• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Uni Emirat Arab Makin Luntur Islamnya, Akan Ijinkan Alkohol dan Kumpul Kebo

Hukuman untuk konsumsi alkohol, kepemilikan dan penjualan bagi mereka yang berusia 21 tahun keatas akan dihapuskan

10 Nov 2020
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Uni Emirat Arab Makin Luntur Islamnya, Akan Ijinkan Alkohol dan Kumpul Kebo
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DUBAI (Panjimas.com) –Uni Emirat Arab (UEA) mulai merevisi hukum-hukum yang Islami yang sebelumnya telah mereka terapkan. Revisi ini diantaranya melonggarkan pembatasan alkohol dan hukuman bagi pasangan yang belum menikah dan beberapa hukuman lainnya.

Perubahan hukum ini diumumkan pada hari Sabtu 7/11 oleh kantor berita WAM yang dikelola pemerintah. Perubahan ini dimaksudkan untuk “mengkondisikan prinsip-prinsip toleransi UEA dan meningkatkan profil ekonomi dan sosial negara Teluk.”

Namun hukum baru dan pelonggaran ini tidak disebutkan mulai kapan akan diberlakukan.

Hukuman untuk konsumsi alkohol, kepemilikan dan penjualan bagi mereka yang berusia 21 tahun keatas akan dihapuskan di negara Muslim ini. UEA memposisikan diri sebagai daerah tujuan turis yang lebih kebarat-baratan dibanding daerah lainnya di wilayah Teluk.

Warga negara UES sebelumnya memerlukan izin khusus untuk minum bir dan minuman keras lainnya di bar atau di rumah. Namun dengan hukum baru yang akan menggantikan aturan yang lama, larangan minuman keras tersebut bisa dihapus.

Reformasi aturan ini juga akan mengijinkan bagi pasangan kumpul kebo. Perilaku kumpul kebo sebelumnya dianggap sebagai kriminal di UEA. Namun bagi ekspatriat yang tinggal di pusat keuangan Dubai dan emirat lainnya yang melakukan kumpul kebo jarang sekali dijatuhi hukuman kriminal.

Dubai juga menjadi tuan rumah World Expo pada 2021-2022. Rencananya sekitar 25 juta orang akan mengungjungi negara itu untuk acara internasional besar. Acara ini akan meningkatkan aktivitas ekonomi di UEA. Pameran atau expo itu awalnya akan berlangsung tahun ini, tetapi diundur karena pandemi Covid-19.

Uni Emirat Arab semakin luntur keIslamannya dengan dilonggarkannya aturan tentang konsumsi alkohol dan hubungan tanpa status alias kumpul kebo.[AZ]

Sumber: RT.com

Tags: alkoholheadlinesKumpul KeboUEA
ShareTweetSend
Previous Post

ISAC Tanggapi Soal Kepulangan Habib Rizieq Shihab

Next Post

Suasana Penyambutan HRS di Markas FPI Pusat Petamburan

Next Post
Suasana Penyambutan HRS di Markas FPI Pusat Petamburan

Suasana Penyambutan HRS di Markas FPI Pusat Petamburan

Orasi Sebelum Masuk Rumah, Habib Rizieq Ajak Revolusi

Orasi Sebelum Masuk Rumah, Habib Rizieq Ajak Revolusi

Habib Novel Alydrus Asal Solo Ikut Berjalan Kaki 10 KM menjemput HRS

Habib Novel Alydrus Asal Solo Ikut Berjalan Kaki 10 KM menjemput HRS

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Uni Emirat Arab Makin Luntur Islamnya, Akan Ijinkan Alkohol dan Kumpul Kebo

Uni Emirat Arab Makin Luntur Islamnya, Akan Ijinkan Alkohol dan Kumpul Kebo

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.