• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Dipecat Karena Absen Kerja, Dosen Bercadar Hayati Tunjukan Bukti Bahwa Itu Tidak Benar

7 Mar 2019
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
PAHAM: Pemberhentian Sepihak Dosen Bercadar Diskriminasi dan Langgar HAM
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Di dalam surat pemberhentian menjadi ASN yang dikeluarkan selama ini disebutkan jika Hayati, seorang Dosen di UIN Bukittinggi absen selama 67 hari.

Namun hal itu dibantah keras oleh dosen yang kesehariannya memakai cadar baik saat di kampus atau saat mengajar di kelas bersama para mahasiswanya.

Hayati Syafri, nama dosen bahasa Inggris di UIN Bukittingi itu mengaku memiliki bukti-bukti kuat bahwa ketidak hadirannya selama 67 hari di kampus  itu karena sudah memiliki izin resmi dari kampus karena melakukan kegiatan penelitian. Karena dirinya adalah seorang Doktor peneliti.

Adapun selama ini aktivitasnya di kampus adalah aktivitas resmi perkuliahan dan melakukan aktivitas-aktivitas yang jelas. Seperti kuliah S3 serta melakukan ujian terbuka bagi para mahasiswa yang dibimbingnya.

“Adapun yang dikatakan  alasan pemecatan dirinya karena alasan absensi. Maka bisa dijelaskan saat itu dia melakukan penelitian S3. Ada buktinya. Kami sudah siapkan dalam banding ke BKN,” ujar Ismail Nganggon dari Pusat Advokasi Hukum & Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia yang mendampangi Hayati di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cawang Jakarta Timur, pada Senin, (4/3)

Dosen muslimah bercadar itu juga mengatakan kalau ia adalah orang yang tidak akan menyia-nyiakan amanah yang diberikan. Ia sadar sekali dan tahu tanggung jawab sebagai dosen, abdi negara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu seperti apa dan bagaimana seharusnya.

“Tapi diluar itu semua, saya pun tidak sempurna sekali. Ada beberapa hal yang tidak tuntas saya lakukan. Itu pun semata-mata bukan karena saya lalai. Tapi memang saya tidak sanggup melaksanakan semuanya,” ujarnya.

Yang dimaksud oleh Hayati itu misalnya ketika ada ujian terbuka S3 dan mengajar di kampus pada waktu yang sama, ia tidak bisa menghadiri kedua-duanya dan ia pun harus memilih salah satunya.

Kalaupun dirinya itu kuliah lagi di S3, tapi dirinya juga menyampaikan, bahwa semua tanggung jawabnya sebagai dosen sudah dikerjakan semua. Contohnya adalah para mahasiswa yang dibawah bimbingannya, kata dia bersyukur, sudah diwisuda. Lalu begitu pula mahasiswa yang Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) juga sudah ia antarkan dan selesaikan dalam pengabdiannya di sekolah.

“Begitupun kegiatan mengajar di kelas pun, tidak ada yang kurang dari 14 (kali). 14 ke atas. Bahkan ada yang 19 kali pertemuan. Jadi semua tugas-tugas saya sebagai dosen di kampus sudah saya kerjakan dan selesaikan semuanya,” kata Hayati lagi.

Seperti yang sudah diketahui bersama, bahwa Hayati dipecat oleh Kemenag karena dianggap melanggar disiplin tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah selama 67 hari kerja. Perbuatannya ini dianggap melanggar ketentuan Pasal 3 angka 11 dan angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. [ES]

 

Tags: dosen bercadarheadlinesiain bukit tinggiPAHAM
ShareTweetSend
Previous Post

Hayati Safrie: Saya Dipecat Karena Menjalankan Syariat Islam

Next Post

Dosen Hayati Pernah Diminta Buka Cadar Jika Tetap Ingin Mengajar

Next Post
Dipecat Karena Bercadar, Dosen UIN Bukittinggi Ajukan Banding ke BKN RI

Dosen Hayati Pernah Diminta Buka Cadar Jika Tetap Ingin Mengajar

Jika DPRD Ngotot, Bakal Ada Gelombang Besar Menolak Saham Bir

Jika DPRD Ngotot, Bakal Ada Gelombang Besar Menolak Saham Bir

TARC: Spanduk Larangan Berpolitik di Masjid Tendensius

TARC: Spanduk Larangan Berpolitik di Masjid Tendensius

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
PAHAM: Pemberhentian Sepihak Dosen Bercadar Diskriminasi dan Langgar HAM

Dipecat Karena Absen Kerja, Dosen Bercadar Hayati Tunjukan Bukti Bahwa Itu Tidak Benar

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.