• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Profesor Yunahar Ilyas: Hati-hati Dalam Melakukan Donor ASI

8 Mar 2019
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
PSI Tolak Perda Syariah, MUI: Indonesia Tidak Bisa Lepas dari Agama dan Syariah
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjima.com) – Wakil Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia), Profesor Yunahar Ilyas mengatakan, perlu kehati-hatian dalam melakukan donor ASI (Air Susu Ibu). Ketika seorang anak diberikan donor ASI sebanyak tiga kali (term), maka anak tersebut sudah menjadi saudara sepersusuan.

“Harus hati-hati dalam masalah pemberian ASI. Seorang anak jika disusui tiga tahap, maka anak tersebut sudah berlaku saudara sepersusuan. Harus diperhatikan, tiga kali yang dimaksud adalah tiga term, bukan tiga hisapan. Hal itu sudah berlaku pula, walaupun tiga tahapan itu berlangsung sebentar,” kata Yunahar Ilyas, Kamis (7/3). Demikian dilansir republika.

Kemudian, ketika disinggung soal tata cara atau metode pemberian ASI apakah menggunakan botol atau langsung dihisap dari payudara ibunya, Wakil Ketua MUI itu menyebut keduanya sama saja.

Selanjutnya, terkait syarat perempuan yang boleh memberikan ASI, pria yang sekaligus merupakan Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu mengatakan, syarat utama perempuan yang boleh memberikan ASI adalah baik dan sehat. Secara hukum, tidak ada ketentuan harus beragama Islam. Akan tetapi, diutamakan adalah orang yang seagama (sesama Muslim).

“Syarat utamanya adalah wanita yang baik dan sehat. Misalnya pengguna narkoba, maka dia tidak sehat dan darahnya tidak bersih. Dari segi kesehatan kalau darahnya tidak bersih maka ASI yang dimilikinya juga tidak sehat,” Yunahar.

Selanjutnya, dia mengatakan tidak ada ketentuan harus Islam. Akan tetapi, secara psikologis bisa jadi ada pengaruh. “Maka ada baiknya memilih perempuan Muslim,” kata Yunahar Ilyas.

Namun, Yunahar Ilyas juga menuturkan, jika ASI tersebut dipompa kemudian disimpan oleh sebuah lembaga donor, maka untuk kondisi seperti ini, memutuskannya diperlukan fatwa bersama (jama’i). Yunahar memberikan catatan, jika yang terjadi adalah donor ASI dengan botol, dimana antara bayi yang meminum ASI dan ibu yang memberikan ASI tidak saling bertatap muka, maka diperlukan catatan lengkap.

Sebuah botol ASI diambil dari siapa, dan diberikan untuk siapa. Hal tersebut, perlu dicatat secara lengkap karena berkaitan dengan hukum saudara sepersusuan.

Yunahar Ilyas juga menyampaikan, perlunya memperhatikan saudara sepersusuan karena dalam Islam ada jelas aturannya. “Saudara sepersusuan tidak boleh menikah. Termasuk pula anak dari anak yang disusui, ia tidak boleh menikah dengan anak dari Ibu yang menyusui (memberikan susu). [RN]

 

Tags: air susu ibuheadlinesProf Dr Yunahar Ilyas
ShareTweetSend
Previous Post

AJI Jakarta Minta Pasal Karet Dalam UU ITE Dihapus

Next Post

Secara Organisasi, Forjim Tidak Terlibat Dukung Mendukung Capres Manapun

Next Post
Secara Organisasi, Forjim Tidak Terlibat Dukung Mendukung Capres Manapun

Secara Organisasi, Forjim Tidak Terlibat Dukung Mendukung Capres Manapun

Ali Ramdhan Terpilih sebagai Ketua Enterpreneur Muslim Bekasi

Ali Ramdhan Terpilih sebagai Ketua Enterpreneur Muslim Bekasi

Hari Dilan dan Taman Dilan, Apakah Kita Kekurangan Tokoh Panutan?

Hari Dilan dan Taman Dilan, Apakah Kita Kekurangan Tokoh Panutan?

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

18 Jul 2026
Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

21 Oct 2026
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

20 Oct 2026
Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

20 Oct 2026
Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

20 Oct 2026
Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

20 Oct 2026
Tiga Tahun 7 Oktober, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Memotong Sejarah Palestina

Kutuk Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Waka Komisi I DPR Minta KBRI Terus Pantau Kondisi WNI

20 Oct 2026
Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

20 Oct 2026
PSI Tolak Perda Syariah, MUI: Indonesia Tidak Bisa Lepas dari Agama dan Syariah

Profesor Yunahar Ilyas: Hati-hati Dalam Melakukan Donor ASI

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

Khutbah Jum’at; Keutamaan Tauhid dan Bahaya Syirik

Khutbah Jum’at; Keutamaan Tauhid dan Bahaya Syirik

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.