• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Sambut Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM dan BPJPH Siapkan Langkah Strategis

29 Sep 2026
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Sambut Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM dan BPJPH Siapkan Langkah Strategis

Influencer and Media Gathering LPPOM, di Jakarta, Rabu (02/09/2026).

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) — Menjelang pemberlakuan penuh kebijakan Wajib Halal Oktober 2026, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.

Strategi tersebut mencakup penguatan kapasitas auditor daerah, penyederhanaan alur pemeriksaan, hingga perluasan pengakuan sertifikasi internasional guna menjaga kelancaran pasokan industri.

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun strategi persiapan sejak awal pemberlakuan tahap awal sertifikasi halal pada tahun 2024. Fokus utama lembaga ini terletak pada penyiapan tenaga ahli guna mengantisipasi lonjakan pendaftaran sertifikasi.

“Dari LPPOM kami sudah menyiapkan dari jauh hari karena sejak 2024 kan sudah ada, ya. Jadi kami sudah menyiapkan baik dari sisi kesiapan auditornya, tiba-tiba melonjak kami terus mempersiapkan diri,” kata Muti dalam acara Influencer and Media Gathering LPPOM di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Sebagai langkah strategis untuk menjangkau pelaku usaha di seluruh Indonesia, LPPOM telah mengoptimalkan pengerahan auditor yang kini tersebar secara merata di 34 provinsi.

“Kami tidak hanya di pusat saja, kami ada di 34 provinsi, sudah dengan auditor-auditor yang menyebar 34 provinsi,” ujarnya.

Tak hanya itu, LPPOM juga membentuk tim pendampingan teknis khusus untuk memberikan solusi cepat bagi pelaku usaha yang menemui kendala administrasi maupun proses pendaftaran.

“Kemudian kami juga tadi siapkan berbagai tim-tim yang siap menjawab jika ada kebingungan, kesulitan. Tentunya kami sudah punya tim yang sudah siap memberikan jawaban kalau ada kendala,” tutur Muti.

Langkah strategis lainnya adalah penerapan mekanisme jalan pintas (shortcut) pada alur pemeriksaan. Skema ini dirancang agar audit berjalan lebih efisien tanpa mengurangi mutu pengujian halal.

“Kita siapkan shortcut-shortcut, dalam artian yang memudahkan proses tapi tidak menurunkan standar,” katanya.

Muti menegaskan bahwa pemangkasan birokrasi tidak akan mengompromikan substansi kehalalan produk. Standar kehalalan produk tetap dipertahankan secara mutlak.

“Halal ya tetap halal, tidak boleh dikurangi satu persen pun. Tapi jalan menuju sertifikat halal itu yang kita carikan cara agar lebih cepat dan mudah,” ujarnya.

Meski pendaftaran meningkat tajam menjelang batas waktu, LPPOM memastikan seluruh kesiapan infrastruktur audit dan sumber daya manusia (SDM) masih sangat memadai.

“Naik ada, tapi sampai lonjakan yang sampai membuat kita kewalahan itu belum seperti itu,” pungkasnya.

Sementara itu, BPJPH mengambil langkah strategis dari sisi regulasi pasokan bahan baku luar negeri guna merespons kekhawatiran para pelaku usaha.

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan skema kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN).

Langkah strategis MRA ini telah terjalin dengan lebih dari 106 LHLN di berbagai negara. Melalui skema ini, sertifikat halal atas produk maupun bahan baku impor dapat langsung diregistrasikan di BPJPH tanpa perlu pengujian ulang di dalam negeri.

“Nah, bagi negara-negara yang punya LHLN itu akan lebih mudah. Cukup pakai sertifikat mereka [yang diterbitkan LHLN], sampai ke kami cukup diregistrasi saja, tidak usah lagi diperiksa lagi oleh kami,” kata Mamat dalam kesempatan yang sama.

BPJPH terus memperluas jangkauan kerja sama MRA tersebut, terutama menyasar negara-negara produsen yang menjadi pemasok utama bahan baku bagi industri domestik.

