• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home SOLIDARITAS Filantropi

IDC Bantu Keluarga Mujahid FPI yang Ditahan

20 Jan 2018
in Filantropi, Nasional, NEWS
Reading Time: 4 mins read
A A
IDC Bantu Keluarga Mujahid FPI yang Ditahan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Infaq Dakwah Center) – Boy Giadria (41), kini harus mengalami pesakitan di hotel prodeo. Pria asal Pondok Gede, Jakarta Timur ini harus berpisah dengan istri dan ketiga orang anaknya.

Darlia (41), istri -Bang Boy- sapaan akrabnya, sangat sedih dan terpukul, mendengar sang suami ditahan aparat kepolisian. Padahal suaminya bukan pelaku kriminal, sebaliknya, ia adalah seorang pria shalih dan aktivis Islam yang bergabung dalam Ormas Front Pembela Islam (FPI).

“Dia sudah lama bergabung di FPI, setiap ada kegiatan selalu hadir. Dia selalu kirim foto kalau ada aksi, makanya saya selalu mendukung,” kata Darlia kepada Relawan Infaq Dakwah Center (IDC) yang menjenguknya di rumah, Sabtu (30/12/2017).

Bang Boy, dikenal sebagai sosok yang sangat peduli terhadap sesama. Ayah tiga orang anak itu pun tergerak hatinya ketika menyaksikan para remaja, mabuk obat hingga memicu terjadinya tawuran dan tindakan kriminalitas lainnya.

Menurut Azis Yanuar, SH, MH, MM, kuasa hukum Boy Giadria, kliennya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya peredaran obat-obatan terlarang. Hingga akhirnya Boy bersama teman-teman FPI mendapati sebuah toko obat, di Jl Cemerlang Jatibening Bekasi, yang ternyata menjual obat keras Daftar G yang terdiri dari berbagai macam jenis pil lexotan obat keras dari Dextro, Tramadhol, Exzimer dan lain sebagainya termasuk obat anak-anak yang sudah kedaluarsa, pada hari Rabu (27/12/2017).

Setelah pengedar obat keras tersebut tertangkap tangan, Boy kemudian menyerahkan proses hukumnya kepada aparat keamanan.

Sehari pasca tangkap tangan pengedar obat keras tersebut, empat orang anggota FPI justru dijemput paksa aparat kepolisian tanpa didahului surat pemanggilan resmi pada keesokan harinya, Kamis (28/12/2017). Mereka adalah, Boy Giadria, Syafii Alwi, Roni Herlambang dan Saiman.

“Dari empat orang anggota FPI tersebut, ketiganya dibebaskan pada hari Kamis dan Jum’at. Namun, satu orang anggota FPI, Boy Giadria hingga kini justru ditahan,” kata Aziz Yanuar dalam rilisnya Sabtu (30/12/2017).

Kabag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing, membenarkan bahwa Boy Giadria kini ditahan dan menjadi tersangka.

“Sedangkan dari salah seorang ormas FPI itu yang diduga melakuan tindakan pemaksaan terhdap penjual toko obat terlarang itu, polisi mengenakan pasal 170 dan 335 ayat 1 tentang kekerasan dan pemaksaan dengan ancaman 5 tahun pidana,” kata Kabag Humas Polresta Bekasi itu.

Sementara Aziz Yanuar selaku pihak kuasa hukum, membantah hal tersebut. Kliennya sama sekali tidak melakukan tindakan kekerasan apa pun. Ia bahkan menantang untuk dilakukan visum bila hal itu terjadi.
Menurut Aziz selama ini FPI di Bekasi, selalu berkoordinasi dengan baik dengan aparat kepolisian dalam mengatasi adanya penyakit masyarakat atau kemaksiatan. Ia sangat menyayangkan, bila anggota FPI yang membantu aparat kepolisian justru dikriminalisasi.

“Bila perkara ini didiamkan, akan menjadi preseden buruk ke depannya. Sebab bila ada pelaku kriminal, seperti pengedar narkoba, atau maling yang mencuri di rumah anda, kemudian anda melakukan tangkap tangan, justru si maling atau pengedar Narkoba, bisa menuntut anda dengan pasal-pasal karet seperti perbuatan tidak menyenangkan dan lain-lain,” jelasnya.

SOLIDARITAS KELUARGA MUJAHIDIN

Amat memprihatinkan, niat baik dan mulia, Boy Giadria melakukan jihad amar ma’ruf nahi munkar membasmi peredaran obat terlarang, yang seharusnya diapresiasi justru berujung penangkapan.

