• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

MUI Minta Agar Ada Penegakan Keadilan Pelanggar Protokol Kesehatan dan Tidak Ada Perbedaan Penanganan

27 Feb 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
MUI Minta Agar Ada Penegakan Keadilan Pelanggar Protokol Kesehatan dan Tidak Ada Perbedaan Penanganan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas – Peristiwa kerumunan yang terjadi pada saat Presiden Jokowi datang dan mengunjungi Maumere, NTT berapa hari lalu masih jadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak yang menilai kerumunan yang terjadi itu harus mendapat penanganan yang serius dari aparat yang berwenang.

Untuk masalah ini pihak Panjimas pun menghubungi Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna mengetahui sudut pandang ulama yang sekaligus pengamat sosial ekonomi yang juga ketua Pimpinan PP Muhammadiyah itu.

“Saya tidak tahu bagaimana cara pihak kepolisian menyelesaikan masalah yang terkait dengan adanya pihak-pihak yang melakukan kegiatan yang mengundang orang untuk berkerumun dan atau berkumpul-kumpul. Di masa lalu Habib Rizieq sama melakukan hal demikian (kerumunan) lalu ditangkap dan dipenjarakan. Lalu bagaimana halnya dengan Presiden Jokowi yang juga telah melakukan hal yang sama ? Saya melihat dua tokoh ini adalah orang yang memang sama-sama dihormati dan dicintai serta dielu-elukan oleh para pendukungnya,” ujar Anwar Abbas pada (25/2)

Jadi menurutnya kemanapun mereka pergi, kedua tokoh itu pasti akan disambut dengan meriah oleh para penggemar dan pendukungnya tersebut. Lalu bagaimana cara menghadapinya sementara sekarang ini kita berada dimasa pandemi Covid 19 ?

“Ya dengan mengurangi frekuensi kunjungan-kunjungan mereka ke daerah-daerah dan atau kalau beliau berdua ke daerah usahakan agar tidak diketahui orang banyak sehingga tidak terjadi penumpukan masa,” tuturnya

Tetapi masalahnya pak jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq. Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya maka logika hukumnya supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak maka presiden jokowi tentu juga harus ditahan.Tapi kalau presiden jokowi ditahan negara bisa berantakan. Dan kalau habib rizieq ditahan umatnya tentu juga akan berantakan.

“Padahal kita tidak mau bangsa dan negara serta rakyat dan umat kita berantakan. Untuk itu menurut saya karena kita tidak boleh bermain-main dengan hukum, dengan kata lain hukum harus ditegakkan. Maka mereka harus dihukum. Tetapi hukuman yang baik dan yang lebih maslahat bagi para pelanggar ketentuan tersebut menurut saya bukan berupa penahanan tapi pengenaan denda,” katanya lagi.

Untuk itu menurutnya, Presiden Jokowi harus dihukum dengan dikenakan denda dan habib rizieq juga dihukum dengan dikenakan denda, sehingga dengan demikian masing-masing mereka tetap bisa bebas melaksanakan tugas dan aktivitasnya sehari-hari sehingga bangsa dan negara serta para pengikut dan pendukungnya bisa hidup tenang karena hukum tegak dan ditegakkan secara berkeadilan sehingga tidak ada orang dan para pihak di negeri ini yang tersakiti hatinya.

“Itulah yang kita inginkan dan perlukan agar persatuan dan kesatuan diantara kita sebagai warga bangsa dan warga masyarakat tetap bisa terjaga dan terpelihara dan keadaan seperti itu jelas-jelas sangat kita perlukan dan harapkan terutama di dalam menghadapi dan mengatasi Pandemi Covid 19 dan krisis ekonomi yang sedang melanda negeri ini,” pungkasnya

ShareTweetSend
Previous Post

Pernyataan Resmi Menkopolhukam Tentang Tindakan Tegas Dari Pemerintah Soal Kerumunan

Next Post

Inilah Kronologis Mushalla Bekasi Dilarang Azan, Pengajian dan Shalat Jumat

Next Post
Inilah Kronologis Mushalla Bekasi Dilarang Azan, Pengajian dan Shalat Jumat

Inilah Kronologis Mushalla Bekasi Dilarang Azan, Pengajian dan Shalat Jumat

Jihad Ekonomi di Tengah Pandemi: Muhammadiyah Rungkut Launching Toko Muh

Jihad Ekonomi di Tengah Pandemi: Muhammadiyah Rungkut Launching Toko Muh

Filosofi Peci Batik Jogokariyan 

Filosofi Peci Batik Jogokariyan 

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
MUI Minta Agar Ada Penegakan Keadilan Pelanggar Protokol Kesehatan dan Tidak Ada Perbedaan Penanganan

MUI Minta Agar Ada Penegakan Keadilan Pelanggar Protokol Kesehatan dan Tidak Ada Perbedaan Penanganan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.