• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Intoleran, Pengadilan Gelsenkirchen Jerman Larang Masjid Kumandangkan Adzan

3 Mar 2018
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Intoleran, Pengadilan Gelsenkirchen Jerman Larang Masjid Kumandangkan Adzan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERLIN, (Panjimas.com) – Masjid di wilayah Barat Laut Jerman mungkin tidak akan lagi dapat mengumandangkan Adzan untuk Sholat Jumat dengan pengeras suara, pasca putusan pengadilan setempat memenangkan gugatan hukum yang diajukan oleh pasangan yang tinggal hampir sekitar 1 km (1.000 yards) jauhnya dari Masjid.

Pengadilan Administratif Gelsenkirchen menemukan bahwa pemerintah kota Oer-Erkenschwick belum menilai permintaan masyarakat Muslim setempat dengan benar pada tahun 2013, namun seorang juru bicara pengadilan mengatakan pada hari Jumat (02/02) bahwa hal ini tidak mencegah pengajuan aplikasi baru di masjid.

Pasangan Kristen setempat berpendapat bahwa panggilan adzan melanggar hak agama mereka sendiri.

Sentimen anti-Muslim dan dukungan untuk kebijakan anti-imigrasi berkembang di banyak wilayah di Jerman setelah masuknya lebih dari satu juta migran dari Irak, Suriah dan negara-negara Muslim lainnya, yang dimulai pada tahun 2015.

Hüseyin Turgut, seorang pengurus senior di Masjid yang terkena dampak tersebut, mengatakan bahwa keputusan pengadilan tersebut sangatlah mengecewakan.

“Panggilan untuk sholat (Adzan) berlangsung hanya selama dua menit, sekitar pukul 1 siang, tapi hanya pada hari Jumat,” pungkasnya.

“Kami tidak pernah memiliki keluhan dan kami memiliki tetangga Jerman yang lebih dekat – hanya berjarak 10 meter”, imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran Daily Sabah, Pemerintah kota setempat tidak bisa segera dihubungi untuk dimintai komentar.[IZ]

 

 

 

 

 

Tags: headlinesintoleranLarangan Adzanmuslim jerman
ShareTweetSend
Previous Post

Parmusi Tetapkan Tahun 2018 sebagai Tahun Dakwah

Next Post

BNPB: Sejak Januari – Februari 2018, Sudah 513 Kejadian Bencana

Next Post
BNPB: Sejak Januari – Februari 2018, Sudah 513 Kejadian Bencana

BNPB: Sejak Januari – Februari 2018, Sudah 513 Kejadian Bencana

Gunakan Ponsel dan Dengar Musik Saat Berkendaraan Akan Ditilang Polisi

Gunakan Ponsel dan Dengar Musik Saat Berkendaraan Akan Ditilang Polisi

Kivlan Zein: Jika Ditotal Pengikut PKI Ada 60 Juta

Kivlan Zein: Jika Ditotal Pengikut PKI Ada 60 Juta

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Intoleran, Pengadilan Gelsenkirchen Jerman Larang Masjid Kumandangkan Adzan

Intoleran, Pengadilan Gelsenkirchen Jerman Larang Masjid Kumandangkan Adzan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.