• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

IPW Dukung Tilang Elektronik, Pembayaran Denda Bisa Lewat ATM

20 Sep 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
IPW Dukung Tilang Elektronik, Pembayaran Denda Bisa Lewat ATM
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) — Indonesia Police Watch (IPW) mendukung rencana Polri yang akan menerapkan tilang elektronik (tilang-el) di sejumlah jalan protokol Jakarta. IPW menilai dibanding Jakarta, kota Bandung dan Surabaya sudah lebih siap menerapkan tilang-el.

“Untuk itu tilang elektronik perlu diterapkan di sejumlah kota besar, untuk kemudian diterapkan secara luas di Indonesia,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran pers, Kamis (20/9).

Neta menambahkan di Kota Bandung dan Surabaya peralatan dan alat pemantau lalu lintasnya sudah sangat memadai. Sementara kota kota lain, seperti Jakarta perlu penambahan untuk melengkapi infrastruktur pendukung tilang-el.
Peralatannya sebenarnya sederhana, yakni CCTV, server dan monitor pemantau di Ditlantas Polda. Kemudian petugas yang mengeluarkan surat tilang untuk dikirimkan ke alamat atau WA atau SMS pengendara yang melanggar.

Menurut Neta, program tilang-el memang harus sudah dilakukan Polri. Banyak hal positif yang bisa diraih Polri. Yang utama Polri akan membiasakan diri dengan sistem teknologi informasi (IT). “Sebab di era polisi modern rasio yang digunakan Polri selama ini sudah ketinggalan zaman dan tidak rasional lagi,” katanya.

Mengejar rasio dengan penambahan jumlah anggota Kepolisian untuk mengimbangi jumlah penduduk sudah tidak masuk akal dan tidak akan ada ujungnya. Kekurangan SDM dalam sistem rasio Polri sudah saatnya ditutupi dengan teknologi, yakni IT. Tilang elektronik bagian dari perkembangan sistem IT harus dimanfaatkan untuk menumbuhkembangkan budaya IT di Polri.

Dengan diterapkannya IT di berbagai dinamika Kepolisian, misalnya, dalam sistem Tilang-el, budaya pungli yang selama ini menggerogoti citra Kepolisian bisa dikikis. “Sebab urusan tilang tidak lagi bersentuhan dengan manusia tapi lewat IT dan pembayaran dendanya bisa lewat ATM,” katanya.

Kendati demikian membangun budaya IT di Polri, terutama untuk menerapkan Tilang-el akan banyak kendala. Pertama, mentalitas aparatur Kepolisian dalam merawat infrastruktur Tilang-el, patut dipertanyakan karena selama ini yang namanya perawatan, biasanya tidak konsisten.

Kedua, pengawasan terhadap pengemudi yang terkena Tilang-el, mengingat masih banyak pemilik kendaraan tangan kedua malas melakukan balik nama. Padahal agar Tilang elektronik berjalan efektif, balik nama dalam jual-beli kendaraan menjadi sebuah keharusan.

Meskipun masih banyak kendala yang membelenggu, Polri harus tetap menerapkan Tilang-el dan kemudian konsisten dan simultan mengevaluasinya agar benar-benar bisa menumbuhkembangkan budaya IT di Polri. Di banyak negara, Kepolisiannya sudah mengandalkan IT dalam mengantisipasi maupun menjaga keamanan masyarakat, termasuk dalam menindak pelanggar lalulintas. Teknologi adalah solusi dalam menutupi rasio polisi dengan masyarakat. (des)

Tags: headlinesIPW Dukung Tilang ElektronikPembayaran Denda Bisa Lewat ATMTilang Sistem Elektronik
ShareTweetSend
Previous Post

Tilang Model Baru, CCTV Mampu Rekam Data Wajah Pengemudi dan Nomor Polisi

Next Post

Tuan Guru Bajang Bantah Terima Suap, Majalah Tempo Disomasi

Next Post
Tuan Guru Bajang Bantah Terima Suap, Majalah Tempo Disomasi

Tuan Guru Bajang Bantah Terima Suap, Majalah Tempo Disomasi

Diduga Ada Kerugian Negara, KPK Dalami Kasus Tuan Guru Bajang

Diduga Ada Kerugian Negara, KPK Dalami Kasus Tuan Guru Bajang

Indonesia-Afrika Selatan Perlu Jalin Kerjasama Pendidikan Islam dan Sertifikasi Halal

Indonesia-Afrika Selatan Perlu Jalin Kerjasama Pendidikan Islam dan Sertifikasi Halal

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
IPW Dukung Tilang Elektronik, Pembayaran Denda Bisa Lewat ATM

IPW Dukung Tilang Elektronik, Pembayaran Denda Bisa Lewat ATM

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.