• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Pembunuh Muslim Saat Shalat di Masjid Kanada, Bissonnette Dihukum 40 Tahun Penjara

14 Feb 2019
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Alexandre Bissonnette, Terdakwa Pembantai Muslim di Masjid Quebec Hadir di Pengadilan Kanada
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRENTON, (Panjimas.com) — Seorang pria Kanada yang menembak mati enam jemaah di Masjid Kota Quebec dijatuhi hukuman 40 tahun penjara, Jumat (08/02).

Jaksa penuntut umum mengatakan bahwa kejahatan Alexandre Bissonnette begitu penuh kebencian dan sangat termotivasi oleh kefanatikan sehingga ia harus menerima hukuman maksimum 25 tahun untuk setiap korban yang berusia 29 tahun yang terbunuh pada malam 29 Januari 2017.

Hukuman 150 tahun itu akan menjadi hukuman terpanjang yang pernah dijatuhkan di Kanada dan berarti dia akan mati dalam masa tahanan di penjara.

Hakim Francois Huot menolak proposal penuntutan tersebut, namun, menyebutnya “tidak masuk akal” dan mengatakan bahwa membiarkan seorang tahanan meninggal di penjara akan menjadi “hukuman yang kejam dan tidak biasa” dan bertentangan dengan Piagam Hak dan Kebebasan Kanada.

Pengacara Bissonnette menuntut agar kliennnya diberikan hukuman bersamaan – satu masa hukuman 25 tahun – dan berhak mendapatkan pembebasan bersyarat setelah waktu itu dijatuhkan.

Majelis Hakim pun membacakan bagian-bagian dari keputusan 246 halamannya saat ruang sidang penuh selama enam jam.

Hakim Huot setuju dengan penuntutan bahwa tindakan Bissonnette sangat tidak berperasaan.

“Kejahatannya benar-benar dimotivasi oleh ras dan kebencian mendalam terhadap imigran Muslim,” pungkas Hakim. Ia menambahkan bahwa kejahatannya “direncanakan, serampangan dan hina”, dikutip dari Anadolu.

Alexander Bissonnette, membawa pistol Glock 9 mm dan senapan kaliber 223, memasuki masjid saat waktu sholat dan mulai menembaki jamaah. Dalam insiden itu, dia mengisi Glock sebanyak empat kali – senapan macet – dan menembak beberapa jamaah shalat yang sudah berbaring di lantai dengan darah mereka sendiri lagi, dengan gaya eksekusi.

Enam muslim meninggal dunia dan lima lainnya menderita luka-luka. Ada 35 orang yang sedang berada di masjid pada saat itu.

Bissonnette mengaku bersalah pada Maret 2018 atas enam tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan enam tuduhan percobaan pembunuhan.

Menyusul dengar pendapat tahun lalu, hukuman itu diperkirakan akan dijatuhkan pada Oktober, tetapi hakim menunda untuk memiliki lebih banyak waktu untuk merenungkan keputusannya.

Dalam menyelidiki komputernya, pihak berwenang mendapati Alexander Bissonnette menghabiskan waktu berbulan-bulan meneliti pembunuhan massal, imigrasi AS dan Islam. Dalam catatannya menunjukkan dia khawatir tentang masuknya imigran Muslim ke Quebec, Kanada.

Keenam orang yang meninggal tersebut adalah Ibrahima Barry, Mamadou Tanou Barry, Khaled Belkacemi, Abdelkrim Hassane, Aboubaker Thabti dan Azzeddine Soufiane.

Bissonnette akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat saat dia berusia 67 tahun. Dirinya kini berusia 27 tahun pada saat insiden pembunuhan keji tersebut.[IZ]

 

 

Tags: Alexander BissonetteheadlinesMasjid Kota QuebecMasjid Quebec KanadaPembunuh Muslim Quebec KanadaPembunuhan di Masjid Quebec Kanada
ShareTweetSend
Previous Post

DSKS Tuntut Kepolisian Bertindak Adil, Profesional dan Independen

Next Post

Setelah Dihancurkan 27 Tahun Silam, Masjid Bersejarah Utsmani di Bosnia Dibuka Kembali

Next Post
Setelah Dihancurkan 27 Tahun Silam, Masjid Bersejarah Utsmani di Bosnia Dibuka Kembali

Setelah Dihancurkan 27 Tahun Silam, Masjid Bersejarah Utsmani di Bosnia Dibuka Kembali

Keberatan Prabowo Sholat Jumat, BKPRMI Sayangkan Sikap Takmir Masjid Agung Semarang

Keberatan Prabowo Sholat Jumat, BKPRMI Sayangkan Sikap Takmir Masjid Agung Semarang

Fahri Hamzah Komentari Penghentian Pencarian Korban KM Sinar Bangun

Isu Keberatan Jumatan Prabowo, Fahri Hamzah Curiga Ada Intervensi Penguasa

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Alexandre Bissonnette, Terdakwa Pembantai Muslim di Masjid Quebec Hadir di Pengadilan Kanada

Pembunuh Muslim Saat Shalat di Masjid Kanada, Bissonnette Dihukum 40 Tahun Penjara

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.