JAKARTA (Panjimas.com)– Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menangguhkan sementara 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar kesehatan dan sanitasi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya reformasi mutu layanan dan peningkatan keamanan pangan di seluruh Indonesia, menyusul skala program yang terus berkembang.
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa penangguhan dilakukan terhadap unit yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengurus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
“SPPG-SPPG yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum daftar Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), kita hentikan dulu sementara. Ketika sudah daftar SLHS tapi satu bulan belum keluar sertifikatnya, kita hentikan sementara,” ujar Dadan di Jakarta, Kamis (23/04/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan ini juga dibarengi dengan penguatan pengawasan teknis di lapangan melalui inspektorat. Menurutnya, jumlah SPPG yang ditangguhkan bersifat fluktuatif karena akan terus dievaluasi berdasarkan perbaikan yang dilakukan penyedia layanan.
“Jadi sangat dinamis, sehingga sekarang ada sekitar 1.780 (SPPG) yang kita hentikan sementara. Mungkin dalam seminggu, dua minggu akan berubah juga angkanya,” katanya.
Dari sisi kebijakan nasional, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa MBG merupakan program strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Pemerintah menargetkan 82,9 juta anak sebagai penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Tentu sangat tidak mudah, 82 juta itu kalau negara lain itu enggak tahu berapa puluh tahun, kita kan baru satu tahun. Itu ada kekurangan di sana-sini yang terus-menerus kita sempurnakan,” ujar Zulkifli.
Ia menambahkan bahwa penutupan sementara terhadap ribuan SPPG merupakan bentuk penegakan standar yang tidak bisa ditawar.
“Ada 1.780 (SPPG) ditutup karena tidak sesuai dengan standar yang diberikan. Jadi, kita sudah mulai lakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih keras. Penutupan itu kan sudah paling keras,” tegasnya.
Pemerintah juga meminta sekolah dan masyarakat untuk lebih aktif dalam pengawasan layanan MBG. Kanal pengaduan resmi, termasuk call center dan Command Center, disiapkan untuk mempercepat tindak lanjut jika ditemukan pelanggaran standar layanan di lapangan.*
















