• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Anggota FPI yang Ditangkap Dijerat Pasal 170 Soal Tindak Kekerasan

31 Dec 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Anggota FPI yang Ditangkap Dijerat Pasal 170 Soal Tindak Kekerasan
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Personel Polres Metro Bekasi Kota, menangkap seorang anggota organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam berinisial B atas tuduhan provokasi dalam insiden perusakan toko obat di Kecamatan Pondokgede, Rabu malam (27/12).

“Seorang anggota FPI Bekasi kami tahan berdasarkan pasal 170 KUHP terkait dengan tindakan perusakan dan perbuatan melawan hukum,” kata Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Indarto, di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, anggota ormas itu diduga sebagai provokator dalam insiden perusakan toko yang menjual obat di Jalan Jatibening II, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Melati.

Insiden itu, kata dia, dipicu ulah sekelompok orang di organisasi massa FPI yang mengaku resah dengan aktivitas pemilik toko berinisial A dan seorang karyawannya berinisial HF diduga menjual obat keras jenis Phadol tanpa resep dokter.

Sekelompok orang itu mendatangi toko tanpa plang nama itu dan langsung mengobrak-abrik isi toko untuk mengumpulkan barang bukti.

Usai insiden itu, kata dia, tim kepolisian setempat langsung menangani kasus di lokasi kejadian dan menangkap  A serta HF berikut barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Total tersangka yang sedang kami tangani sebanyak tiga orang yakni seorang provokator dari ormas dan dua pemilik serta karyawan toko,” katanya pula.

Untuk tersangka B, kata Indarto, telah dilimpahkan kasusnya kepada petugas penyidik di Markas Polda Metro Jaya, sementara A yang berjenis kelamin perempuan digelandang ke penjara Rumah Tahanan Pondok Bambu, dan HF mendekam di sel tahanan Kantor Polres Metro Bekasi Kota sambil menunggu jadwal pemeriksaan kasusnya.

“A dan HF saat ini diduga terlibat dalam penjualan obat keras tanpa izin. Sedangkan B kita jerat dengan sangkaan provokasi,” katanya lagi.

Sementara itu, puluhan anggota FPI Cabang Pondokgede, Kota Bekasi mendatangi Kantor Polres Metro Bekasi Kota, di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Sabtu sore, untuk mengklarifikasi seputar kasus itu serta meminta penangguhan penahanan terhadap B.

“Hari ini kami tidak melakukan demonstrasi ke Mapolrestro Bekasi Kota, sifatnya hanya ingin bersilaturahmi dan mengklarifikasi kejadian sebenarnya kepada polisi,” kata kuasa hukum B, Aziz Yanuar.

Puluhan massa FPI bertahan di luar gerbang masuk Kantor Polres Metro Bekasi Kota selama lebih dari tiga jam sejak pukul 15.00 WIB.

“Kejadian ini murni sebagai respons kami terhadap kekhawatiran masyarakat atas penjualan obat keras tanpa izin di Pondok Gede. Kita juga selalu berkoordinasi dengan kepolisian dalam setiap kegiatan yang kami lakukan,” katanya.

Menyikapi permintaan penangguhan penahanan terhadap B, Indarto tidak mengizinkan hal itu, sebab proses penyidikan kasus masih berjalan hingga kini.

“Mereka mengajukan permohonan penanguhan penahanan B. Namun sesuai aturan hukum bahwa penahanan dilakukan untuk keperluan penyidikan polisi. Kalau penyidik melihat ada potensi B akan mengulangi perbuatannya, maka perlu kami tahan,” katanya. [AW/Antara]

Tags: Aziz YanuarFPIheadlinesobatpolisi
ShareTweetSend
Previous Post

IDC Bantu Keluarga Mujahid FPI yang Ditahan

Next Post

Polisi Tuduh Anggota FPI Lakukan Kekerasan, PUSHAMI: Buktikan dengan Visum Korban

Next Post
Polisi Tuduh Anggota FPI Lakukan Kekerasan, PUSHAMI: Buktikan dengan Visum Korban

Polisi Tuduh Anggota FPI Lakukan Kekerasan, PUSHAMI: Buktikan dengan Visum Korban

Private: FPI Gerebek Penjual Obat Terlarang dan Berbahaya di Pondok Gede

Tangkap Pelaku Kriminal, Anda Bisa Dipidana?

Awalnya FPI Diapresiasi, Lalu Dijebloskan ke Bui, PUSHAMI: Ada Apa Ini?

Awalnya FPI Diapresiasi, Lalu Dijebloskan ke Bui, PUSHAMI: Ada Apa Ini?

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Anggota FPI yang Ditangkap Dijerat Pasal 170 Soal Tindak Kekerasan

Anggota FPI yang Ditangkap Dijerat Pasal 170 Soal Tindak Kekerasan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.