• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

BGN Perketat Pengawasan MBG, 1.780 SPPG Ditangguhkan Sementara

6 May 2026
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
BGN Perketat Pengawasan MBG, 1.780 SPPG Ditangguhkan Sementara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com)– Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menangguhkan sementara 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar kesehatan dan sanitasi.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya reformasi mutu layanan dan peningkatan keamanan pangan di seluruh Indonesia, menyusul skala program yang terus berkembang.

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa penangguhan dilakukan terhadap unit yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengurus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

“SPPG-SPPG yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum daftar Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), kita hentikan dulu sementara. Ketika sudah daftar SLHS tapi satu bulan belum keluar sertifikatnya, kita hentikan sementara,” ujar Dadan di Jakarta, Kamis (23/04/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan ini juga dibarengi dengan penguatan pengawasan teknis di lapangan melalui inspektorat. Menurutnya, jumlah SPPG yang ditangguhkan bersifat fluktuatif karena akan terus dievaluasi berdasarkan perbaikan yang dilakukan penyedia layanan.

“Jadi sangat dinamis, sehingga sekarang ada sekitar 1.780 (SPPG) yang kita hentikan sementara. Mungkin dalam seminggu, dua minggu akan berubah juga angkanya,” katanya.

Dari sisi kebijakan nasional, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa MBG merupakan program strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Pemerintah menargetkan 82,9 juta anak sebagai penerima manfaat di seluruh Indonesia.

“Tentu sangat tidak mudah, 82 juta itu kalau negara lain itu enggak tahu berapa puluh tahun, kita kan baru satu tahun. Itu ada kekurangan di sana-sini yang terus-menerus kita sempurnakan,” ujar Zulkifli.

Ia menambahkan bahwa penutupan sementara terhadap ribuan SPPG merupakan bentuk penegakan standar yang tidak bisa ditawar.

“Ada 1.780 (SPPG) ditutup karena tidak sesuai dengan standar yang diberikan. Jadi, kita sudah mulai lakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih keras. Penutupan itu kan sudah paling keras,” tegasnya.

Pemerintah juga meminta sekolah dan masyarakat untuk lebih aktif dalam pengawasan layanan MBG. Kanal pengaduan resmi, termasuk call center dan Command Center, disiapkan untuk mempercepat tindak lanjut jika ditemukan pelanggaran standar layanan di lapangan.*

ShareTweetSend
Previous Post

Pendirian Cafe dan Lapangan Padel Ditolak Warga Karena Dekat Pesantren

Next Post

SPPG Disuspend Tak Dapat Insentif, BGN Tegaskan Sanksi untuk Pelanggaran Standar

Next Post
SPPG Disuspend Tak Dapat Insentif, BGN Tegaskan Sanksi untuk Pelanggaran Standar

SPPG Disuspend Tak Dapat Insentif, BGN Tegaskan Sanksi untuk Pelanggaran Standar

BGN Goes to Campus: Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan Program MBG di Indonesia Timur

BGN Goes to Campus: Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan Program MBG di Indonesia Timur

MBG Bantu Penuhi Gizi dan Motivasi Belajar Siswa MIS Nurul Jannah Tambun Selatan

MBG Bantu Penuhi Gizi dan Motivasi Belajar Siswa MIS Nurul Jannah Tambun Selatan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
MBG Bantu Penuhi Gizi dan Motivasi Belajar Siswa MIS Nurul Jannah Tambun Selatan

MBG Bantu Penuhi Gizi dan Motivasi Belajar Siswa MIS Nurul Jannah Tambun Selatan

6 May 2026
BGN Goes to Campus: Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan Program MBG di Indonesia Timur

BGN Goes to Campus: Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan Program MBG di Indonesia Timur

6 May 2026
SPPG Disuspend Tak Dapat Insentif, BGN Tegaskan Sanksi untuk Pelanggaran Standar

SPPG Disuspend Tak Dapat Insentif, BGN Tegaskan Sanksi untuk Pelanggaran Standar

6 May 2026
BGN Perketat Pengawasan MBG, 1.780 SPPG Ditangguhkan Sementara

BGN Perketat Pengawasan MBG, 1.780 SPPG Ditangguhkan Sementara

6 May 2026
Pendirian Cafe dan Lapangan Padel Ditolak Warga Karena Dekat Pesantren

Pendirian Cafe dan Lapangan Padel Ditolak Warga Karena Dekat Pesantren

27 Jan 2026
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
BGN Perketat Pengawasan MBG, 1.780 SPPG Ditangguhkan Sementara

BGN Perketat Pengawasan MBG, 1.780 SPPG Ditangguhkan Sementara

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Peristiwa Ghadir Khum dan Kebatilan Hujjah Syiah

Peristiwa Ghadir Khum dan Kebatilan Hujjah Syiah

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

Dibalik Hari Arafah, Ketika Tuhan Menagih Nazar Nabi Ibrahim As

Dibalik Hari Arafah, Ketika Tuhan Menagih Nazar Nabi Ibrahim As

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.