• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ulama Kembali Dicari Kesalahannya untuk Dipidanakan

2 Feb 2019
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Penghadangan Polisi Tak Membuat Gentar Ketua PA 212 ke Solo
78
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO, (Panjimas.com) – Seorang ulama ketika hadir pada satu kegiatan Tabligh Akbar di tengah-tengah ummat Islam sejatinya adalah untuk menyampaikan risalah kebenaran dan kebaikan serta mengingatkan ummat untuk mencegah hal hal yang bersifat kemungkaran.

Namun apa yang terjadi jika tugas yang mulia yang diemban oleh para ulama tersebut kini malah dianggap sebagai sebuah bentuk pelanggaran hukum dan berakibat akan dipidanakan kegiatan dakwah dari para ulama tersebut.

Hal itu pula yang terjadi pada Ustadz Slamet Ma’rif S.Ag selaku Ketua Umum PA 212 ketika melakukan ceramah dan diundang sebagai pembicara dalam acara Tablig Akbar yang diadakan di Solo pada pertengahan Januari lalu.

Rupanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo meneruskan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) itu ke tingkat penyidikan. Keputusan itu diambil setelah mereka melakukan rapat koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam forum penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) pada hari Kamis (31/1/2019) sore.

“Kapasitas saya sebagai Ketua Umum PA 212 dan saya diundang sebagai pembicara dalam acara Tabligh Akbar yang diselenggarakan panitia di Solo,” ujar Ustad Slamet Ma’arif saat diperiksa Bawaslu Kota Solo pada pekan lalu perihal kehadiran beliau dalam acara Tabligh Akbar di Solo tersebut.

Namun rupanya Bawaslu Kota Solo melihat ceramah yang disampaikan oleh Ustadz Slamet Ma’arif itu dianggap sebuah bentuk pelanggaran kampanye Pemilu dan berakibat akan dilakukan proses lebih lanjut dan akan dibawa ke ranah pidana pemilu. Seperti yang disampaikan oleh Komisioner Bidang Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo. “Kami dari Gakkumdu menyatakan telah memiliki bukti permulaan yang cukup,” ujar Bawaslu Solo.

Hal ini kembali menambah daftar panjang para ulama-ulama yang dicari kesalahannya dan coba dipidanakan karena dianggap melanggar ketentuan Undang Undang yang ada. Padahal dugaan yang dialamatkan kepada para ulama tersebut memang sengaja untuk dicari-cari kesalahannya saat ini dan akan di proses hukum. [ES]

Tags: bawasluheadlinesKetum PA 212 KH Slamet Maarifreuni 212ustadz slamet ma'arif
Share78TweetSend
Previous Post

BMKG Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Dalam Mitigasi Tsunami

Next Post

Cerita Hijrah Mualaf Baduy Mencari Tuhan

Next Post
Cerita Hijrah Mualaf Baduy Mencari Tuhan

Cerita Hijrah Mualaf Baduy Mencari Tuhan

Pembinaan Mualaf Baduy Butuh Perhatian Khusus

Pembinaan Mualaf Baduy Butuh Perhatian Khusus

Pembinaan Mualaf Baduy Butuh Perhatian Khusus

Mengantisipasi Gerakan Misionaris di Kawasan Lebak-Banten

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Penghadangan Polisi Tak Membuat Gentar Ketua PA 212 ke Solo

Ulama Kembali Dicari Kesalahannya untuk Dipidanakan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.