• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Dosen Hayati Pernah Diminta Buka Cadar Jika Tetap Ingin Mengajar

7 Mar 2019
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Dipecat Karena Bercadar, Dosen UIN Bukittinggi Ajukan Banding ke BKN RI
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Terkuak sebuah informasi penting dari lanjutan kasus pemberhentian atau pemecatan seorang Aparatur Sipil Negara (ANS) yakni seorang Dosen tetap di UIN Bukittinggi, Sumatra Barat.

Adalah Hayati Syafri seorang dosen bercadar dari UIN Bukittinggi yang kasusnya viral dan menjadi pembicaraan masyarakat karena dirinya dipecat secara sepihak oleh Menteri Agama. Namun rupanya menurut pengakuan Hayati langsung yang disampaikan kepada Panjimas sewaktu berada di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengurus banding administrasi kasus pemecatannya itu.

“Saya pernah diminta oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI agar mau membuka cadar kalau mau mengajar. Itu disampaikan pada sekitar berapa tahun lalu waktu di Bukittinggi,” kata Hayati.

Adapun permintaan itu disampaikan pihak Itjen kepada Hayati saat adanya pertemuan dengan dirinya dan Pusat Advokasi Hukum & Hak Asasi Manusia (PAHAM) Sumatera Barat saat membahas penonaktifannya sebagai dosen pada tahun 2017.

“Saat itu ada pertemuan dengan Itjen dan (saya) didampingi PAHAM Sumatera Barat, Itjen memaparkan ada beberapa absensi (ketidakhadiran) dan permasalahan cadar yang memang merupakan masalah di awal-awal kasus ini,” ujar Hayati kepada awak media yang menemuinya di gedung BKN, Cawang Jakarta, pada hari Senin (04/03).

Pada saat itulah akhirnya dirinya diberikan sebuah pilihan: “Apakah akan tetap mengajar ? Kalau memang iya mengajar, tolong dibuka cadarnya saat mengajar, atau pilihan yang kedua, yakni diberdayakan sebagai pegawai saja. Bukan sebagai dosen,” tandas Hayati.

Karena dua pilihan itulah, menurut Hayati yang menjadi berat. Saat ini cadar baginya adalah bagian dari keyakinan. Selain itu, ia juga sebelumnya berprofesi sebagai dosen dan baru mendapat gelar doktor dengan predikat Suma Cum Lude (berprestasi).

Ketika ditanya soal absennya selama 67 hari di kampus, Hayati mengaku bahwa ia punya bukti-bukti izin dengan aktivitas-aktivitas yang jelas. Seperti kuliah S3 dan ujian terbuka.

“Saat itu saya melakukan penelitian S3. Saya ada buktinya dan ada dokumen yang bisa dilihat. Saya siapkan semua untuk banding ini,” tegas Hayati.

Adapun tim kuasa hukum yang mendampingi Hayati dari PAHAM, menilai bahwa pemecatan Hayati tidak mempunyai dasar-dasar yang jelas dan terkesan dipaksakan pemberhentiannya itu.

Sementara itu, menanggapi pengakuan Hayati yang pernah ditawari Itjen dengan dua pilihan tersebut, Kasubbag TU dan Humas Inspektorat Jenderal Kemenag, Nurul Badruttamam mengatakan, hal itu sudah masuk pada substansi perkara.

“Saya kira penjelasan nantinya akan disampaikan Kementerian Agama kepada pihak-pihak yang berwenang dalam proses banding ini,” katanya pada hari Senin kemarin.

Sebelumnya diberitakan, Kemenag membantah bahwa cadar yang digunakan Hayati sebagai penyebab Muslimah tersebut dipecat. [ES]

 

Tags: dosen bercadarheadlinesiain bukit tinggiPAHAM
ShareTweetSend
Previous Post

Dipecat Karena Absen Kerja, Dosen Bercadar Hayati Tunjukan Bukti Bahwa Itu Tidak Benar

Next Post

Jika DPRD Ngotot, Bakal Ada Gelombang Besar Menolak Saham Bir

Next Post
Jika DPRD Ngotot, Bakal Ada Gelombang Besar Menolak Saham Bir

Jika DPRD Ngotot, Bakal Ada Gelombang Besar Menolak Saham Bir

TARC: Spanduk Larangan Berpolitik di Masjid Tendensius

TARC: Spanduk Larangan Berpolitik di Masjid Tendensius

Pemilu 2019 Tak Bermakna, Jika DPT Bermasalah

Soal Saham Bir, Senator Jakarta: Anies Bukan Tipikal Pemimpin Ingkar Janji

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dipecat Karena Bercadar, Dosen UIN Bukittinggi Ajukan Banding ke BKN RI

Dosen Hayati Pernah Diminta Buka Cadar Jika Tetap Ingin Mengajar

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.