• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Begini Arahan dan Masukan Waketum MUI Soal Pinjol yang Meresahkan

16 Oct 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Begini Arahan dan Masukan Waketum MUI Soal Pinjol yang Meresahkan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas.com – Pandemi Covid 19 benar-benar telah memukul ekonomi rakyat karena untuk bisa terhindar dari virus yang membahayakan tersebut salah satunya yaitu dengan mengisolasi diri di rumah sehingga akibatnya banyak masyarakat yang tidak bisa beraktivitas dan berbuat produktif.

Kalau bagi masyarakat lapis menengah dan atas hal demikian mungkin tidaklah terlalu mempengaruhi daya beli mereka karena mereka masih punya uang apakah dalam bentuk deposito, tabungan dan atau giro. Berbeda halnya dengan masyarakat lapis bawah atau pengusaha mikro dan ultra mikro.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi tanggal 25 Juli 2020 dikatakan bahwa 50% UMKM menutup usahanya, 88% usaha mikro tidak lagi memiliki kas padahal jumlah mereka adalah 63.350.222 pelaku atau 98,68% dari total pelaku usaha yang ada.

Lalu timbul pertanyaan bagaimana caranya mereka memenuhi kebutuhan hidupnya. Tentu mereka harus berusaha tapi untuk bisa berusaha mereka jelas terbentur dengan masalah modal atau dana karena mereka tidak lagi punya uang sehingga mereka harus meminjam kepada pihak lain, salah satunya yang bisa mereka lakukan adalah berhubungan dengan pinjaman online (Pinjol) baik yang legal maupun yang ilegal.

Fenomena kondisi masyarakat disaat Pandemi itu mendapat perhatian yang serius dari Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas yang turut memberikan tanggapan dan komentarnya yang disampaikan secara tertulis ke Panjimas pada, Sabtu (16/10/2021).

“Kehadiran para pinjol-pinjol tersebut tentu bagi mereka menjadi sesuatu yang menggembirakan karena lewat iklan-iklan nya pinjol-pinjol tersebut menawarkan kemudahan berupa proses yang cepat dan bunga yang katanya rendah.Hal ini tentu saja telah mendorong banyak orang untuk berhubungan dengan pinjol-pinjol tersebut sebagai jalan keluar dari masalah keuangan yang mereka hadapi,” ujar Anwar Abbas.

Selanjutnya dirinya juga menyampaikan bahwa tetapi yang tidak diperhitungkan oleh mereka adalah resiko yang harus mereka hadapi setelah transaksi tersebut terjadi sehingga tidak jarang, dalam menghadapi risiko yang mereka hadapi apalagi dengan adanya tekanan dan ancaman dari pihak perusahaan pinjol sehingga banyak sekali si peminjam yang stress dan mengalami putus asa bahkan juga sudah banyak yang menempuh jalan dengan mengakhiri hidupnya.

“Hal ini tentu tidak bisa kita biarkan apalagi berdasarkan amanat dari kontitusi tugas negara atau pemerintah adalah melindungi dan mensejahterakan rakyat maka pemerintah dan OJK serta pihak kepolisian tentu harus turun tangan untuk membela rakyat dan mencarikan solusi serta menindak para pelaku pinjol yang telah membebani masyarakat dengan sistem pembayaran dan tingkat suku bunga yang tinggi yang benar-benar sudah diluar kewajaran dan akal sehat,” tandasnya.

Untuk itu dalam menghadapi pinjol-pinjol yang nakal ini Pemerintah dan OJK harus bersikap keras dan tegas dan bila mereka tidak patuh kepada ketentuan yang ada maka kita harapkan pihak kepolisian agar menangkap dan memproses serta menyeret mereka ke pengadilan untuk dijatuhi hukum yang sepadan dengan tindakan tidak terpuji yang sudah mereka lakukan.

“Tetapi di samping itu sebagai tindakan preventif pihak pemerintah dan OJK serta tokoh-tokoh masyarakat juga harus bisa mengingatkan masyarakat luas agar tidak bersikap hedonistik serta pentingnya mereka mengedepankan kehati-hatian dalam berhubungan dengan Pinjol serta tidak boleh cepat silau dengan tawaran-tawaran yang ada sehingga mereka lupa memperhitungkan resiko-resiko yang akan mereka hadapi,” tegasnya

Menurutnya karena umumnya yang banyak terjerat oleh Pinjol ini adalah pengusaha mikro dan ultra mikro maka peran dari Kementerian Koperasi dibantu oleh lembaga keuangan mikro (LKM) dan LKM syariah tentu jelas sangat dituntut dan diharapkan agar masyarakat memiliki pengetahuan serta tidak berhubungan dengan pinjol-pinjol yang perilakunya bahkan lebih jahat dari lintah darat yang kita kenal selama ini.

Untuk itu dirinya meminta pemerintah agar bisa mengalokasikan dana yang cukup besar bagi membantu dan meminjami mereka dengan harapan kalau usaha mereka bisa jalan dan maju maka kehidupan ekonomi secara nasional tentu akan kembali menggeliat

“Bahkan hal demikian akan bisa mendorong dan memperbesar kelas menengah sehingga daya beli masyarakat kita secara nasional tentu akan meningkat dan itu jelas saja sangat kita harapkan karena dia sudah pasti akan punya arti sangat positif bagi kebangkitan dan kemajuan ekonomi bangsa kita kedepannya,” pungkasnya

Tags: anwar abbasheadlineMUIPinjol
ShareTweetSend
Previous Post

Ahli Fiqih : Mau Pinjol Ataupun yang Lainnya Jika Ada Unsur Riba Maka Haram Hukumnya

Next Post

Alhamdulillah, Stiker Sosial Distancing Dicopot, Masjidil Haram Kembali Normal

Next Post
Alhamdulillah, Stiker Sosial Distancing Dicopot, Masjidil Haram Kembali Normal

Alhamdulillah, Stiker Sosial Distancing Dicopot, Masjidil Haram Kembali Normal

Tagar Tangkap McDanny Penghina Habib Rizieq Trending di Twitter

Tagar Tangkap McDanny Penghina Habib Rizieq Trending di Twitter

Kontroversi Nama Jalan, Waketum MUI : Mustafa Kemal Attaturk itu Tokoh Sekuler dan Tidak Percaya Agama

Kontroversi Nama Jalan, Waketum MUI : Mustafa Kemal Attaturk itu Tokoh Sekuler dan Tidak Percaya Agama

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Begini Arahan dan Masukan Waketum MUI Soal Pinjol yang Meresahkan

Begini Arahan dan Masukan Waketum MUI Soal Pinjol yang Meresahkan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.