“Kami terus [memperluas MRA], terutama bagi negara-negara yang banyak menyuplai barang-barang ke Indonesia,” ujarnya.

Mamat menegaskan bahwa skema kemudahan ini disiapkan untuk memastikan seluruh barang, jasa, dan bahan baku pendukung dapat memenuhi ketentuan Wajib Halal Oktober 2026 tanpa mengganggu proses produksi nasional.[]

Red: Shodik

Tags: bpjphLPPOMsertifikasi halalWajib Halal
ShareTweetSend
Previous Post

Wisuda V STIQ Ar-Rahman, Gagasan Tadabbur Al-Qur’an Didorong Masuk Ranah Akademik

Next Post

Di Forum SAJID, Prof Hamid Fahmy Ungkap Kunci Gontor Bertahan 100 Tahun

Next Post
Di Forum SAJID, Prof Hamid Fahmy Ungkap Kunci Gontor Bertahan 100 Tahun

Di Forum SAJID, Prof Hamid Fahmy Ungkap Kunci Gontor Bertahan 100 Tahun

Sukamta Minta Pemerintah Verifikasi Delapan WNI yang Disebut Gabung Militer Rusia

Sukamta Minta Pemerintah Verifikasi Delapan WNI yang Disebut Gabung Militer Rusia

Ketika LGBT Dinormalisasi, Kedaulatan Moral Bangsa Dipertaruhkan!!

Ketika LGBT Dinormalisasi, Kedaulatan Moral Bangsa Dipertaruhkan!!

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

18 Jul 2026
Pimpin Penyerbuan, Menteri Ekstremis Ben-Gvir Sesumbar Klaim Kepemilikan Al-Aqsa

Pimpin Penyerbuan, Menteri Ekstremis Ben-Gvir Sesumbar Klaim Kepemilikan Al-Aqsa

29 Sep 2026
Bekas Menhan Bongkar Kegagalan Intelijen Israel Saat Serangan 7 Oktober

Bekas Menhan Bongkar Kegagalan Intelijen Israel Saat Serangan 7 Oktober

28 Sep 2026
Rekening Massal Rp11 Triliun, Cermin Kegagalan Tata Kelola Keuangan Kapitalistik?

Rekening Massal Rp11 Triliun, Cermin Kegagalan Tata Kelola Keuangan Kapitalistik?

28 Sep 2026
Bullying Terus Berulang, Apa yang Gagal dari Pendidikan Kita?

Bullying Terus Berulang, Apa yang Gagal dari Pendidikan Kita?

27 Sep 2026
Abaikan Pemilu Israel, Hamas Tolak Darah Warga Gaza Dijadikan Alat Kampanye

Abaikan Pemilu Israel, Hamas Tolak Darah Warga Gaza Dijadikan Alat Kampanye

27 Sep 2026
Puluhan Imam Besar Ngumpul di Jakarta, Dorong Masjid Jadi Rumah Aman Penyelesaian Krisis Global

Puluhan Imam Besar Ngumpul di Jakarta, Dorong Masjid Jadi Rumah Aman Penyelesaian Krisis Global

27 Sep 2026
Larang Burkak dan Batasi Siswa Asing, Italia Gunakan Dalih Kesetaraan Gender

Larang Burkak dan Batasi Siswa Asing, Italia Gunakan Dalih Kesetaraan Gender

27 Sep 2026
Sambut Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM dan BPJPH Siapkan Langkah Strategis

Sambut Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM dan BPJPH Siapkan Langkah Strategis

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Massa Kristen di Manokwari Gelar Demo Tuntut Pembongkaran Masjid

Alasan Massa Kristen Tolak Pembangunan Masjid karena Manokwari Kota Injil

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Peristiwa Ghadir Khum dan Kebatilan Hujjah Syiah

Peristiwa Ghadir Khum dan Kebatilan Hujjah Syiah

Ketika Gontor Menegur Kekuasaan dengan Al Ahzab 70-73

Ketika Gontor Menegur Kekuasaan dengan Al Ahzab 70-73

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.