• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Tim TP3 : HBS Ditangkap Bukan Karena Penyebaran Hoax, Tapi Justru Karena Sampaikan Fakta yang Sesungguhnya

11 Jan 2022
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Tim TP3 : HBS Ditangkap Bukan Karena Penyebaran Hoax, Tapi Justru Karena Sampaikan Fakta yang Sesungguhnya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas.com – Terkait pemeriksaan dan ditahan nya Habib Bahar bin Smith oleh Polda Jawa Barat terkait penyampaian informasi yang disampaikan berkaitan dengan kasus peristiwa KM 50 dibenarkan oleh Tim TP3.

Adalah Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS (TP3) yang menegaskan, bahwa Habib Bahar bin Smith (HBS) yang saat ini dijadikan tersangka dan ditahan atas perkara dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) terkait Tragedi KM50 sejatinya tidak benar.

Menurut TP3, justru HBS telah menyampaikan fakta peristiwa Tragedi KM50 yang sesungguhnya.

“HBS ditangkap bukan karena penyebaran berita bohong, namun HBS ditangkap justru karena penyampaian fakta yang sesungguhnya,” ungkap TP3 dalam pernyataan resminya, Selasa, 11 Januari 2022.

Menurut TP3, HBS ditangkap dan ditahan karena mengungkit kasus KM 50 yang telah diupayakan sedemikian rupa untuk ditutup dan dibungkam oleh penguasa, dengan berbagai cara dan rekayasa.

“Jika penegak hukum benar-benar ingin menegakkan hukum dan keadilan, maka yang harus diusut untuk dijadikan tersangka telah menyebarkan berita bohong justru para aparat itu sendiri, yaitu Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Komnas HAM dan BIN,” ungkap TP3.

TP3 mengungkapkan, salah satu kebohongan yang perlu diusut adalah cerita Polda Metro Jaya yang kemudian digaungkan oleh Komnas HAM perihal pembunuhan terhadap para pengawal HRS di dalam mobil Xenia B 1519 UTI, di mana disebutkan mereka dibunuh karena berusaha merebut senjata petugas. Padahal setelah dilakukan rekonstruksi oleh TP3 atas dasar narasi yang disampaikan oleh Komnas HAM, maka “cerita karangan sarat rekayasa busuk” tersebut tidak mungkin bisa dibenarkan.

“Kebohongan yang lain yang direkayasa aparat negara dan Komnas HAM adalah perihal rekayasa barang bukti yang diinsinuansikan bahwa barang bukti tersebut adalah milik korban pembunuhan,” lanjut TP3.

TP3 menegaskan, Buku Putih Perihal Pelanggaran HAM Berat atas Pembunuhan Enam Pengawal HRS yang mereka terbitkan merupakan hasil penelitian TP3 yang telah dipublikasikan dalam bentuk buku yang merupakan bagian dari rangkaian ikhtiar TP3 mencari dan mengungkap kebenaran secara tertulis.

Buku tersebut, lanjut TP3, telah banyak membeberkan fakta dan analisis yang belum pernah dimuat media masa, terutama yang media mainstream. Temuan-temuan dan hasil kajian TP3 yang dipaparkan dalam buku tersebut dapat dijadikan dasar bagi penegak hukum yang imparsial untuk menuntaskan peristiwa pembunuhan enam pengawal HRS.

Menurut TP3, janji Presiden untuk menangani perkara ini secara transparan, adil dan dapat diterima publik hanya mungkin jika Pengadilan HAM digelar sesuai dengan UU No 26 tahun 2000.

Bamun demikian, terlepas dari berbagai upaya rekayasa penguasa untuk menutupi (cover-up) kasus pembunuhan sadis di KM 50, TP3 mengaku bakan terus berjuang untuk memberi pemahaman dan kesadaran kepada publik dan instansi yang kompeten, baik dalam maupun luar negeri, bahwa apa yang dilakukan oleh aparat negara terhadap enam laskar pengawal HRS adalah benar-benar suatu pelanggaran HAM Berat (crime against humanity).

Tags: Habib Bahar bin SmithKasus Km 50TP3
ShareTweetSend
Previous Post

Pura-pura Pingsan Saat Diperiksa, tapi Polisi tak Terkecoh dan Tetap Menahan Ferdinand

Next Post

Ketua KNPI : Kasus Ferdinand Hutahaean Menjadi Pelajaran Bagi Seluruh Anak Bangsa

Next Post
Ketua KNPI : Kasus Ferdinand Hutahaean Menjadi Pelajaran Bagi Seluruh Anak Bangsa

Ketua KNPI : Kasus Ferdinand Hutahaean Menjadi Pelajaran Bagi Seluruh Anak Bangsa

Ada Kader Perempuan Masuk di Pengurus Harian PBNU Terbaru Diumumkan

Ada Kader Perempuan Masuk di Pengurus Harian PBNU Terbaru Diumumkan

Susahkah Menangkap Harun Masiku Sudah Tiga Tahun Tidak Tertangkap

Susahkah Menangkap Harun Masiku Sudah Tiga Tahun Tidak Tertangkap

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Tim TP3 : HBS Ditangkap Bukan Karena Penyebaran Hoax, Tapi Justru Karena Sampaikan Fakta yang Sesungguhnya

Tim TP3 : HBS Ditangkap Bukan Karena Penyebaran Hoax, Tapi Justru Karena Sampaikan Fakta yang Sesungguhnya

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.