• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Sekulerisasi Seragam dan Atribut Sekolah, Waketum MUI : Negara Kita Negara Yang Religius

4 Feb 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekulerisasi Seragam dan Atribut Sekolah, Waketum MUI : Negara Kita Negara Yang Religius
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag mengkritik Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Anwar Makarim, Kementerian Agama (Kemenag) Yaqut Cholil Qoumas dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah yang diterbitkan pada Rabu (3/2/2021) yang akhirnya menimbulkan polemik.

Dalam keterangan yang diterima Panjimas.com, Kamis (4/2/2021), Anwar Abbas menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai dalam pasal 29 ayat 1 adalah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Ini artinya negara kita harus menjadi negara yang religius bukan negara yang sekuler,” paparnya

Menurutnya UU dan peraturan serta kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan DPR dalam semua bidang kehidupan termasuk dalam dunia pendidikan harus didasarkan dan berdasarkan kepada nilai-nilai dari ajaran agama.

“Terkait dengan pakaian seragam anak sekolah misalnya karena para siswa dan siswi kita tersebut masih berada dalam masa formatife atau pertumbuhan dan perkembangan maka kita sebagai orang yang sudah dewasa terutama para gurunya harus mampu membimbing dan mengarahkan mereka untuk menjadi anak yang baik,” tuturnya.

Bunyi keputusan yang tertuang dalam SKB Menteri pada point pertama sebagai berikut :

Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berhak memilih untuk menggunakan pakaian seragam dan atribut :

a. tanpa kekhasan agama tertentu; atau
b. dengan kekhasan agama tertentu,
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika dicermati, pemerintah berupaya menghilangkan penggunaan seragam yang mengarah ke simbol-simbol agama, misalnya penggunaan jilbab oleh muslimah yang sudah baligh, sebagaimana tertuang dalam huruf a dan b, penggunaan seragam yang identik dengan agama islam akan dipermasalahkan. Artinya menurut Anwar Abbas bahwa kebebasan beragama atau keyakinannya dalam lingkungan sekolah yang merupakan tujuan dari sistem pendidikan nasional yaitu untuk membuat peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, justru akan dibatasi oleh Surat Keputusan Bersama tersebut.

“Ini artinya kita sebagai warga bangsa yang berpedoman kepada UUD 1945 maka sesuai dengan isi dari pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 maka negara harus bisa menjadikan agama sebagai qaidah penuntun di dalam kehidupan kita termasuk dalam kehidupan di dunia pendidikan,” paparnya.

Publik menduga SKB yang diterbitkan oleh tiga Menteri tersebut menyusul adanya berita pemaksaan jilbab oleh SMK N di Padang yang menjadi bahan perbincangan serius di kalangan elit politik. Meskipun MUI Sumbar meminta pembuktiaan terkait berita yang viral tersebut.

“Saya melihat ada tokoh-tokoh di Jakarta yang begitu gampang menuduh ini antikebhinekaan, intoleran, pertanyaannya apakah mereka sudah mendengarkan kronologinya?” kata Ketua MUI Sumbar Gusrizal, di Padang, Senin (25/1) dikutip dari Antara.

“Oleh karena itu siswi-siswi kita yang beragama islam, kristen, katolik, hindu, budha dan konghucu semestinya sesuai dengan konstitusi harus kita wajibkan untuk berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya itu karena kita ingin membuat negara kita dan anak-anak didik serta warga bangsa ini akan menjadi orang-orang dan warga bangsa yang toleran dan religious bukan menjadi orang-orang yang sekuler,” tegas Anwar Abbas yang menjadi pengamat Sosial, Ekonomi dan Keagamaan.

Tags: anwar abbasheadlinesJilbabMUIskb 3 mentri
ShareTweetSend
Previous Post

Lawan Kedzoliman, Habib Rizieq Shihab Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Next Post

Terdakwa Kasus Insiden Rumah Syi’ah Di Mertodranan, Divonis 8-12 Bulan Penjara

Next Post
Terdakwa Kasus Insiden Rumah Syi’ah Di Mertodranan, Divonis 8-12 Bulan Penjara

Terdakwa Kasus Insiden Rumah Syi'ah Di Mertodranan, Divonis 8-12 Bulan Penjara

Ketua MUI KH Cholil Nafis Konsisten Kritik Keras SKB 3 Menteri

Ketua MUI KH Cholil Nafis Konsisten Kritik Keras SKB 3 Menteri

Disiksa Aparat Hingga Punggung Melepuh, Surono Divonis 8 Bulan Penjara

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Sekulerisasi Seragam dan Atribut Sekolah, Waketum MUI : Negara Kita Negara Yang Religius

Sekulerisasi Seragam dan Atribut Sekolah, Waketum MUI : Negara Kita Negara Yang Religius

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.