Padahal, dalam Islam orang yang melihat adanya kemunkaran, haram hukumnya berdiam diri. Ia harus berbuat sesuatu yang bisa mecegahnya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Barang siapa yang melihat satu kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya dan jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu selemah-lemahnya iman”. [Riwayat Muslim].

Darlia, sang istri, hanya bisa meneteskan air mata, saat anak-anak bertanya, ke mana sang ayah yang hingga saat ini belum juga pulang.

“Pasti pada nanya. Kalo pergi jauh aja dia selalu video call sama anak-anaknya, apa lagi ini. Ini anak yang umur 10 tahun aja sudah nanyain, ‘mamah, ayah mana sih?’ dia sampai shalat sampai dia bilang, ‘Tadi Asra berdoa, biar ayah pulang’,” kata Darlia menirukan ucapan putranya, Bainur Asra (10), sambil menyeka air mata.

Pihak keluarga terus berharap agar Bang Boy, secepatnya dibebaskan dan pulang ke rumah. Namun sepertinya jauh panggang dari api. Apa yang diharapkan keluarga, jauh dari realita. Bang Boy yang awalnya ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota, dikabarkan telah dipindahkan ke Mapolda Metro Jaya.

Upaya penangguhan penahanan yang dilakukan kuasa hukum juga belum mendapatkan hasil yang memuaskan dari pihak aparat kepolisian. Belum tahu, hingga kapan Bang Boy ditahan.

Untuk itu, Relawan IDC menyerahkan bantuan sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) kepada pihak keluarga Boy Giadria.

Membantu keluarga mujahidin yang ditinggalkan, adalah kewajiban bagi kaum Muslimin lainnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Barangsiapa menyiapkan bekal orang yang berperang di jalan Allah, maka ia telah berperang. Dan barangsiapa menjaga dengan baik keluarga orang yang berperang, maka ia telah berperang” (Muttafaq ‘Alaih dari Zaid bin Khalid RA)

Bagi kaum Muslimin yang ingin membantu keluarga para aktivis Islam yang tengah mengalami ujian diterali besi, bisa menyalurkannya melalui donasi program Solidaritas Keluarga Mujahidin ke Rekening IDC:

1. Bank Muamalat, No.Rek: 34.7000.3005 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.

2. Bank BNI Syari’ah, No.Rek: 293.985.605 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.

3. Bank Mandiri Syariah (BSM), No.Rek: 7050.888.422 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.

4. Bank Mandiri, No.Rek: 156.000.728.728.9 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.

5. Bank BRI, No.Rek: 0139.0100.1736.302 a/n: Yayasan Infak Dakwah Center.

6. Bank CIMB Niaga, No.Rek: 675.0100.407.006 a.n Yayasan Infak Dakwah Center.

7. Bank BCA, no.rek: 631.0230.497 a/n Budi Haryanto (Bendahara IDC).

CATATAN:

1. Demi kedisiplinan amanah dan untuk memudahkan penyaluran agar tidak bercampur dengan program lainnya, tambahkan nominal Rp 6.000 (enam ribu rupiah). Misalnya: Rp 1.006.000,- Rp 506.000,- Rp 206.000,- Rp 106.000,- 56.000,- dan seterusnya.

2. Bila biaya sudah tercukupi/selesai, maka donasi dialihkan untuk program IDC lainnya.

3. Info: 08122700020 (sms/whatsapp)

Tags: FPIheadlinesIDCinfaq dakwah centermujahidnarkobasolidaritas keluarga mujahidin
ShareTweetSend
Previous Post

Uang 15.000 Rupiah di Tahun Baru, Akan Membawamu ke Surga atau Neraka?

Next Post

Anggota FPI yang Ditangkap Dijerat Pasal 170 Soal Tindak Kekerasan

Next Post
Anggota FPI yang Ditangkap Dijerat Pasal 170 Soal Tindak Kekerasan

Anggota FPI yang Ditangkap Dijerat Pasal 170 Soal Tindak Kekerasan

Polisi Tuduh Anggota FPI Lakukan Kekerasan, PUSHAMI: Buktikan dengan Visum Korban

Polisi Tuduh Anggota FPI Lakukan Kekerasan, PUSHAMI: Buktikan dengan Visum Korban

Private: FPI Gerebek Penjual Obat Terlarang dan Berbahaya di Pondok Gede

Tangkap Pelaku Kriminal, Anda Bisa Dipidana?

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
IDC Bantu Keluarga Mujahid FPI yang Ditahan

IDC Bantu Keluarga Mujahid FPI yang Ditahan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.