JAKARTA (Panjimas.com)–Majelis Ormas Islam (MOI) mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil langkah nyata dan tampil di garda terdepan dalam menggalang kekuatan internasional demi menyelamatkan warga Gaza, Palestina. MOI menilai aksi pembantaian massal dan genosida oleh penjajah zionis masih terus berkecamuk, kendati klaim kesepakatan gencatan senjata telah ramai digulirkan sejak awal tahun.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Ketua Presidium MOI, KH Nazar Haris, di sela-sela Aksi Bela Palestina bertajuk “Gaza for Israel, Jika Kita Tetap Diam” di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Ahad (26/7/2026).
“Sejak awal perjanjian gencatan senjata tahun ini disepakati, pembunuhan massal terhadap rakyat Gaza kenyataannya masih terjadi setiap hari. Indonesia tidak boleh tinggal diam dan harus menjadi pimpinan di tingkat internasional untuk menyelamatkan Gaza,” ujar KH Nazar Haris di hadapan massa aksi.
Kiai Nazar mengungkapkan bahwa manipulasi informasi inilah yang memicu lahirnya gerakan global #TheyLiedToYou sejak tiga pekan lalu. Gerakan ini hadir untuk mendobrak narasi palsu yang sengaja dibentuk seolah kondisi Gaza telah membaik, sekaligus menyuarakan kenyataan pahit bahwa penderitaan warga Palestina belum sedikit pun mereda.
Ia membeberkan bahwa kondisi kemanusiaan di Gaza justru semakin mengkhawatirkan. Lahan yang masih bisa dihuni warga Palestina terus menyusut drastis hingga tersisa sekitar sepertiga dari wilayah awal. Akibatnya, lebih dari 1,9 juta jiwa kini terisolasi di kawasan yang sangat sempit dengan akses perbatasan yang masih ditutup rapat, sehingga posisi mereka sangat rentan menjadi sasaran empuk mesin perang zionis sewaktu-waktu.
Di sisi lain, MOI melihat arus dukungan masyarakat dunia terhadap perjuangan Palestina justru semakin tak terbendung. Hal itu tampak jelas dari riuhnya berbagai pesan solidaritas yang mewarnai sepanjang gelaran Piala Dunia 2026. Sementara di dalam negeri, kepedulian publik kembali memuncak menyusul insiden penangkapan warga Palestina, Abdul Karim Raed Miqdad, di Indonesia pada 16 Juli 2026 lalu.
Sikap dan desakan MOI ini dinilai sejalan dengan penegasan Presiden Prabowo Subianto pada 23 Juli 2026, yang kembali mengingatkan bahwa komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan prinsip politik luar negeri yang mutlak dan tidak bisa ditawar.
“Melalui aksi ini, kami berharap kepedulian masyarakat dapat terkonversi menjadi energi positif. Rakyat dan pemerintah harus terus berjalan bergandengan tangan untuk memperkuat komitmen Indonesia bagi Palestina,” pungkasnya.*















