JAKARTA (Panjimas.com)— Sebuah aksi nekat yang memicu keresahan jemaah terjadi di kawasan Menteng Raya, Jakarta Pusat, pekan lalu. Seorang pria lanjut usia bernama Yuswar (74) membentangkan spanduk berisi narasi yang mengarah pada penodaan agama Islam tepat di depan Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Dalam aksinya, Yuswar membawa spanduk putih besar berisi tulisan kontroversial. Meski pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertera beragama Islam, tuduhan yang diusungnya mendegradasi akidah Islam. Ia menuding Alquran sebagai hasil pikiran manusia, menyebut Nabi Muhammad SAW bukan seorang nabi, hingga mengklaim Allah SWT sebagai ciptaan manusia.
Pihak berwajib bersama dinas terkait bergerak cepat mengamankan Yuswar ke Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov DKI Jakarta guna mengantisipasi gejolak serta potensi amuk massa.
”Kami coba tangkap istilahnya, kita bawa ke kantor untuk meredam sehingga tidak mempengaruhi dan membuat kerusuhan yang lebih banyak lagi. Sehingga opini dia tidak mempengaruhi orang lain,” ujar perwakilan Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta, Namira, saat memberikan keterangan kepada Panjimas.com, Kamis (23/7/2026) di Jakarta.
Dari penelusuran petugas, terungkap latar belakang kehidupan Yuswar yang tergolong rentan secara ekonomi. Pria keturunan Melayu Serdang (Medan) ini sehari-hari mengadu nasib sebagai pedagang jam tangan kaki lima secara berpindah-pindah di kawasan Jakarta Timur hingga Jakarta Pusat.
Kehidupan ekonominya amat jauh dari kata pasti. Penghasilannya harian tidak menentu, bahkan ia mengaku pernah berada di titik sulit di mana barang dagangannya tidak laku sama sekali selama sepekan penuh. Tanpa tempat tinggal tetap, saat ini Yuswar harus berpindah-pindah menyewa kamar kos di daerah Jakarta Timur, seperti di sekitar Jatinegara dan Kampung Melayu.
Dinsos DKI Jakarta menilai kondisi sosial-ekonomi tersebut turut memicu aksi nekat Yuswar di ruang publik.
”Kalau mengenai background dia, kayaknya memang dia bisa masuk ke dalam kategori PMKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). Karena dia sendiri tidak mampu mencukupi kebutuhannya sendiri, sehingga mencoba mencari-cari perhatian orang lain dengan caranya itu,” jelas Namira.
Di kantor Dinsos, Yuswar telah menandatangani surat pernyataan bermaterai bahwa dirinya tidak akan lagi membuat atau memasang spanduk provokatif di pinggir jalan. Jika melanggar, ia terancam dikenakan sanksi tegas.
Mengingat domisili KTP Yuswar tercatat di kawasan Depok, pihak Dinsos DKI Jakarta berencana melakukan koordinasi lintas provinsi dengan Dinas Sosial Jawa Barat dan Kota Depok untuk melakukan cross-check serta pendekatan ke pihak keluarga.
Opsi Pemeriksaan Kesehatan
Selain pendekatan keluarga, Dinsos DKI Jakarta juga menyoroti kondisi fisik dan respons saraf Yuswar yang menunjukkan indikasi gangguan kesehatan tertentu. Namira mengungkapkan adanya saran untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan jiwa bagi lansia tersebut di fasilitas kesehatan terdekat.
”Di setiap kecamatan di DKI Jakarta sebenarnya ada psikolog. Sebetulnya kita mau menyarankan dia untuk berobat ke Puskesmas terdekat untuk cek kesehatan jiwanya. Kita lihat dulu apakah dengan surat pernyataan itu dia bisa memenuhi atau tidak. Kalau tidak, ya kita akan tindak lanjuti lebih jauh lagi,” pungkas Namira.
Yuswar sendiri mengaku aksinya dipicu oleh pemahamannya yang keliru akibat belajar agama secara mandiri (otodidak) sejak tahun 2008 tanpa bimbingan guru. Kendati sudah menandatangani pernyataan di Dinsos, ia mengaku mendatangi PP Muhammadiyah karena berkeinginan melakukan dialog ilmiah untuk mencari kebenaran atas keraguan yang menyelimuti pikirannya.*
















