JAKARTA (Panjimas.com) – Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama semakin nyolot setelah didemo Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) yang menolaknya menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Bahkan, Ahok telah melayangkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
“Jadi, biar FPI tahu, ini kali pertama ada gubernur di Indonesia, saya, Plt Gubernur DKI Jakarta, minta membubarkan dia (FPI),” kata Basuki dengan suara meninggi, di Balai Kota, Senin (10/11/2014).
Ahok pun menuding FPI menginjak-injak hukum seenaknya, hal itulah yang menjadi alasannya membubarkan FPI.
“FPI jangan merasa berada di atas hukum, ini negara hukum Indonesia, ada konstitusinya. Jadi, kamu, FPI, enggak bisa menginjak-injak hukum seenaknya. Makanya, saya minta Anda dibubarkan,” kata Ahok.
Berikut isi dari surat yang akan Ahok kirimkan ke Kemendagri dan Kemenkumham.
Nomor:
Sifat:
Lampiran:
Hal: Permohonan Pembubaran Ormas FrontPembela Islam
Kepada Yth. Menteri Dalam Negeri
Jalan Medan Merdeka Utara, Nomor 7 Jakarta Pusat
Sehubungan dengan keberadaaan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini saya sampaikan hal sebagai berikut:
- FPI sering melakukan tindakan demonstrasi yang anarkis, menebarkan kebencian dan menghalangi pelantikan gubernur, serta menimbulkan kemacetan lalu lintas sehingga telah melanggar konstitusi.
- Atas tindakan Front Pembela Islam tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat serta mengganggu penyelenggaraan pemerintahan daerah.
- Oleh karena FPI tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, namun terdaftar di Kementerian Dalam Negeri RI, maka sesuai ketentuan pasal 67 ayat 1 Undang-Undang 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat dinyatakan pemerintah dapat menjatuhkan sanksi pencabutan surat keterangan terdaftar.
- Berdasarkan hal tersebut, mohon kiranya Bapak Menteri Dalam Negeri dapat segera menindaklanjuti pencabutan surat keterangan terdaftar ormas FPI.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak, saya ucapkan terima kasih.
Plt. Gubernur Provinsi DKI Jakarta
(ditandatangani menggunakan tinta biru)
Basuki Tjahaja Purnama [AW/Bis,Kps]