JAKARTA (Panjimas.com) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menghasilkan Deklarasi Komitmen Bersama untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Deklarasi tersebut menjadi penutup Seminar dan Workshop bertajuk Pencegahan Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat di DKI Jakarta yang digelar di The Tavia Ruma Batavia, Plumpang, Jakarta Utara, Senin (28/7/2026).
Mengusung tema “Stop! Kekerasan/Pelecehan Seksual, Tingkatkan Kualitas Hidup Menuju Generasi Emas 2045”, kegiatan itu dihadiri unsur ulama, pemerintah, DPRD, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, lembaga pendidikan, pondok pesantren, majelis taklim, akademisi, dunia usaha, media, serta berbagai elemen masyarakat.
Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz, menegaskan bahwa pembangunan masyarakat tidak cukup hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus meninggalkan warisan peradaban melalui penguatan pendidikan.
“Saya tidak terlalu menekankan pembangunan fisik. Yang lebih utama adalah bagaimana MUI dapat memberikan warisan kemanusiaan dan peradaban kepada masyarakat. Karena itu, aspek pendidikan harus terus diperkuat,” ujarnya.
Menurut Faiz, keteladanan Rasulullah SAW dalam membangun keluarga menjadi contoh penting untuk melahirkan generasi yang berakhlak. Karena itu, ia meminta agar program Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) MUI DKI Jakarta tidak berhenti pada seminar, tetapi diperluas hingga menjangkau masyarakat di tingkat akar rumput.
Ketua Bidang PRK MUI DKI Jakarta, Hj Nuraini Syaifullah, mengatakan tingginya angka kekerasan seksual di Jakarta menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), hingga Juni 2026 tercatat 196 laporan kasus kekerasan seksual yang ditangani.
“Fenomena kekerasan seksual merupakan persoalan serius. Dampaknya tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan mengancam masa depan generasi bangsa,” katanya.
Nuraini menilai penanganan persoalan tersebut tidak cukup mengandalkan penegakan hukum. Menurut dia, diperlukan penguatan pendidikan agama, pendidikan keluarga, pembinaan akhlak, literasi digital, serta kolaborasi lintas sektor agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif.
Ketua Panitia, Hj Ita Hilyati Thohir, menjelaskan seminar dan workshop diselenggarakan Bidang PRK MUI DKI Jakarta bekerja sama dengan Yayasan Abang Mpok Sahabat Anak (YAMSA) serta didukung BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan kekerasan seksual berdasarkan nilai agama, hukum, dan kemanusiaan sekaligus memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan.
Pada akhir kegiatan, seluruh peserta membacakan Deklarasi Komitmen Bersama yang memuat delapan poin. Di antaranya menjunjung tinggi nilai agama, Pancasila, dan kemanusiaan; menolak segala bentuk kekerasan, pelecehan seksual, perundungan, eksploitasi, dan diskriminasi; memperkuat peran keluarga sebagai madrasah pertama; meningkatkan sinergi lintas sektor; memperluas edukasi kepada masyarakat; mendukung kebijakan perlindungan perempuan dan anak; melaksanakan rekomendasi seminar; serta memperkuat semangat persaudaraan dan gotong royong.
Melalui deklarasi tersebut, MUI DKI Jakarta berharap seluruh elemen masyarakat dapat berkolaborasi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi perempuan, anak, dan keluarga sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.*















