuk menolak reklamasi berbenturan dengan keputusan pemerintah pusat yang mengizinkan reklamasi.

Di luar hiruk pikuk politik itu, Jakarta sebagai salah satu kota megapolitan pesisir saat ini mendapat perhatian besar dari para peneliti internasional akibat rencana pembangunan tanggul laut raksasa dan reklamasinya. Konflik pemanfaatan ruang laut terjadi akibat tekanan kepadatan penduduk dan terbatasnya ketersediaan ruang darat, ditambah lagi dengan penurunan muka tanah di pesisir utara Jakarta. Pertambahan jumlah penduduk menciptakan permasalahan terhadap pengelolaan lingkungan, seperti limbah dan sampah.

Peningkatan aktivitas di sektor industri, pertanian, dan pembukaan lahan untuk perumahan di kawasan penyangga ibukota negara pun turut memberikan dampak beban terhadap lingkungan daerah aliran sungai yang bermuara di teluk Jakarta. Beban tersebut bukanlah beban Anies dan Sandi saja. Diperlukan reformasi pengelolaan lingkungan hidup secara bersama oleh pemerintah daerah Jakarta dan sekitarnya. Revolusi mental juga harus dilakukan oleh seluruh masyarakat dalam membuang sampah dan limbah rumah tangganya.

Pemerintah DKI telah menerbitkan ekoregion laut DKI Jakarta 2014. Ekoregion laut hendaknya benar-benar diakui sebagai dasar menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk memperkuat kebijakan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.

Alasan perairan Teluk Jakarta telah berkurang akibat pembangunan pulau reklamasi. Namun, kompleksitasnya semakin tinggi akibat lalu lintas pelayaran, aktifitas perikanan, pariwisata, serta fasilitas kabel dan pipa bawah laut. Teluk Jakarta merupakan wilayah pemerintah provinsi tapi faktanya sebagian besar aktivitas di dalamnya justru untuk kepentingan pemerintah pusat atau nasional.

Sirkulasi arus Teluk Jakarta dibangkitkan oleh kombinasi antara pasang surut dan angin monsun. Secara umum, kecepatannya rendah dan pola sirkulasinya yang bolak-balik menyebabkan segala material polutan yang terangkut oleh sungai masuk ke teluk Jakarta akan lama tertinggal di dalamnya. Hasil riset banyak pakar menunjukkan bahwa polutan terakumulasi di sepanjang pesisir teluk.

Teluk Jakarta telah tercemar menengah hingga berat. Pencemaran logam berat yang terkandung dalam sedimen tidaklah dapat diselesaikan dengan cara reklamasi. Apabila limbah dari daratan, sebelum masuk ke teluk, tidak diolah terlebih dulu, akumulasi limbah akan tetap terjadi. Sedimen tercemar di dasar laut, apabila hanya ditimbun dengan pasir, pada suatu saat akan tergerus dan kembali bercampur ke badan air akibat sirkulasi arus pada suatu saat nanti pada kondisi tertentu.

Beberapa hasil penelitian menyatakan bakau dapat mereduksi logam berat yang terakumulasi di pantai. Namun, bila memiliki rencana reklamasi dan konsep tanggul laut yang membendung teluk, keberadaan bakau khawatirkan akan hilang dan logam berat di sana pun akan semakin tidak tertangani.

Reklamasi rencananya juga dilakukan di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok. Pelabuhan ini menjadi salah satu yang ditargetkan untuk menggenjot potensi ekonomi maritim nasional dari sektor jasa Kelautan. Namun patut pula diperhitungkan adanya rencana dari international Maritime Organization yang akan memberlakukan kebersihan air ballast kapal yang masuk di setiap pelabuhan. Biaya jasa peralatan pembersihan tersebut diperkirakan mahal dan dikawatirkan terjadi pembuangan air ballast secara diam-diam oleh kapal-kapal sebelum masuk pelabuhan. Manakala hal tersebut terjadi, pencemaran logam berat diduga bakal meningkat. Dugaan ini patut diantisipasi secara bersama oleh lintas instansi agar nilai ekonomi maritim tidak tereduksi oleh penurunan kualitas lingkungan hidup perairan.

Pulau-pulau reklamasi yang terlanjur telah jadi mungkin dapat dialokasikan untuk ditanami bakau sebagai kawasan konservasi untuk mereduksi pencemaran logam berat dan berfungsi sebagai penjebak sampah yang terbawa arus. Bakau juga berfungsi sebagai daerah asuhan ikan. Hal ini akan sinergis dengan program percepatan pembangunan sektor perikanan nasional.

Sebagai alternatif, pulau-pulau reklamasi tersebut mungkin dapat direvisi peruntukannya menjadi pangkalan militer TNI. Saat ini Indonesia hanya memiliki pangkalan TNI Angkatan Laut di Pondok Dayung, Jakarta dan Armada Timur di Surabaya. Pangkalan kapal perang di Pondok Dayung dalam beberapa tahun kedepan dikawatirkan terkena dampak pembangunan dan pengembangan pulau-pulau reklamasi. Sudah selayaknya hal ini mendapat perhatian apabila negara ini masih memiliki fungsi sebagai poros maritim. Keamanan kedaulatan wilayah laut harus dikedepankan, bukan dengan cara meletakkan pangkalan kapal perang menjaga ibukota negara berada di belakang pulau-pulau reklamasi. [RN]

 

Penulis, Widodo Pranowo

Peneliti dan Pengajar Teknik Hidrografi di Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut

 

Tags: headlinesreklamasiReklamasi Teluk Jakarta
ShareTweetSend
Previous Post

Jika Putusan MK Dilanjutkan MUI Khawatir Akan Timbul Kekacauan

Next Post

Turki-Qatar Bangun Pemukiman Baru untuk 100 Keluarga Korban Perang Suriah

Next Post
Turki-Qatar Bangun Pemukiman Baru untuk 100 Keluarga Korban Perang Suriah

Turki-Qatar Bangun Pemukiman Baru untuk 100 Keluarga Korban Perang Suriah

Rusia Veto Mandat Perpanjangan Penyelidikan Dugaan Penggunaan Senjata Kimia di Suriah

Rusia Veto Mandat Perpanjangan Penyelidikan Dugaan Penggunaan Senjata Kimia di Suriah

Pasukan Rezim Assad Bombardir Ghouta Timur 7 Nyawa Warga Sipil Melayang

Pasukan Rezim Assad Bombardir Ghouta Timur 7 Nyawa Warga Sipil Melayang

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Fahira Idris: Pulau Reklamasi Harus “Disita”

Reklamasi, Pencemaran dan Pertahanan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.