• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pernyataan Resmi Menkopolhukam Tentang Tindakan Tegas Dari Pemerintah Soal Kerumunan

26 Feb 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Pernyataan Resmi Menkopolhukam Tentang Tindakan Tegas Dari Pemerintah Soal Kerumunan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas – Masih seputar tentang kerumunan yang terjadi pada acara Presiden Jokowi di Maumere, NTT beberapa waktu lalu. Publik pun jadi diingatkan kembali dengan salah satu pernyataan yang disampaikan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD tentang tindakan tegas yang akan dilakukan pemerintah terkait kerumunan.

Berikut pernyataan yang disampaikan oleh Mahfud MD pada Senin, (16/11/2020) di Kantor Menkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, seperti yang dikutip dari detik.com

Kita semua, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, dalam 8 bulan terakhir telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi COVID-19 yang telah memakan ribuan korban jiwa, ratusan tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat telah menjadi pahlawan dari upaya kita berperang melawan COVID-19.

Upaya-upaya ke arah itu telah menunjukkan hasil positif di mana di tengah masyarakat telah tumbuh kesadaran untuk menjaga jarak, memakai masker, dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Bahkan dari data di seluruh dunia, Indonesia termasuk yang sangat baik dalam angka kesembuhan dan jumlah penduduk yang terinfeksi COVID. Jauh di bawah rata-rata dunia tapi kesembuhannya di atas rata-rata dunia sehingga Indonesia dianggap oleh dunia sebagai yang baik.

Namun pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah kita lakukan 8 bulan terakhir. Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan.

Pemerintah mendengar dan mendapatkan banyak keluhan serta masukan dari berbagai kalangan seperti dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat, dari purnawirawan TNI dan Polri, dari dokter, dari relawan, serta kelompok-kelompok masyarakat sipil yang bergelut dengan perjuangan kemanusiaan dalam mengatasi COVID-19, atas praktik pelanggaran protokol kesehatan termasuk penggunaan dan perusakan fasilitas umum.

Mereka mengeluh. Seakan perjuangan mereka itu dianggap tidak dihargai sama sekali. Bahkan mereka mengatakan negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak, serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Oleh karena itu, oleh karena itu, pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar. Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan.

Indonesia adalah negara demokrasi sehingga setiap warga negara mempunyai hak dan kebebasan untuk berekspresi, berkumpul, dan beraktivitas tetapi jangan lupa bahwa Indonesia juga adalah negara demokrasi, negara hukum, penggunaan hak individu tidak boleh melanggar hak warga masyarakat lainnya sehingga harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tenteram, dan damai.

Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19.

ShareTweetSend
Previous Post

Wakil Ketum MUI : Bangsa Ini Telah Kehilangan Arah Dan Pedomannya

Next Post

MUI Minta Agar Ada Penegakan Keadilan Pelanggar Protokol Kesehatan dan Tidak Ada Perbedaan Penanganan

Next Post
MUI Minta Agar Ada Penegakan Keadilan Pelanggar Protokol Kesehatan dan Tidak Ada Perbedaan Penanganan

MUI Minta Agar Ada Penegakan Keadilan Pelanggar Protokol Kesehatan dan Tidak Ada Perbedaan Penanganan

Inilah Kronologis Mushalla Bekasi Dilarang Azan, Pengajian dan Shalat Jumat

Inilah Kronologis Mushalla Bekasi Dilarang Azan, Pengajian dan Shalat Jumat

Jihad Ekonomi di Tengah Pandemi: Muhammadiyah Rungkut Launching Toko Muh

Jihad Ekonomi di Tengah Pandemi: Muhammadiyah Rungkut Launching Toko Muh

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pernyataan Resmi Menkopolhukam Tentang Tindakan Tegas Dari Pemerintah Soal Kerumunan

Pernyataan Resmi Menkopolhukam Tentang Tindakan Tegas Dari Pemerintah Soal Kerumunan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.