• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Anies Buktikan Janjinya, Reklamasi Teluk Jakarta Resmi Dicabut Izinnya

29 Sep 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Anies Buktikan Janjinya, Reklamasi Teluk Jakarta Resmi Dicabut Izinnya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Salahsatu janji Anies Baswedan ketika dicalonkan sebagai Cagub DKI Jakarta adalah akan menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta. Anies pun membuktikan janjinya dengan mencabut izin 13 pulau terkait reklamasi Teluk Jakarta. Kelompok Sembilan Naga pun meradang dan gigit jari.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut semua izin terkait reklamasi teluk Jakarta. Anies mengatakan, pencabutan dilakukan setelah Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta melakukan verifikasi terkait semua izin di 13 pulau buatan itu.

“Bisa saya umumkan bahwa kegiatan reklamasi telah dihentikan, reklamasi bagian dari sejarah bukan bagian dari masa depan Jakarta,” kata Anies di Balai Kota, Rabu, 26 September 2018.

Tiga belas pulau itu adalah pulau A, B, E, I, J, K, M, O, P, Q, H, F, M. Para pemegang izin pulau reklamasi antara lain PT Kapuk Naga Indah, PT Jakarta Propertindo, PT Taman Harapan Indah, PT Pembangunan Jaya Ancol dan lain-lain.
Anies mengatakan, pencabutan izin dilakukan menggunakan Keputusan Gubernur dan surat pencabutan izin. Terhadap bangunan yang sudah terlanjur ada, Anies mengatakan pemerintah DKI sedang melakukan monitoring dampaknya.

Pemerintah DKI, kata Anies, fokus pada pemulihan wilayah Teluk Jakarta. Saat ini, Badan Koordinasi dan TGUPP Pengelolaan Pesisir sedang menggodok Raperda Reklamasi.

Rencananya, dua Raperda yakni Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) akan digabungkan menjadi satu.

Terhadap pengembang yang sudah memberi kontribusi tambahan, Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah DKI akan memperhitungkannya sebagai aset. Kontribusi yang sudah diberikan pengembang antara lain jalan dan rusun. “Ini sebagai contoh, bahwa belum apa-apa sudah ada kontribusi tambahan,” katanya.

Dihentikan Tanpa Batas Waktu

Anies Baswedan sudah mendatangi ruangan Ketua MPR Zulkifli Hasan di gedung parlemen membahas soal reklamasi, Kamis sore 5 Juli 2018. Pertemuan itu salah satunya memberikan informasi terkini penghentian pulau reklamasi. “Reklamasi dihentikan bukan sampai kapan. Dihentikan ya dihentikan. Titik,” katanya usai pertemuan, Kamis 5 Juli 2018.

Anies Baswedan menjelaskan Zulkifli sangat ingin mendengar langsung darinya tentang penyegelan. Setelah jadwal diatur, akhirnya baru bisa sekarang.

Dia menceritakan kepada Ketua Umum PAN ini bahwa verifikasi pulau reklamasi sudah lengkap. Sementara pulau yang sudah terbangun akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Beberapa proyek reklamasi telah disegel Juni lalu. Ada ratusan bangunan yang terdiri atas ratusan rumah dan toko.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menunggu langkah lanjutan dari Pemprov DKI pasca-penyegelan 932 bangunan di Pulau D milik PT Kapuk Naga Indah (PT KNI).

Apalagi Anies telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Prasetyo menuturkan, dengan adanya aturan yang jelas soal zonasi dan penetapan kawasan bagi nelayan, itu justru akan memperbaiki wajah kawasan pesisir Jakarta yang saat ini terkesan kumuh dan tak terawat. “Jakarta ini ibu kota negara, metropolitan. Kalau dibuat kumuh, pantai pesisir begitu kumuh begitu, kan, kasihan juga mereka kalau kena rob air laut,” kata Prasetyo, Kamis, 21 Juni 2018.

“Nah, mudah-mudahan dengan Pergub 58/2018, (pembahasan Raperda Reklamasi) bisa digelontorkan lagi karena investasinya enggak kecil, ratusan triliun rupiah. Apakah (bangunan) harus dihancurkan? Perlu dipikirkan jalan keluarnya,” ucap Prasetyo di DPRD DKI, Kamis, 21 Juni 2018. (des)

Tags: Anies Buktikan JanjinyaheadlinesReklamasi Telik JakartaReklamasi Teluk Jakarta Resmi Dicabut Izinnya
ShareTweetSend
Previous Post

Pilpres 2019 adalah Puncak Persatuan Umat

Next Post

Margiono : Kongres XXIV PWI di Solo, Momentum Bersejarah

Next Post
Margiono : Kongres XXIV PWI di Solo, Momentum Bersejarah

Margiono : Kongres XXIV PWI di Solo, Momentum Bersejarah

Masifnya Informasi Hoax di Medsos, Peran PWI Semakin Penting

Masifnya Informasi Hoax di Medsos, Peran PWI Semakin Penting

Bicara di Kongres 24 PWI, Jokowi: Jangan Ada Kekerasan Terhadap Wartawan

Bicara di Kongres 24 PWI, Jokowi: Jangan Ada Kekerasan Terhadap Wartawan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Anies Buktikan Janjinya, Reklamasi Teluk Jakarta Resmi Dicabut Izinnya

Anies Buktikan Janjinya, Reklamasi Teluk Jakarta Resmi Dicabut Izinnya

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.